• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jamaah Lansia Diminta Tak Paksakan Umroh Berkali-kali

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 11 Juni 2023 - 13:50
in Headline
haj

Umroh berkali kali hanya untuk jamaah haji yang fisiknya kuat dan memungkinkan untuk menjalankan tawaf, sa'i, dan cukur secara tertib serta tidak berisiko tinggi terhadap munculnya penyakit-penyakit yang bisa mengakibatkan tubuhnya lemah. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jamaah lanjut usia (lansia) dan memiliki kesehatan risiko tinggi diminta tidak memaksakan diri melakukan umroh berkali-kali.

Koordinator Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Madinah KH Ahmad Wazir Ali menjelaskan umrah merupakan ibadah yang bisa dilakukan oleh umat Islam yang sedang menjalankan ibadah haji.

BacaJuga:

Update Korban Bencana Sumatera: 836 Orang Meninggal, 518 Masih Hilang

Kemenhut–Polri Bentuk Tim Khusus Telusuri Asal Kayu Terseret Banjir di Sumatera

Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional dan Darurat Pendidikan di Sumatera

Selain umrah wajib (umroh tamattu), mereka bisa melaksanakan umrah-umrah sunah dan saat jamaah berada di Mekkah, bisa miqat dari Tan’im.

Wazir Ali menegaskan umroh berkali kali hanya untuk jamaah haji yang fisiknya kuat dan memungkinkan untuk menjalankan tawaf, sa’i, dan cukur secara tertib, serta tidak berisiko tinggi terhadap munculnya penyakit-penyakit yang bisa mengakibatkan tubuhnya lemah atau berdampak pada ketidakmampuan mereka melaksanakan rukun dan wajib haji.

“Tetapi jika dengan umroh berkali-kali dapat menyebabkan drop kondisi kesehatannya, itu namanya mementingkan sunnah dan mengalahkan yang wajib,” ujar Kyai Wazir.

Mengutip Surah Al-Baqarah Ayat 195, ia menegaskan Agama Islam melarang umatnya menjatuhkan diri pada kerusakan.

“Wa laa tulquu bi’aidikum ila at-tahlukati wa ahsinu dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian kepada kerusakan, dan berbuat baiklah,” lanjutnya.

Ulama Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang, Jawa Timur, itu juga tegas mengatakan bila ada lansia atau orang dengan risiko tinggi (risti) memaksakan diri melakukan umroh berkali-kali hukumnya bisa haram.

“Bisa (haram),” ujar Kiai Wazir seperti dikutip dari Antara, Minggu (11/6/2023).

Kementerian Agama (Kemenag) pada penyelenggaraan haji tahun ini mengangkat tema “Haji Ramah Lansia” dan jamaah diimbau untuk tidak memaksakan melaksanakan ibadah-ibadah sunah, bila tubuhnya lemah.

Tahun ini pemerintah memberangkatkan sebanyak 66.943 caloh haji lansia. Jamaah kategori ini adalah jamaah yang berusia 65 tahun ke atas.

Berdasarkan data Siskohat Minggu (11/6) pukul 07.00 Waktu Arab Saudi, jumlah jamaah yang tiba di Madinah 100.002 calon haji dengan 263 kelompok terbang (kloter), 22.498 calon haji dengan 59 kloter. Sementara total calon haji yang meninggal ada 40 orang.(mg1)

Tags: hajiJamaah LansiaUmroh
Berita Sebelumnya

Tim Monitor dan Evaluasi Tinjau Pelayanan Sektor Daker Mekkah

Berita Berikutnya

Polisi Gagalkan Keberangkatan Puluhan Calon PMI Ilegal di Kupang

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-04 at 19.00.137
Headline

Update Korban Bencana Sumatera: 836 Orang Meninggal, 518 Masih Hilang

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:03
WhatsApp Image 2025-12-04 at 15.35.40
Headline

Kemenhut–Polri Bentuk Tim Khusus Telusuri Asal Kayu Terseret Banjir di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:46
WhatsApp Image 2025-12-04 at 15.16.38
Headline

Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional dan Darurat Pendidikan di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:31
kpk2
Headline

Kasus Korupsi Jalan Sumut, Penyidik KPK yang Tidak Panggil Bobby Nasution Diperiksa Dewas

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:35
kpk
Headline

KPK Telurusi Dugaan Mark Up Harga Lahan di Sepanjang Rute Whoosh

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:38
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.12.37
Headline

Rekomendasi Kebijakan dalam Forum IDMS 2025, Perkuat Arah Kebijakan Penanggulangan Bencana

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:53
Berita Berikutnya
pmi

Polisi Gagalkan Keberangkatan Puluhan Calon PMI Ilegal di Kupang

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.