• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kapolri Beri Sanksi Satgas TPPO Bila Tak Serius Bekerja

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 6 Juni 2023 - 22:02
in Nasional
agus

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyebut akan ada sanksi yang diberikan Kapolri kepada jajarannya Satgas TPPO apabila tidak serius menangani kasus tindak pidana perdagangan manusia di daerah masing-masing.

“Kapolri memberikan target seminggu bagi Satgas TPPO untuk melaksanakan tugas penegakan hukum, nanti akan dievaluasi hasilnya seperti apa. Karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (6/6/2023), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Zero Blunder Harga Mati, Pengamat Ingatkan Prabowo Soal Persepsi Publik

Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

Kapolri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tingkat Mabes Polri hingga polda.

Pembentukan Satgas TPPO ini disampaikan dalam rapat video konferensi dengan seluruh jajaran dan polda se-Indonesia, Senin (5/6).

Satgas TPPO Polri tingkat Mabes Polri dipimpin oleh Wakabakareskrim Irjen Pol. Asep Edi Suheri, sedangkan satgas daerah (satgasda) dipimpin oleh masing-masing wakapolda.

Agus menjelaskan bahwa Satgas TPPO Polri terdiri atas beberapa subsatgas, yakni satgas pencegahan, satgas rehabilitasi, satgas penindakan, dan satgas lingkungan kelembagaan.

“Fokus utama penegakan hukum dahulu,” ucapnya.

Agus mengatakan bahwa Satgas TPPO Polri akan bekerja secara dinamis sesuai dengan perkembangan situasi yang ada.

Terkait dengan ada pihak-pihak yang mem-backing tindak pidana perdagangan orang, jenderal bintang tiga itu menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan manusia tersebut.

“Sudah jelas arahan Bapak Presiden, arahan Bapak Kapolri, Pak Menko, enggak ada beking-bekinganlah. Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana, ya, pidana. Kalau ada yang melibatkan yang lain ada dari teman-teman kementerian/lembaga yang lain,” ujarnya.

Agus menegaskan bahwa saat ini Polri tengah memburu pihak-pihak yang namanya disebut oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Ia juga menekankan bahwa persoalan TPPO menjadi atensi serius pemerintah untuk dicegah dan ditindak tegas.

“Intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah seperti sudah disampaikan Bapak Presiden saat KTT ASEAN di Labuan Bajo. Pak Kapolri menjadi ketua harian tentunya harapannya upaya dari pencegahan sampai dengan penindakan dapat berjalan dengan baik,” ujar Agus. (mg1)

Tags: kapolriSanksiSatgas TPPOTPPO

Berita Terkait.

Prabowo
Nasional

Zero Blunder Harga Mati, Pengamat Ingatkan Prabowo Soal Persepsi Publik

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:23
GT-Kalikangkung
Nasional

Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:01
Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:53
Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:34
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21
Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.