• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

PN Jaksel Gelar Sidang AG, Pacar Dandy Setiap Hari

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 30 Maret 2023 - 14:03
in Headline
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (30/3/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (30/3/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang anak berkonflik dengan hukum AG (15) terkait kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan setiap hari.

“Sidang akan berlangsung setiap hari, apalagi menjelang cuti Lebaran. Jadi, harus lebih cepat diselesaikan,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat ditemui, di Jakarta, Kamis.

Djuyamto menuturkan sidang harus cepat diselesaikan lantaran AG merupakan anak-anak yang masa penahanannya terbatas hanya 25 hari di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Oleh karena itu, lanjutnya, persidangan diharapkan selesai sebelum masa tahanan AG berakhir dalam waktu minimal tujuh hari atau 10 hari diputuskan sebelum 25 hari tersebut.

Dia menambahkan belum mengetahui isi eksepsi yang disampaikan karena sidang berlangsung tertutup dan mengarahkan untuk ditanyakan kepada kuasa hukum korban maupun anak AG.

Dia menambahkan, AG akan menjalani sidang dengan agenda tanggapan dari jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan pada Jumat (31/3).

Namun, apabila jaksa menolak nota keberatan tersebut, maka sidang akan langsung dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Kalau pembacaan putusan pasti terbuka tetapi tidak harus dihadiri oleh terdakwa. Jadi, terserah hakim nanti, boleh dihadirkan atau tidak,” katanya.

Djuyamto menyebutkan yang hadir dalam agenda eksepsi atau nota keberatan tersebut yakni anak AG, orangtua AG, Balai Pemasyarakatan (Bapas), jaksa, hingga pekerja sosial sebagai pendamping.

Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum D, Mellisa Anggraeni yakin hakim menolak nota keberatan anak AG (15) terkait kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Agenda nota keberatan pihak AG dilaksanakan pukul 09.00 WIB di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan dipimpin oleh Hakim Sri Wahyuni Batubara. (bro)

Tags: kasus penganiayaanMario Dandy Satriomario dandy satryoPacar Mario DandypenganiayaanPN Jaksel
Previous Post

MenKopUKM: Indonesia Trading House Guangzhou Jadi Sarana Produk UMKM Tembus Pasar Tiongkok

Next Post

China Serukan Dunia Jaga Stabilitas Industri dan Rantai Pasokan

Related Posts

u-17
Headline

Jelang Laga Penentuan PD U-17 Kontra Honduras, Kondisi Lucas Lee Terus Dipantau

Senin, 10 November 2025 - 11:00
pahlawan
Headline

Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan kepada 10 Tokoh, Termasuk Soeharto

Senin, 10 November 2025 - 10:53
sman-72
Headline

DPR: Perketat Aturan Bullying dan Pulihkan Korban Ledakan SMAN 72

Senin, 10 November 2025 - 10:46
prabowo
Headline

Peringati Hari Pahlawan, Prabowo Pimpin Upacara di TMP Nasional Kalibata

Senin, 10 November 2025 - 08:30
prasetyo
Headline

Pasca Ledakan di SMA 72, Prabowo Dorong Karang Taruna dan Pramuka Kembali Aktif

Senin, 10 November 2025 - 08:15
mensegneg
Headline

Besok Prabowo Umumkan 10 Nama Pahlawan Nasional Termasuk Soeharto

Minggu, 9 November 2025 - 21:01
Next Post
Sebanyak 5,8 Juta Pemudik Diprediksi Masuk DIY pada Lebaran 2023

China Serukan Dunia Jaga Stabilitas Industri dan Rantai Pasokan

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.