• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi III DPR Setujui Tiga Calon Hakim Agung

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 29 Maret 2023 - 04:44
in Nasional
bambang

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto usai memimpin rapat pleno Komisi III DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (28/3/2023). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi III DPR RI menyetujui tiga calon hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2022/2023 dalam rapat pleno yang berlangsung secara tertutup di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa petang.

“Ada tiga yang kami pilih. Itu Pak Lucas (Lucas Prakoso), Lulik (Lulik Tri Cahyaningrum), dan hakim agama Imron (Imron Rosyadi),” kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto usai memimpin rapat pleno.

BacaJuga:

Operasi Ketupat 2026: Jajaran Polri Siap Amankan Malam Takbiran dan Salat Id

Kementerian Ekraf dan KAI Hadirkan Livery Tematik Temani Mudik Nyaman nan Berkesan

TNI AL Berhasil Antar Pemudik ke Surabaya dengan Kapal Perang

Bambang Wuryanto mengatakan bahwa persetujuan tiga nama calon hakim agung itu berdasarkan pandangan fraksi-fraksi yang duduk di Komisi III DPR.

“Tadi ‘kan semua pandangan fraksi-fraksi ketika itu, kemudian ada lobi-lobi musyawarah. Jadi, akhirnya ketemulah garis itu. Ada yang usulkan lain, ada. Akan tetapi, itu kemudian mengerucut tiga nama itu,” tuturnya.

Ia menyebut hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) tidak ada yang memperoleh persetujuan dari Komisi III DPR berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

“Enggak (ada yang disetujui) itu,” ujar Bambang Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto.

Meski berbuah nihil, dia menyebut keputusan tidak memberi persetujuan terhadap calon hakim ad hoc HAM tersebut telah menjadi keputusan komisinya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa pihaknya hanya berwenang untuk memberi persetujuan atau penolakan dari nama-nama yang diserahkan oleh Komisi Yudisial (KY).

“Kami ‘kan hanya menyetujui atau menolak, menyetujui atau tidak menyetujui. Kami ‘kan tidak punya hak memilih,” ucapnya.

Bambang Pacul pun menyinggung soal karakter dalam pemberian persetujuan oleh komisinya terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM, di samping kompetensi yang mereka miliki.

“Kalau dengan hakim disambungkan dengan kompetensi, karakter, Bos! ‘Kan gitu. Kalau karakternya enggak bagus gimana? Kamu pintar, jagoan, juga tenaganya luar biasa kalau bekerja, tetapi kalau karakternya kacau, wah itu membuat kerusakan luar biasa,” katanya.

Terlebih, lanjut dia, MA merupakan lembaga peradilan negara tertinggi, sebagaimana esensi dari nama yang disematkan pada tubuh kekuasaan yudikatif tersebut.

“Makna agung itu apa? Agung kok diparanin KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) gimana? Susah, Bos!” imbuhnya.

Selain itu, lanjut dia, untuk calon hakim ad hoc HAM juga disoroti soal pengalamannya dalam menangani kasus-kasus HAM berat di Tanah Air.

“Yang kudengar tadi, yang (calon hakim ad hoc) HAM itu belum punya pengalaman menangani HAM berat,” ujar dia.

Hasil pleno tersebut akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI terdekat pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022—2023 untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Iya dong. Paripurna terdekatlah,” ucapnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/3/2023).

Persetujuan tiga calon hakim agung itu dibuat Komisi III DPR setelah serangkaian fit and proper test terhadap calon hakim agung sejak Senin (27/3) hingga Selasa.

Sebelumnya, Bambang Pacul menyebut berdasarkan laporan dari Sekretariat DPR, rapat pleno pada hari Selasa dihadiri sebanyak 41 anggota dari 54 anggota Komisi III DPR, serta dari sembilan fraksi yang ada di parlemen.

“Perkenankan saya membuka rapat pleno dan rapat pleno kita nyatakan tertutup, setuju?” ujar Bambang Pacul.

Enam calon hakim agung yang ikut tes, yakni Annas Mustaqim (Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA), Imron Rosyadi (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda), dan Sukri Sulumin (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Samarinda).

Selanjutnya, Lulik Tri Cahyaningrum (Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara MA), Lucas Prakoso (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum MA), dan Triyono Martanto (Wakil Ketua II Pengadilan Pajak).

Adapun tiga calon hakim ad hoc HAM, yakni M. Fatan Riyadhi (mantan hakim ad hoc Tipikor Pengadilan Negeri Banda Aceh), Heppy Wajongkere (pengacara pada Firma Hukum Heppy Wojongkere & Partners), dan Harnoto (anggota Polri). (mg1)

Tags: calon hakim agungDPRhakim agungKomisi III DPR

Berita Terkait.

sholat
Nasional

Operasi Ketupat 2026: Jajaran Polri Siap Amankan Malam Takbiran dan Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:49
kai
Nasional

Kementerian Ekraf dan KAI Hadirkan Livery Tematik Temani Mudik Nyaman nan Berkesan

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:13
al
Nasional

TNI AL Berhasil Antar Pemudik ke Surabaya dengan Kapal Perang

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:29
air
Nasional

Harga Minyak Naik, Pemerintah Siapkan WFH Nasional Usai Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:05
purbaya
Nasional

Menkeu Siapkan Regulasi Pemotongan Anggaran Kementerian

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:40
agus
Nasional

Tim Urai Korlantas Sisir Bahu Tol, Cegah Kecelakaan saat Mudik

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:30

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2616 shares
    Share 1046 Tweet 654
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.