• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR: Lakukan Asset Tracing untuk Kembalikan Dana BLBI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 28 Maret 2023 - 22:22
in Nasional
blbi

Tangkapan layar anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk "Menakar Efektivitas Kinerja Satgas BLBI" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/3/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah melakukan pelacakan aset atau asset tracing untuk mengembalikan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikucurkan Bank Indonesia kepada bank umum pada saat krisis moneter tahun 1998 senilai Rp144 triliun.

“Tegas dalam artian melakukan pelacakan aset supaya preseden membangkrutkan negara melalui mekanisme utang piutang antara debitur dan kreditur melalui mekanisme perbankan tidak berulang,” kata Misbakhun dalam diskusi di Media Center DPR RI, Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Ryeowook Super Junior Buka Suara Terkait Insiden Kecelakaan Konser yang Mengerikan

Wamenko Polkam: Ketahanan Nasional Fondasi Utama Hadapi Dinamika Global

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Menurut dia, pemerintah harus melakukan asset tracing dengan melacak aset jaminan utang maupun aset lain yang masih dimiliki oleh debitur BLBI. Hal itu menurut Misbakhun untuk memastikan aset yang dikuasai tidak kembali ke pemilik lama dengan berbagai skema yang ada.

Ketentuan tersebut diatur dalam Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) terdiri dari 3 skema yaitu Master Settlement And Acquitition Agreement (MSAA), Master Refinancing and Note Issuance Agreement (MRNIA) dan Akta Pengakuan Utang (APU).

“Dalam MSAA dan MRNIA itu tidak dibolehkan segala cara untuk mengembalikan aset kepada pemiliknya,” katanya.

Misbakhun mengungkapkan bahwa banyak kejadian yang berulangkali terjadi yaitu aset sitaan kembali lagi ke pemilik lama. Dia mencontohkan pabrik tekstil besar di Solo yang menjadi “pasien” dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Pabrik tekstil itu dibeli oleh seorang notaris yang apabila ditelusuri profilnya sangat tidak memungkinkan untuk menjadi pemilik pabrik. Sebab, notaris itu menjadi sarana bagi pemilik lama untuk membeli kembali asetnya.

“Pabrik tekstil menghadapi situasi yang sama ketika dikelola generasi berikutnya mau melakukan upaya yang sama lagi, tapi sekarang skemanya tidak melalui BPPN melainkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU),” tambah dia.

Selain itu menurut Misbakhun, ada penguasaan yang bersifat fisik tetapi negara tidak menguasai dokumen jaminannya. Untuk itu, ia mendorong Satgas BLBI menyiapkan profil dari aset-aset itu.

“Kalau dimiliki orang baru dijalankan dengan aktivitas yang benar, produktif menciptakan lapangan pekerjaan, aset itu dilepas dengan produktif oleh negara. Aset yang sebelumnya produktif tetap harus produktif, tetap menyerap tenaga kerja, membayar pajak ke negara dan memberi kontribusi terhadap ekonomi,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang juga Ketua Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban menyebut telah memperoleh total nilai pengembalian dana sebesar Rp28,53 triliun hingga 25 Maret 2023. Nilai itu terdiri dari uang dan aset yang disita dan dikuasai negara, tapi nilai terbesar dari pengembalian dana diperoleh dari aset sitaan atau jaminan barang.

“Dalam bentuk sita barang jaminan dan harta kekayaan lainnya sebesar Rp13,7 triliun, ini adalah angka perkiraan estimasi,” ujar Rionald Silaban saat melakukan rapat kerja bersama Komisi XI DPR, di Jakarta, Selasa.

Selain dalam bentuk sita barang, nilai pengembalian dana BLBI itu juga diperoleh satgas dalam bentuk uang yang kemudian masuk ke dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp1,05 triliun. Kemudian dalam bentuk penguasaan aset properti senilai Rp8,54 triliun, dalam bentuk penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah kepada kementerian/lembaga atau pemerintah daerah senilai Rp2,70 triliun, dan penyertaan modal negara (PMN) non tunai senilai Rp2,49 triliun. (bro)

Tags: Asset TracingBantuan Likuiditas Bank IndonesiaBLBIDana BLBIDPR

Berita Terkait.

rye
Nasional

Ryeowook Super Junior Buka Suara Terkait Insiden Kecelakaan Konser yang Mengerikan

Rabu, 8 April 2026 - 07:07
wamenko
Nasional

Wamenko Polkam: Ketahanan Nasional Fondasi Utama Hadapi Dinamika Global

Rabu, 8 April 2026 - 04:40
sultan
Nasional

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Rabu, 8 April 2026 - 01:11
masoud
Nasional

Masoud Pezeshkian Nyatakan Siap Berkorban Nyawa demi Kedaulatan Iran

Rabu, 8 April 2026 - 00:30
jalan
Nasional

Survei Indikator: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

Selasa, 7 April 2026 - 23:53
sudding
Nasional

Di MK, DPR Tegaskan Status Bencana Sudah Sesuai Konstitusi dan Berbasis Data Objektif

Selasa, 7 April 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.