• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Buka Hotline Pengaduan, KemenKopUKM Lindungi UMKM Terdampak Larangan Impor Pakaian Bekas Ilegal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 22 Maret 2023 - 13:13
in Ekonomi
tenco

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki. Foto: KemenkopUKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) berkomitmen melindungi para produsen UMKM tekstil dan pakaian jadi di Indonesia, dengan memberantas, serta melarang penjualan pakaian bekas impor ilegal.

Bahkan saat ini, KemenKopUKM juga membuka layanan hotline bagi pelaku usaha yang terdampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal.

BacaJuga:

Perizinan Kawasan Berikat Cepat, Bea Cukai Banten Dukung Ekspansi Ekspor PT Suma Artha Perkasa

APKLI-P Siapkan Kanal Aspirasi, Tampung Keluhan PKL dan UMKM dari Seluruh Indonesia

PGE Sabet ESG Leadership Award 2026, Jadi Sector Champion Infrastruktur di ASBIF

KemenKopUKM menyiapkan Saluran Pengaduan di nomor 0811-1451-587 (khusus pesan teks WhatsApp). Dan nomor telepon 1500-587 (beroperasi saat jam keria pada Senin-Jum’at pukul 08.00-16.00 WIB) atau dengan melaporkan lewat saluran link https://linktr.ee/kanalkemenkopukm.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan layanan hotline tersebut, merupakan kerja sama KemenKopUKM dengan Smesco Indonesia, dan beberapa mitra produsen pakaian jadi lainnya, serta perbankan. Melalui hotline, KemenKopUKM dan Smesco akan memfasilitasi seluruh keluhan yang masuk dan menindaklanjuti dengan pihak terkait.

“Ada hotline KemenKopUKM hari ini sudah dibuka untuk laporan pelaku UMKM terdampak penjualan produk ilegal pakaian bekas. Saya minta tolong sampaikan kepada masyarakat, dan kita berkontribusi berfikir secara holistik. Bahwa kalau kita membunuh sektor produksinya bukan pedagangnya,” kata MenKopUKM Teten Masduki di sela-sela peresmian Teras Smesco, sekaligus Konferensi Pers terkait Larangan Impor Ilegal Pakaian Bekas dan Alternatif Usaha Bagi Pelakunya, di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

MenKopUKM juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan pemahaman kepada publik, bahwa dengan melarang impor pakaian bekas ilegal adalah bentuk keberpihakan pada UMKM dan perlindungan dari tindakan penyelundupan pakaian bekas.

“Jadi kita jangan memakai tameng pedagang kecil untuk menutupi penyelundupan,” ujarnya.

Untuk itu kata Teten, pihaknya terus mencari solusi bagi para pedagang yang selama ini menjual pakaian bekas impor ilegal. Karena hal ini sebenarnya menurut Teten sangatlah berbahaya, dan dinilai sebagai bentuk tindakan pidana pasal penadahan.

“Hotline untuk pedagang pakaian bekas ini diperuntukkan bagi mereka yang hilang pekerjaan bisa lapor melalui layanan tersebut. KemenKopUKM sediakan ahli usahanya. Kita tahu bahwa pedagang UMKM terutama mikro itu memiliki daya tahan yang luar biasa. Ketika ada kekosongan dari pakaian bekas impor ini, produk UMKM pakaian lokal bisa mengisi itu, yakni dengan mekanisme pasar,” kata MenkopUKM.

Sementara terkait kemungkinan adanya penutupan salah satu lokasi pasar yang menjadi gudang penjualan pakaian bekas impor ilegal, MenKopUKM menyerahkannya kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kepolisian, serta Bea Cukai dalam hal penindakan.

