• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pimpinan MPR Minta RUU PPRT Dipersiapkan Lebih Matang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 21 Maret 2023 - 19:41
in Nasional
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. ANTARA/HO-MPR RI

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. ANTARA/HO-MPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) oleh DPR bersama Pemerintah harus dipersiapkan dengan matang pasca-disetujui menjadi RUU usul DPR RI.

“Harus segera dilanjutkan dengan pembahasan bersama Pemerintah dan DPR, tentunya dengan persiapan yang matang untuk mengakselerasi lahirnya UU PPRT di Tanah Air,” kata Rerie, sapaan karib Lestari Moerdijat, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (21/3).

BacaJuga:

Gubernur Andra Soni Dukung Percepatan Pembukaan Program Dokter Spesialis Untirta

Menjawab Tantangan UNIB Jadi Titik Awal Agen Perubahan Pembangunan Keluarga

KKP Perbanyak Riset Terapan Menuju Ketahanan Pangan Nasional

Rerie berharap pihak Pemerintah yang terdiri dari sejumlah kementerian/lembaga mampu berkolaborasi dengan baik dalam proses pembahasan lanjutan RUU PPRT ini.

“Untuk mengakselerasi penerapan sistem perlindungan pekerja rumah tangga yang lebih baik di Tanah Air,” ujarnya.

Menurut dia, sejumlah daftar inventarisasi masalah (DIM) harus benar-benar dipersiapkan dengan baik agar pembahasan RUU PPRT berlangsung efektif sehingga menghasilkan payung hukum yang mampu menjawab tantangan yang dihadapi pekerja para pekerja rumah tangga.

Dia juga meminta agar anggota DPR yang terlibat pembahasan RUU PPRT menyerap berbagai masukan dari masyarakat dalam rangka penyempurnaan saat proses pembahasan instrumen perlindungan pekerja rumah tangga itu dilakukan.

Dalam penerapannya, Rerie mengatakan kehadiran UU PPRT ke depannya menuntut komitmen kuat dari para pemangku kepentingan.

“UU PPRT membutuhkan dukungan semua pihak mulai dari Pemerintah di tingkat pusat dan daerah, masyarakat hingga para aparat penegak hukum,” tuturnya.

Termasuk, ujarnya lagi, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak terhadap kehadiran UU PPRT itu dalam rangka mendorong kehadiran negara dalam proses memanusiakan manusia bagi setiap warga negara.

“Tanpa dukungan dan komitmen bersama dalam penerapannya, hadirnya UU PPRT yang diharapkan menjadi salah satu instrumen perlindungan pekerja rumah tangga akan sia-sia,” kata dia.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang diajukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjadi RUU usul DPR RI untuk dibahas bersama Pemerintah.

“Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU usul DPR RI?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI. (bro)

Tags: mpr riRUU PPRT
Berita Sebelumnya

Seperti Inilah Gejala Terinfeksi Covid-19 Saat Ini

Berita Berikutnya

UU Ciptaker Jadi Fondasi Kuat Lawan Goncangan Ekonomi

Berita Terkait.

IMG-20251115-WA0021
Nasional

Gubernur Andra Soni Dukung Percepatan Pembukaan Program Dokter Spesialis Untirta

Sabtu, 15 November 2025 - 19:07
IMG-20251115-WA0020
Nasional

Menjawab Tantangan UNIB Jadi Titik Awal Agen Perubahan Pembangunan Keluarga

Sabtu, 15 November 2025 - 18:52
WhatsApp Image 2025-11-15 at 16.28.25
Nasional

KKP Perbanyak Riset Terapan Menuju Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 15 November 2025 - 18:35
IMG-20251115-WA0019
Nasional

Imbas Putusan MK, Kompolnas Dorong Pembuatan Daftar Institusi yang Relevan dengan Polri

Sabtu, 15 November 2025 - 18:18
ABDUL-MU'TI
Nasional

Bertindak Cepat Tangani Perundungan di Sekolah, Mendikdasmen Bilang Begini

Sabtu, 15 November 2025 - 17:05
udang
Nasional

Satgas Musnahkan 494 Kotak Berisi Udang Terkontaminasi Cesium-137

Sabtu, 15 November 2025 - 16:21
Berita Berikutnya
Jaksa ICC: Surat Perintah Penangkapan Putin Berlaku Seumur Hidup

UU Ciptaker Jadi Fondasi Kuat Lawan Goncangan Ekonomi

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3979 shares
    Share 1592 Tweet 995
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.