• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kemenkeu Sebut Utang Perusahaan Tutut Soeharto Capai Rp700 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 20 Juni 2023 - 22:02
in Headline
kemenkeu

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban saat ditemui usai media briefing di Jakarta, Selasa (20/6/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyebut, utang perusahaan Siti Hardianti Rukmana atau Tutut Soeharto terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mencapai Rp700 miliar.

Utang tersebut berasal dari tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Tutut, yaitu PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.

BacaJuga:

Alasan Kesehatan, Hotman Paris Mundur Bela Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

HAN 2026: Ketua DPR Minta Negara Pastikan Semua Anak Tumbuh Aman dan Terlindungi

Febrie Adriansyah Mangkir Pemeriksaan TPPU, Kejagung Layangkan Panggilan Ulang

“Saya tidak ingat detailnya, karena juga ada dolar AS, tapi kalau rupiah totalnya sekitar Rp700 miliar,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban saat media briefing di Jakarta, Selasa (20/6).

Rionald mengatakan Satuan Tugas (Satgas) BLBI telah memanggil ketiga perusahaan yang terlibat dalam utang Tutut terkait BLBI. Namun, ketiga perusahaan hanya mengirimkan kuasa hukum. Oleh karena itu, belum ada kesepakatan terkait pemulihan aset negara hingga saat ini.

“Dalam kita melakukan penagihan, masing-masing pihak biasanya memberikan argumen mengapa menurut mereka itu bukan menjadi tanggung jawab. Tapi, yang datang ke pemanggilan kuasa hukum,” ujar Rionald seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/6/2023).

Sementara itu, BLBI tidak bisa melakukan penyitaan untuk memulihkan aset negara karena tidak ada aset yang dijamin oleh ketiga perusahaan Tutut.

Untuk itu, Satgas BLBI sedang menelusuri harta kekayaan lain yang terkait.

“Kami terus melakukan penelusuran. Sebagaimana debitur lain yang harta kekayaan lainnya kami lihat, kami juga akan lihat harta kekayaan Tutut, karena waktu kami tidak banyak,” jelas Rionald.

Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp800 miliar kepada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang bermula dari deposito sebesar Rp 78 miliar di Bank Yakin Makmur (Yama) yang dilikuidasi pemerintah pada saat krisis moneter 1998.

Kementerian Keuangan belum membayarkan kewajibannya ke PT CMNP karena menimbang utang Tutut Soeharto selaku obligor BLBI.

Tutut tercatat sebagai Komisaris Utama PT CMNP (1987-1999) dan pemegang saham pengendali Bank Yama. (mg1)

Tags: KemenkeuPerusahaan Tutut SoehartoUtang Perusahaan Tutut Soeharto

Berita Terkait.

Alasan Kesehatan, Hotman Paris Mundur Bela Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Headline

Alasan Kesehatan, Hotman Paris Mundur Bela Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:12
HAN 2026: Ketua DPR Minta Negara Pastikan Semua Anak Tumbuh Aman dan Terlindungi
Headline

HAN 2026: Ketua DPR Minta Negara Pastikan Semua Anak Tumbuh Aman dan Terlindungi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:42
Febrie Adriansyah Mangkir Pemeriksaan TPPU, Kejagung Layangkan Panggilan Ulang
Headline

Febrie Adriansyah Mangkir Pemeriksaan TPPU, Kejagung Layangkan Panggilan Ulang

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:25
Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis
Headline

KPAI: Negara Harus Singkirkan Ancaman Digital Sebelum Anak Jadi Korban

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:11
ST-Burhanuddin
Headline

Jaksa Agung Rombak Pejabat Kejagung, Dirdik Jampidsus Berganti

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:25
UMJ Dorong Perguruan Tinggi Terapkan Resilience Framework Hadapi Bencana
Headline

UMJ Dorong Perguruan Tinggi Terapkan Resilience Framework Hadapi Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:02

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3193 shares
    Share 1277 Tweet 798
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2813 shares
    Share 1125 Tweet 703
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.