• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Solusi dari Kementerian PUPR buat Masyarakat yang Berkelompok

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 Mei 2023 - 20:02
in Nasional
co

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki solusi untuk masyarakat Indonesia yang kini memiliki kelompok tertentu namun sampai saat ini belum memiliki rumah. Salah satunya dengan mendorong mereka untuk memiliki rumah dengan angsuran murah dan terjangkau dengan bantuan pembiayaan dari perbankan dan prasarana sarana utilitas yang lengkap.

“Kini semua masyarakat yang memiliki kelompok dan tergolong berpenghasilan rendah bisa mendapatkan kemudahan memiliki rumah. Kami mendorong perbankan dan pengembang serta pemerintah daerah untuk program perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berbasis kelompok,” ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Ir. Fitrah Nur di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (23/5).

BacaJuga:

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi: Dari Penggunaan BBM Pejabat hingga Perjalanan Dinas

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan: “Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal”

Fitrah Nur menjelaskan, berdasarkan program dan kebijakan Direktorat Jenderal Perumahan yang dilaksanakan oleh Direktorat Rumah Umum dan Komersial, salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan adalah dengan mendukung perumahan MBR secara berkelompok. Salah satu contoh nyata adalah bantuan perumahan untuk kelompok masyarakat yang berprofesi sebagai tukang cukur atau seniman rambut asli Garut (Asgar) yang kini sudah memiliki kompleks perumahan sendiri.

Lebih lanjut, Fitrah menerangkan, banyak insentif bidang perumahan yang bisa dimanfaatkan oleh MBR secara berkelompok. Mereka dapat mengirimkan surat permohonan dan proposal bantuan perumahan melalui Pemda setempat kepada Kementerian PUPR.

“Kami akan melakukan verifikasi kelompok MBR yang memerlukan bantuan perumahan berdasarkan surat permohonan dan proposal yang dikirimkan. Mereka bisa memanfaatkan KPR FLPP dengan angsuran ringan dan memiliki rumah subsidi yang dibangun pengembang yang dipercepat perijinan dari Pemda, serta dilengkapi PSU dari Direktorat Jenderal Perumahan” katanya.

Lebih lanjut, Fitrah Nur menerangkan, perumahan MBR berbasis kelompok merupakan bantuan pemerintah untuk mereka yang bekerja di sektor informal atau non fix income untuk KPR FLPP dengan penghasilan maksimal Rp 6 juta untuk yang belum menikah dan Rp 8 juta untuk yang sudah menikah. Apabila mereka membeli rumah dengan KPR FLPP maka bisa mendapat subsidi berupa angsuran tetap selama masa tenor.

“Masyarakat dapat bantuan subsidi pemerintah dan cicilan Rp 800 ribu hingga Rp 1,5 juta dan tetap dengan masa tenor KPR 10 sampai 20 tahun,” terangnya. (srv)

Tags: Kementerian PUPRMasyarakat

Berita Terkait.

Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

DPR Minta Wacana WFH Satu Hari untuk Tekan Konsumsi BBM Dievaluasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:11
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nasional

Respons Gejolak Harga Minyak Dunia, Setjen DPR RI Terapkan Langkah Efisiensi: Dari Penggunaan BBM Pejabat hingga Perjalanan Dinas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 01:21
Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan: “Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal”
Nasional

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan: “Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:56
Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”
Nasional

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:03
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06
Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Nasional

Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:34

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.