• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPU RI Pantau Tahapan Pemilu 2024 di Perbatasan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 6 Maret 2023 - 16:11
in Nasional
Febri-Hendri-Antoni-Arif

Ketua KPU Provinsi Kaltara Suryanata Al Islami memasangkan "singal" aksesoris hiasan kepala pria khas Kaltara kepada anggota KPU RI Idham Kholik di bandara Juwata Tarakan, Kaltara, Minggu (5/3/2023). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota KPU RI Idham Kholik mengunjungi Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dalam rangka memantau tahapan pencocokan dan penelitian Pemilu 2024 di daerah perbatasan Indonesia dan Malaysia ini.

“Hari ini (6/3) kami melanjutkan kunjungan supervisi dan monitoring di Pulau Sebatik setelah kemarin (5/3) di Pulau Nunukan,” kata Idham Kholik di Nunukan, Senin (6/3).

BacaJuga:

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Kedatangan Idham Kholik disambut Ketua KPU Kalimantan Utara Suryanata Al Islami di bandara Juwata Tarakan pada Minggu (5/3), kemudian melanjutkan perjalanan lewat jalur ke Nunukan menggunakan perahu cepat.

Baca Juga : Hari Ini, Surya Paloh Bertemu Prabowo Subianto di Hambalang

Di Nunukan, Idham beserta rombongan disambut di Pelabuhan Tunon Taka oleh Ketua KPU Kabupaten Nunukan Rahman beserta anggota KPU setempat.

Sebelumnya, Idham Kholik menegaskan bahwa tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai dengan jadwal tanpa terpengaruh putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk mengesampingkannya.

“Tetap berjalan hingga nanti tanggal 14 Februari 2024 masyarakat akan menggunakan hak pilihnya,” ucapnya seperti dikutip dari Antara, Senin (6/3/2023).

Menurut Idham, pemilu setiap lima tahun sekali dengan merujuk pada Undang-Undang Pemilu Pasal 167 ayat (1).

Selain itu, pemilu merupakan UUD NRI Tahun 1945 Bab 7 Pasal 22 E ayat (1).

Idham menegaskan bahwa putusan PN Jakarta Pusat itu bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu.

Ia menambahkan bahwa penundaan pemilu tidak ada dalam undang-undang. Putusan PN Jakarta Pusat, menurut dia, melampaui kewenangan dan melanggar prinsip berkepastian hukum.

Terkait dengan putusan PN Jakarta Pusat itu, KPU menyatakan segera mengajukan banding. Hal ini sudah ditegaskan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Sebelumnya, PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024. PN memerintahkan KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan mengulang dari awal selama kurang lebih 2 tahun.(mg1)

Tags: Kabupaten NunukanKalimantan UtaraKPUPemilu 2024

Berita Terkait.

Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.