• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkab Bekasi Optimalkan Pendapatan Sektor Pajak

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 1 Juni 2023 - 13:27
in Megapolitan
Gedung-DPRD-Kabupaten-Bekasi

Rapat Paripurna pengesahan rancangan peraturan daerah terkait pajak dan retribusi daerah menjadi peraturan daerah di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi pada Rabu (31/5/2023) malam. Foto: Antara/Pradita Kurniawan Syah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak melalui pengesahan rancangan peraturan daerah atau raperda terkait pemungutan pajak dan retribusi daerah untuk merealisasikan pemerataan dan percepatan pembangunan wilayah.

“Saya berharap di sisa masa jabatan ini bisa meninggalkan, mewarisi peningkatan pembangunan karena kalau pelari marathon itu justru kalau finish biasanya kalau sprint,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Kamis (1/6), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

221 Peristiwa Pelanggaran KBB Sepanjang 2025, SETARA Soroti Regulasi Diskriminatif

Kepak Membawa Berkah: Berbagi Bahagia Bersama Anak Yatim di Ramadan 2026

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Ermanto di Bekasi

Dia mengatakan payung hukum yang telah disetujui bersama DPRD Kabupaten Bekasi ini selanjutnya menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Bekasi.

“Kami akan merevitalisasi tim intensifikasi pajak dan retribusi daerah dan akan saya pimpin langsung agar potensi-potensi yang masih belum tergali optimal bisa kita tingkatkan,” ucapnya.

Baca Juga : Bareskrim Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang ke Myanmar di Bekasi

Pihaknya optimistis mampu mencapai target pendapatan daerah yang bersumber dari sektor pajak tahun ini senilai Rp2,7 triliun atau naik 700 miliar dari target tahun lalu dengan menggali potensi pajak baru serta meningkatkan pemasukan retribusi secara optimal.

Menurut dia peningkatan pendapatan daerah secara signifikan merupakan kunci utama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat selain mengefektifkan belanja daerah.

“Untuk sisi pendapatan memang titik berat ada di kami eksekutif untuk menggali dan menghimpun pajak-pajak dan retribusi ini secara maksimal, termasuk dana transfer dari pusat dan provinsi dan lain sebagainya,” katanya.

“Tetapi di sisi belanja tentu kami tidak sendiri, harus bersama-sama dengan dewan, dengan Banggar (Badan Anggaran) pembahasannya,” imbuh dia.

Dani berharap sinergi pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 dapat terus terjalin dengan merencanakan program-program pembangunan sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.

“Caranya adalah dengan menajamkan program-program pembangunan yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat baik pada APBD perubahan maupun murni,” katanya.

Sekretaris Pansus XXIV DPRD Kabupaten Bekasi Anden mengatakan Raperda pajak dan retribusi daerah disahkan menjadi peraturan daerah melalui serangkaian pembahasan, studi banding, serta konsultasi kepada para ahli.

“Perda ini sepatutnya menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah,” katanya.

Dia menyebutkan peningkatan pendapatan ini bukan hanya untuk memenuhi target namun juga digunakan untuk melayani masyarakat melalui program-program pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan umum.

“Gali dengan sungguh-sungguh apa yang menjadi harapan dan kebutuhan masyarakat sehingga dapat benar-benar berdampak nyata untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Anden menjelaskan ada 10 rekomendasi yang disampaikan Pansus XXIV DPRD Kabupaten Bekasi. Salah satunya agar pemerintah daerah meningkatkan koordinasi, kerja sama, dan dukungan antar perangkat daerah.

“Perlu koordinasi dan komitmen dari semua seluruh perangkat daerah terkait untuk mengelola pendapatan sehingga semua potensi pajak dan retribusi daerah dapat tergali optimal,” ujar dia.(mg1)

Tags: pajakpemkab bekasiPendapatan Pajak

Berita Terkait.

kbb
Megapolitan

221 Peristiwa Pelanggaran KBB Sepanjang 2025, SETARA Soroti Regulasi Diskriminatif

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:09
kepak
Megapolitan

Kepak Membawa Berkah: Berbagi Bahagia Bersama Anak Yatim di Ramadan 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:54
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Ermanto di Bekasi
Megapolitan

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Ermanto di Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:21
konser-Sunyi
Megapolitan

Dompet Dhuafa Gelar Ruang Temu, Cipta Nuansa Baru Untuk Refleksi Diri Serta Menata Hati

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:26
Hujan
Megapolitan

Beraktivitas di Siang dan Sore Hari, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:24
Pramono
Megapolitan

Pascalongsor Bantargebang, Pramono Batasi Kiriman Sampah Jakarta

Senin, 9 Maret 2026 - 15:35

BERITA POPULER

  • polri

    Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12484 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.