• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polda Metro Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 7 Februari 2023 - 02:22
in Megapolitan
ui

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Tangerang, Banten, Senin (6/2/2023). (ANTARA/Ilham Kausar)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya mencabut status tersangka terhadap MHA, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Pertama, mencabut Surat Ketetapan Status Almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Tangerang, Banten, Senin

BacaJuga:

Pemprov DKI Perkuat Citra Kota Tua sebagai Pusat Wisata Internasional

Polisi Tes DNA Kerangka yang Diduga Jasad Alvaro

Polisi Temukan Alvaro yang Hilang Sejak Maret dalam Keadaan Meninggal Dunia

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Nomor 1 Tahun 2022 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Pasal I angka 20.

“Kedua, rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Trunoyudo.

Polda Metro Jaya telah melaksanakan rekonstruksi ulang kecelakaan pada Kamis (2/2) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dengan mengundang keluarga serta seluruh pihak terkait dan unsur masyarakat yang memiliki kepedulian kemanusiaan seperti kelompok mahasiswa.

“Hal ini dilakukan sebagai bagian dari praktik transparansi dan profesionalisme Polri agar proses dapat dikawal oleh semua pihak,” kata Trunoyudo.

Kecelakaan itu terjadi pada 6 Oktober 2022. Rekonstruksi ulang ini dilakukan sebagai komitmen Polda Metro Jaya atas hasil asistensi dan konsultasi serta diskusi dengan sejumlah pihak. (bro)

Tags: Mahasiswa UIPolda Metro JayaPolri
Berita Sebelumnya

Ajang ATF 2023 Diharapkan Jadi Momentum Kebangkitan Pariwisata Asean

Berita Berikutnya

Menpora: FIFA Pantau Persiapan Piala Dunia U-20 secara Reguler

Berita Terkait.

dki
Megapolitan

Pemprov DKI Perkuat Citra Kota Tua sebagai Pusat Wisata Internasional

Minggu, 23 November 2025 - 23:23
jasad
Megapolitan

Polisi Tes DNA Kerangka yang Diduga Jasad Alvaro

Minggu, 23 November 2025 - 21:41
alvaro
Megapolitan

Polisi Temukan Alvaro yang Hilang Sejak Maret dalam Keadaan Meninggal Dunia

Minggu, 23 November 2025 - 21:11
oknum
Megapolitan

Kemudikan Mobil Dinas Ugal-Ugalan, Oknum Polisi Diperiksa Paminal Polresta Tangerang

Minggu, 23 November 2025 - 20:12
wibi
Megapolitan

DPRD Dorong Belanja Tepat Waktu untuk Perkuat Pondasi Investasi Jakarta

Minggu, 23 November 2025 - 19:29
hujan
Megapolitan

Hujan Intensitas Ringan Hingga Sedang Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari IniĀ 

Minggu, 23 November 2025 - 07:45
Berita Berikutnya
fifa

Menpora: FIFA Pantau Persiapan Piala Dunia U-20 secara Reguler

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4101 shares
    Share 1640 Tweet 1025
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.