• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

IDI: Proses Hukum Harus Berjalan Meski Secara Organisasi Memaafkan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 26 April 2023 - 08:22
in Nasional
Ilustrasi (ANTARA/HO)

Ilustrasi (ANTARA/HO)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung mengatakan bahwa proses hukum kepada oknum yang melakukan penganiayaan kepada dua dokter di Lampung harus terus berjalan meskipun secara keorganisasian telah memaafkan mereka.

“Atas nama IDI Lampung dan pribadi dua dokter yang dianiaya, terus terang sudah memaafkan para oknum tersebut karena memang hakikatnya sesama manusia harus saling memaafkan, tetapi yang tidak kami bisa berbuat banyak proses hukum harus tetap berjalan,” kata Ketua IDI Lampung dr Josi Harnos., MARS, dihubungi dari Bandarlampung, Selasa (25/4).

BacaJuga:

KKP Perkuat Kolaborasi Global Lindungi Laut lewat Living High Seas Partnership

Genjot Wirausaha Muda, Kunci Strategis Indonesia Hadapi Ledakan Demografi

KemenPANRB Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Fokus pada Capaian Kinerja ASN

Menurutnya, dengan berjalan hukum kepada para oknum pelaku penganiayaan tersebut adalah bentuk IDI menghargai bangsa ini yang merupakan negara hukum.

“Ini merupakan bentuk respek kami kepada negara hukum Indonesia. Jadi biarkan hukum berjalan sebagaimana mestinya,” kata dia.

Terkait penganiayaan dokter di Lampung Barat, dr Josi sangat menyesalkan kejadian itu mengapa harus terjadi, sebab dokter dan tenaga kesehatan adalah aset dari setiap daerah yang bisa memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat terlebih di daerah-daerah yang jauh.

“Tentu kejadian ini sangat disayangkan, padahal notabene-nya itu sulit sekali kami menempatkan dokter-dokter di lokasi jauh yang kok malah diperlakukan seperti itu. Kalau masyarakat melihat dari kejadian ini andaikan saja nanti dokter tidak ada yang berani lagi masuk ke daerah pelosok yang rugi kan siapa,” kata dia.

Menurut dia, seharusnya masyarakat, terutama yang berada di daerah pelosok dapat lebih menghargai dokter yang sedang berpraktik di sana. Sebab mereka (dokter) pun mengabdikan untuk membantu masyarakat dengan senang hati sambil menjalan tugas atas nama negara.

“Tapi saat tugas tersebut justru malah tidak dimanfaatkan dengan baik malah dilecehkan bahkan tidak dihargai oleh oknum masyarakat, tentu ini bisa menyebabkan dampak buruk terhadap dokter-dokter lainnya,” ujar dia.

Untungnya dokter yang diciderai itu, tidak kapok dan tidak jera untuk tetap bertugas di Lampung Barat.

“Sudah kami tanya dan konfirmasi apakah kamu jera dan takut atau trauma atas kejadian ini? siap dok demi negara kami tidak kapok itu jawaban kedua dokter yang jadi korban penganiayaan,” ujar dia seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/4/2023).

Sebelumnya Polres Lampung Barat, Polda Lampung menangkap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dokter yang bertugas di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.

Berdasarkan informasi atau laporan dari Polres setempat bahwa peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (22/4) yang dilakukan oleh dua orang pelaku bernama AW dan MH, warga Kota Bandarlampung.

Peristiwa penganiayaan itu, ujar dia lagi, diduga saat pelaku AW sebagai pasien datang ke Puskesmas Fajar Bulan mengeluhkan sakit nyeri ulu hati.

Selanjutnya, dokter Carel yang menangani pasien tersebut memberikan obat sesuai keluhan pasien dan standar operasional prosedur di puskesmas.

Carel yang menjadi korban penganiayaan tersebut menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa obat sudah diberikan kepada AW dan akan diobservasi dahulu, menunggu obatnya bekerja.

Pasien yang sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya, bisa ke IGD rumah sakit terdekat di Bukit Kemuning, karena oleh dokter sudah diberikan obat sesuai keluhan pasien.

Kemudian pelaku MH yang tidak puas atas penjelasan dokter Carel, secara spontan langsung menyeret, mencekik, dan membanting dokter Carel ke lantai dibantu adiknya AW. (mg1)

Tags: IDIIDI LampungpenganiayaanProses Hukum

Berita Terkait.

Miftahul-Huda
Nasional

KKP Perkuat Kolaborasi Global Lindungi Laut lewat Living High Seas Partnership

Selasa, 7 April 2026 - 12:43
Helvi-Moraza
Nasional

Genjot Wirausaha Muda, Kunci Strategis Indonesia Hadapi Ledakan Demografi

Selasa, 7 April 2026 - 08:59
Rini
Nasional

KemenPANRB Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Fokus pada Capaian Kinerja ASN

Selasa, 7 April 2026 - 08:49
Purbaya
Nasional

Menuju Pertumbuhan Tinggi, Pemerintah Bereskan ‘Sumbatan’ Dunia Usaha

Selasa, 7 April 2026 - 08:39
abdul
Nasional

Mendikdasmen: PAUD Jadi Modal Dasar Penanaman Rasa Percaya Diri pada Anak

Selasa, 7 April 2026 - 04:40
siswa
Nasional

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN dan TKA 2026

Selasa, 7 April 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.