“Kami di KemenKopUKM melindungi UMKM pakaian lokal yang terkena dampak besar gara-gara pakaian bekas impor ilegal. Karena di dalamnya ada desainer, tukang jahit, tukang potong, kemasan, pembuat restleting, rantai distribusi yang telah hilang pekerjaannya,” ujar Teten.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman menjelaskan, ada beberapa langkah untuk melindungi UMKM yang terdampak kebijakan larangan impor pakaian bekas ilegal. Pertama, membantu dari sisi penjual dengan memfasilitasi penjualan produk baru buatan lokal sekaligus mendorong produk UMKM agar bisa lebih luas lagi pemasarannya. Yang kedua, kata Hanung, membantu dari sisi penguatan pembiayaan perbankan lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Dari penjualnya ini, banyak produk yang bisa menjadi pengganti para pedagang yang selama ini berjualan pakaian bekas impor ilegal. Bersama Smesco termasuk membantu desain produk yang bisa ditiru oleh UMKM produsen kita, serta memberikan pelatihan UMKM produsen,” ujar Hanung.

Ia menyebut, sepanjang tahun 2022, pembiayaan ke sektor garmen atau tekstil untuk produsen saja telah mencapai 330 ribu debitur dengan nilai penyaluran sebanyak Rp13,3 triliun. Untuk itu, KemenKopUKM juga menggandeng perbankan, yang dalam hal ini sudah menyatakan komitmennya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Tak hanya itu, Smesco juga telah menggandeng produsen pakaian lokal yaitu, Menhefari pemilik usaha Dimensi (Digital Marketing Enthusiast Indonesia) dan Febrary Surya Putra CEO muslimgaleri.co.id. Di mana keduanya telah berpengalaman melakukan usaha dengan skema yang sama dengan produsen pakaian bekas impor ilegal, yaitu metode reseller dan drop shipper.

“Produk saya telah memiliki lebih dari 200 reseller dan sudah diedukasi untuk bisa berjualan secara online. Dan telah berjalan selama 4 tahun,” kata Menhefari.

Kemudian Febrary menambahkan, dirinya telah menjadi produsen sejak tahun 2008 dengan membangun sistem keagenan. Untuk itu, bagi pelaku usaha yang terdampak, usaha yang dilakukannya bisa menjadi solusi atau alternatif jualan setelah adanya larangan impor pakaian bekas ilegal.

Sementara itu, Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada menyampaikan, para pedagang yang terkena dampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal ini diimbau untuk segera melapor melalui nomor hotline tersebut. Setelah melapor, mereka akan dimatchingkan dengan produk lokal yang bisa dijual.

“Selanjutnya kita cari target marketnya, jenis produknya yang dijual seperti apa, sehingga dimatchingkan dengan solusi yang dihadirkan. Smesco memiliki banyak database terkait dengan produk-produk UMKM yang sudah dikurasi, sehingga menjadi alternatif untuk produk substitusi. Para produsen pakaian lokal dengan sistem reseller dan drop shipper sudah siap menampung dan membimbing teman-teman yang selama ini berdagang pakaian bekas impor ilegal,” ujarnya. (dam)

Tags: KemenKopUKMpakaian bekaspakaian bekas imporUMKM

Berita Terkait.

Kanwil-BC-Banten
Ekonomi

Perizinan Kawasan Berikat Cepat, Bea Cukai Banten Dukung Ekspansi Ekspor PT Suma Artha Perkasa

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:15
Ali-Mahsun
Ekonomi

APKLI-P Siapkan Kanal Aspirasi, Tampung Keluhan PKL dan UMKM dari Seluruh Indonesia

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:54
Penghargaan
Ekonomi

PGE Sabet ESG Leadership Award 2026, Jadi Sector Champion Infrastruktur di ASBIF

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:44
BC
Ekonomi

PT Suri Nusantara Jaya Jadi Pengusaha Pusat Logistik Berikat, Wujud Penguatan Industri Pangan Nasional

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:43
Verdy
Ekonomi

British Safety Council Ganjar PEPC 2 Penghargaan Global atas Kepemimpinan Keselamatan dan Lingkungan

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:22
Fast Track Berbuah Hasil, ISOG Raih First Gas Lapangan Karamba dalam 25 Bulan
Ekonomi

Fast Track Berbuah Hasil, ISOG Raih First Gas Lapangan Karamba dalam 25 Bulan

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1699 shares
    Share 680 Tweet 425
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1662 shares
    Share 665 Tweet 416
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.