• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Narkoba, Anggota DPRD Batam Jadi Tersangka

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Selasa, 31 Januari 2023 - 20:17
in Nusantara
BB-Narkoba
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota Barelang menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau, berinisial ADY sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang Komisaris Polisi Lulik Febyantara saat merilis kasus tersebut di Batam, Selasa (31/1), mengatakan dalam kasus ini pihaknya juga menetapkan rekan ADY berinisial N yang sama-sama ditangkap ketika penggerebekan di salah satu hotel di Batam sebagai tersangka.

“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memiliki narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,24 gram,” ujar Lulik seperti dikutip dari Antara, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga : Polda Aceh Musnahkan 10 Ton Ganja di Pegunungan Aceh Besar

Ia menjelaskan tersangka ADY sebagai pemilik sekaligus pembeli sabu-sabu. Hal itu terungkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus ini.​​​​​​​

“ADY ini yang meminta tersangka N untuk membeli satu paket sabu-sabu itu. Kemudian tersangka N memesan ke penjual barang tersebut melalui pesan Whatsapp,” ucapnya.

Dalam transaksi pembelian sabu-sabu itu, ADY juga terbukti mentransfer uang pembelian senilai Rp1,5 juta.

Saat diperiksa penyidik, tersangka ADY mengaku baru pertama kali memakai barang haram tersebut.

“Ini baru pertama kali katanya. Pengakuannya dulu pernah, tapi hanya menggunakan pil ekstasi pada tahun 2020. Hasil tes urine keduanya juga negatif dari sabu-sabu maupun narkoba jenis lainnya,” katanya.

Saat ini, tambah Lulik, jajarannya masih melakukan pendalaman untuk menemukan kurir serta pemasok narkotika yang diketahui berinisial BED.

“Untuk tersangka kami kenakan pasal 114 ayat 1, juncto pasal 112 ayat 1, juncto pasal 132 UU Narkotika dengan ancaman pidana minimal empat tahun penjara,” ujarnya.

Sebelumnya pada Rabu, 25 Januari 2023, jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap anggota DPRD Kota Batam berinisial ADY atas kepemilikan narkoba di salah satu hotel di Batam.

“Iya benar, kami mengamankan seorang pria berinisial ADY pada Rabu (25/1) kemarin,” ujar Kompol Lulik Febyantara saat dihubungi di Batam Kamis (26/1).​​​​​​​

Lulik mengungkapkan saat ditangkap ADY berada di dalam kamar hotel bersama seorang wanita. Saat pemeriksaan oleh penyidik, baru diketahui bahwa ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam.(mg1)

Tags: kasus kepemilikan narkobaKepulauan RiauKota Batamsabu-sabu
Previous Post

Kasus Korupsi Gedung, KPK Panggil Dua Pejabat Morowali Utara

Next Post

KPK Panggil Tujuh Saksi Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Related Posts

soni
Nusantara

Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Andra Soni Sebut Banten jadi Panutan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 11:22
gempa
Nusantara

BMKG Analisis Gempa Bumi Dangkal M5,5 di Kepulauan Aru Berdampak di Wilayah Ini

Rabu, 12 November 2025 - 08:10
mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
Next Post
Gub-Papua-Non-aktif

KPK Panggil Tujuh Saksi Dugaan Korupsi Lukas Enembe

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1989 shares
    Share 796 Tweet 497
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.