• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polresta Tanjungpinang Tangkap Mucikari Prostitusi Daring

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 25 Februari 2023 - 10:29
in Nusantara
Polresta-Tanjungpinang

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Polisi Heribertus Ompusunggu menggelar konferensi pers kasus prostitusi online, Jumat (24/2/2023).(ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap dua orang perempuan mucikari prostitusi dalam jaringan (daring) atau online berinisial MS dan LTF serta seorang pria hidung belang berinisial MI.

“Ketiganya ditangkap di Jalan Bintan, Kota Tanjungpinang,” kata Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Jumat.

BacaJuga:

32.790 Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Batam, Nilainya Rp50,5 Juta

PIS Gandeng Warga Pulihkan Laut Pejarakan, dari Terumbu hingga Anak Pesisir

Sabu 30 Kilogram dalam Kemasan Teh Tiongkok Digagalkan Bea Cukai-Polri di Perairan Asahan

Kapolresta menerangkan kejadian berawal ketika pelaku MS mengajak seorang korban anak perempuan di bawah umur dengan modus bermain hingga mendapatkan pekerjaan pada tanggal 16 Februari 2023.

Baca Juga : Gubernur Incar Yacht yang Parkir di Singapura Pindah ke Kepri

Mulanya pelaku MS menyuruh korban mengamen di setiap rumah makan dan hasil uangnya dibagi dua dengan korban.

Pelaku MS kemudian mengajak korban berjalan- jalan ke kawasan wisata Lagoi di Kabupaten Bintan menggunakan kendaraan roda empat.

“Selanjutnya, korban dibawa ke salah satu Tanjungpinang dan diminta melayani seorang tamu/pria hidung belang yang dicari oleh MS,” jelas Kapolresta Tanjungpinang, seperti dikutip Antara, Sabtu (25/2/2023).

Setelah melayani tamu di wisma itu, lanjut Kapolresta, MS dibantu rekan LTF kembali mendapatkan sembilan tamu lainnya yang harus dilayani korban. Namun, korban ternyata tak sanggup melayani tamu tersebut hingga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polresta Tanjungpinang.

“Kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga pelaku. Satu orang di antaranya yakni MI, ditangkap saat sedang berada di kamar wisma menunggu dilayani korban gadis bawah umur,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku MS mengakui sudah cukup lama menjalani profesi mucikari. Ia memasang tarif Rp150 ribu per orang. Ms mengambil jatah Rp100 ribu dan korban hanya terima Rp50 ribu.

“Sudah sekitar enam tahun menjadi mucikari,” kata MS.

Ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolres Tanjungpinang dan dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang yang terjadi di wilayah Kota Tanjungpinang,

“Atas perbuatannya para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” demikian Kapolresta Tanjungpinang.(mg2)

Tags: kepriMucikariPolresta TanjungpinangProstitusi Daring

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

32.790 Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Batam, Nilainya Rp50,5 Juta

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:05
Tim-PIS
Nusantara

PIS Gandeng Warga Pulihkan Laut Pejarakan, dari Terumbu hingga Anak Pesisir

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:44
Sabu
Nusantara

Sabu 30 Kilogram dalam Kemasan Teh Tiongkok Digagalkan Bea Cukai-Polri di Perairan Asahan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:34
Api
Nusantara

Api Menjalar ke 3 Wilayah, Water Bombing Digencarkan di Bromo

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:22
Gempa-Sorong
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Kota Sorong di Papua, Kota Ini Terdampak

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:30
mtq
Nusantara

MTQ ke-34 Kalbar di Kayong Utara Sukses Digelar, Kubu Raya Rebut Gelar Juara Umum

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:19

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.