• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tetapkan Dua Pelajar di Denpasar Tersangka Pembuangan Bayi

Redaksi by Redaksi
Rabu, 28 Juni 2023 - 02:51
in Nusantara
Ilustrasi. Tangan seorang tersangka diborgol petugas kepolisian di Polresta Denpasar. Foto: ANTARA

Ilustrasi. Tangan seorang tersangka diborgol petugas kepolisian di Polresta Denpasar. Foto: ANTARA

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Denpasar Selatan menetapkan dua pelajar berinisial MAP (19) dan NAW (16) sebagai pelaku pembuangan bayi di areal Pura Taman Sari, Jalan Batas Dukuh Sari, Denpasar Selatan, Bali.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi di Denpasar, Bali, Selasa, mengatakan alasan kedua pelaku menelantarkan bayi perempuan tersebut pada Selasa (20/6) karena takut diketahui orang tua mereka.

“Kedua pelaku mengakui secara bersama-sama melakukan perbuatan membuang atau menelantarkan anak tersebut di mana bayi tersebut adalah hasil hubungan kedua pelaku di luar pernikahan,” ucap Sukadi.

Pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut berinisial NAW asal Denpasar dan MAP asal Jember, Jawa Timur. Pelaku MAP merupakan orang yang pada waktu penemuan bayi tersebut berstatus sebagai saksi atau orang yang pertama kali menemukan sang bayi.

Kedua pelaku berhasil diamankan polisi pada Jumat (23/6) di tempat tinggal mereka masing-masing di Denpasar, Bali.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi di Polsek Denpasar Selatan, penyidik mendapatkan informasi bahwa pelaku MAP baru melahirkan bayi tersebut pada Senin (19/6), pukul 11.00 Wita di Puskesmas Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA) Denpasar, Jalan Pulau Buru. Saat hendak melahirkan pelaku perempuan itu diantar dan ditemani pelaku laki-laki NAW.

Setelah melahirkan sang bayi, kedua pelaku nekat membuang bayi tersebut karena takut ketahuan orang tua mereka masing-masing.

“Pelaku menerangkan membuang bayi tersebut karena takut ketahuan orang tuanya,” ucap Sukadi seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/6/2023).

Perbuatan pelaku terancam pidana karena diduga melanggar Pasal 307 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun enam bulan ditambah sepertiganya dan atau Pasal 76 b Juncto Pasal 77 b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, kasus penemuan bayi tersebut pertama kali diungkap pada Selasa (20/6) di mana warga menemukan bayi perempuan di Jalan Batas Dukuh Sari, Banjar Karya Dharma, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar sekitar pukul 12.30 Wita.

“Adapun ciri-ciri bayi tersebut, berjenis kelamin perempuan, tali pusar masih melekat, memakai selimut warna hijau, memakai baju putih bermotif, memakai topi kupluk warna putih, dan memakai kaus kaki warna biru gelap,” ujar Sukadi dalam keterangan tertulisnya.

Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi MAP (19). Saksi memberitahukan kepada saksi lain Andi Suartawan. Setelah memastikan ada bayi masih hidup di dalam Pura saksi Andi Suartawan berlari menuju ke rumahnya untuk menyampaikan kepada orang tuanya tentang kejadian tersebut dan bertemu dengan mahasiswi perawat Kartini Denpasar. Tak berselang lama, warga sekitar ramai mengerumuni tempat penemuan bayi tersebut.

Dua orang perawat yang saat itu ada di lokasi masuk ke dalam pura kemudian mengambil bayi yang terbungkus dengan kain lalu dibawa ke Puskesmas 1 Denpasar Selatan berboncengan menggunakan sepeda motor.

Setelah sampai di Puskesmas, bayi tersebut ditangani oleh dr Wulan Putri Catra. Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan luar pada bayi tersebut didapati hasil bahwa bayi dalam keadaan sehat dengan berat 3 kg dan panjang 50 cm. (mg1)

Tags: DenpasarPembuangan BayiPolresta DenpasarPolri
Previous Post

Pengusaha Hotel NTB Diminta Taati Tarif Untuk MotoGP Mandalika 2023

Next Post

Soal UU Perampasan Aset, Jokowi Minta Tanya DPR

Related Posts

riau
Nusantara

Dirlantas Polda Riau Edukasi Pelajar SMK Taruna Satria Tentang Tertib Berlalu Lintas

Senin, 3 November 2025 - 18:35
pln
Nusantara

PLN Hadirkan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta Dukung Energi Bersih

Senin, 3 November 2025 - 17:37
hb
Nusantara

Sultan HB X: Sinergi Lintas Generasi Kunci Birokrasi Adaptif

Senin, 3 November 2025 - 17:17
udin
Nusantara

Ketua DPRD Jakarta Gelar Maulid Nabi SAW di Rumah Dinas

Senin, 3 November 2025 - 15:55
dd
Nusantara

Peduli Kesehatan Perempuan, Dompet Dhuafa Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rahim Secara Gratis

Senin, 3 November 2025 - 15:45
soni
Nusantara

Ini Pesan Gubernur Banten Saat Lantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Senin, 3 November 2025 - 15:35
Next Post
China Menentang Upaya Politisasi Ekonomi

Soal UU Perampasan Aset, Jokowi Minta Tanya DPR

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.