• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jamaah Lansia Diminta Tak Paksakan Umroh Berkali-kali

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 11 Juni 2023 - 13:50
in Headline
haj

Umroh berkali kali hanya untuk jamaah haji yang fisiknya kuat dan memungkinkan untuk menjalankan tawaf, sa'i, dan cukur secara tertib serta tidak berisiko tinggi terhadap munculnya penyakit-penyakit yang bisa mengakibatkan tubuhnya lemah. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jamaah lanjut usia (lansia) dan memiliki kesehatan risiko tinggi diminta tidak memaksakan diri melakukan umroh berkali-kali.

Koordinator Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Madinah KH Ahmad Wazir Ali menjelaskan umrah merupakan ibadah yang bisa dilakukan oleh umat Islam yang sedang menjalankan ibadah haji.

BacaJuga:

Rakyat Sesak Napas, DPR Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Tumpas Karhutla

Wacana Hak Angket DPR soal Gibran, Pengamat: Itu Sulit Terwujud

OTT BNPB, KPK Tangkap Sestama Rustian dan Sita Uang-Emas Rp1,4 Miliar

Selain umrah wajib (umroh tamattu), mereka bisa melaksanakan umrah-umrah sunah dan saat jamaah berada di Mekkah, bisa miqat dari Tan’im.

Wazir Ali menegaskan umroh berkali kali hanya untuk jamaah haji yang fisiknya kuat dan memungkinkan untuk menjalankan tawaf, sa’i, dan cukur secara tertib, serta tidak berisiko tinggi terhadap munculnya penyakit-penyakit yang bisa mengakibatkan tubuhnya lemah atau berdampak pada ketidakmampuan mereka melaksanakan rukun dan wajib haji.

“Tetapi jika dengan umroh berkali-kali dapat menyebabkan drop kondisi kesehatannya, itu namanya mementingkan sunnah dan mengalahkan yang wajib,” ujar Kyai Wazir.

Mengutip Surah Al-Baqarah Ayat 195, ia menegaskan Agama Islam melarang umatnya menjatuhkan diri pada kerusakan.

“Wa laa tulquu bi’aidikum ila at-tahlukati wa ahsinu dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian kepada kerusakan, dan berbuat baiklah,” lanjutnya.

Ulama Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang, Jawa Timur, itu juga tegas mengatakan bila ada lansia atau orang dengan risiko tinggi (risti) memaksakan diri melakukan umroh berkali-kali hukumnya bisa haram.

“Bisa (haram),” ujar Kiai Wazir seperti dikutip dari Antara, Minggu (11/6/2023).

Kementerian Agama (Kemenag) pada penyelenggaraan haji tahun ini mengangkat tema “Haji Ramah Lansia” dan jamaah diimbau untuk tidak memaksakan melaksanakan ibadah-ibadah sunah, bila tubuhnya lemah.

Tahun ini pemerintah memberangkatkan sebanyak 66.943 caloh haji lansia. Jamaah kategori ini adalah jamaah yang berusia 65 tahun ke atas.

Berdasarkan data Siskohat Minggu (11/6) pukul 07.00 Waktu Arab Saudi, jumlah jamaah yang tiba di Madinah 100.002 calon haji dengan 263 kelompok terbang (kloter), 22.498 calon haji dengan 59 kloter. Sementara total calon haji yang meninggal ada 40 orang.(mg1)

Tags: hajiJamaah LansiaUmroh

Berita Terkait.

hutla
Headline

Rakyat Sesak Napas, DPR Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Tumpas Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:30
gibran
Headline

Wacana Hak Angket DPR soal Gibran, Pengamat: Itu Sulit Terwujud

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:39
ott
Headline

OTT BNPB, KPK Tangkap Sestama Rustian dan Sita Uang-Emas Rp1,4 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:55
kpk
Headline

KPK OTT di BNPB, Kapusdatin Buka Suara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:22
yaqut
Headline

9 Saksi Cabut BAP, Proses Hukum Kasus Kuota Haji Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:05
Sidang Lanjutan Perkara Kuota Haji Tambahan 2024, Simpatisan Gus Yaqut Penuhi PN Jakpus
Headline

Sidang Lanjutan Perkara Kuota Haji Tambahan 2024, Simpatisan Gus Yaqut Penuhi PN Jakpus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.