• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dua Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi Atas Kepemilikan Senjata Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 14 Juni 2023 - 06:06
in Nusantara
aceh

Polisi memperlihatkan barang bukti senjata api hasil sitaan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Selasa (13/6/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh, menangkap dua orang tersangka pemilik senjata api tanpa izin atau ilegal yang kerap mengancam warga.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra di Lhoksukon, Selasa, mengatakan kedua tersangka tersebut yakni SB alisa Mukim (32) dan HS alias Ayah Moren (44) yang merupakan warga Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Lapang.

BacaJuga:

Banten Siap Jadi Pionir Ekosistem Pelayanan Pertanahan yang Cepat dan Tepercaya

Bea Cukai Bersama BNN Musnahkan 2,2 Kg Sabu dan 753 Butir Ekstasi di Jambi

Ekspor Perdana 26 Ton Kopra Karimun, Bea Cukai Beri Asistensi Penuh

“Kedua tersangka tersebut ditangkap petugas tanpa perlawanan saat sedang mengendarai sepeda motor di Desa Lhok Iboh, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara pada hari Jumat (19/5) lalu,” katanya.

Dari hasil penggeledahan badan, kata Agus, petugas mendapatkan sepucuk senjata api rakitan dengan sisa sebutir amunisi kaliber 9 mm yang masih aktif dari dalam magazin.

Agus mengatakan penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat, bahwa kedua tersangka memiliki senjata api yang kerap mengancam hingga membuat warga takut dan resah.

“Mereka (para tersangka) ini kerap mengancam warga dan menembak di kawasan tambak milik warga, dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkan kedua tersangka,” ucapnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/6/2023).

Ia mengatakan selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan sepucuk senjata airsoftgun di rumah tersangka Ayah Moren beserta kunci T yang biasa digunakan oleh para pelaku pencurian motor (curanmor).

“Dari hasil pengembangan tersebut, petugas mendapatkan lima unit kendaraan bermotor roda dua yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepemilikannya. Tersangka H alias Ayah Moren ini merupakan residivis kasus curanmor,” katanya.

Agus menyebutkan dari hasil interogasi para tersangka, diketahui bahwa senjata api rakitan tersebut didapatkannya dari Abu Razak yang merupakan pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang tewas pada 2019.

“Atas perbuatan, para tersangka ini dijerat pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun,” ucapnya.

Agus menyebut dari hasil pengecekan dan pencocokan nomor mesin kendaraan bermotor tersebut, diketahui bahwa motor yang diduga hasil curanmor itu bukan milik warga di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

“Saya mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, untuk dapat mendatangi Polres Aceh Utara dengan membawa surat lengkap dan tanpa dipungut biaya,” ujarnya. (mg1)

Tags: Aceh UtaraKepemilikan Senjata IlegalpolisiSenjata IlegalWarga Aceh Utara

Berita Terkait.

Rakernas-II
Nusantara

Banten Siap Jadi Pionir Ekosistem Pelayanan Pertanahan yang Cepat dan Tepercaya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:44
bc2
Nusantara

Bea Cukai Bersama BNN Musnahkan 2,2 Kg Sabu dan 753 Butir Ekstasi di Jambi

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:08
bc
Nusantara

Ekspor Perdana 26 Ton Kopra Karimun, Bea Cukai Beri Asistensi Penuh

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:47
MedcoEnergi Perkuat Dukungan Kemanusiaan bagi Korban Gempa NTT
Nusantara

MedcoEnergi Perkuat Dukungan Kemanusiaan bagi Korban Gempa NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:23
Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,1 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Terdampak
Nusantara

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,1 Hantam Selatan Pulau Jawa, Wilayah Terdampak

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:51
UMKM Berbasis Sawit Dinilai Punya Potensi Besar Tembus Pasar Internasional
Nusantara

UMKM Berbasis Sawit Dinilai Punya Potensi Besar Tembus Pasar Internasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:46

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.