• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Perampokan Rumah Dinas, Eks Wali Kota Blitar Ajukan Praperadilan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 30 Januari 2023 - 21:21
in Nusantara
blitar

Mantan wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dirilis sebagai tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin (30/1/2023). Foto : Antara/Didik Suhartono

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan wali Kota Blitar, Jawa Timur (Jatim) Samanhudi Anwar mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Blitar terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso oleh Polda Jawa Timur.

“Sebagai respons penetapan tersangka klien kami, Samanhudi Anwar, kami tim kuasa hukum mengajukan permohonan pra-peradilan untuk meminta pembatalan penetapan tersangka terhadap beliau,” kata kuasa hukum Samanhudi, Hendi Priyono, di Blitar, Jawa Timur, Senin (30/1/2023).

BacaJuga:

BAg Perkuat Perlindungan Pantai Jepara lewat Penanaman 1.000 Pohon Pesisir

Petugas Bea Cukai Gugur Saat Awasi Ekspor di Perairan Siak, Institusi Sampaikan Duka Mendalam

Gempa Bumi M 5,5 Guncang Sumur di Banten, Getaran Dirasakan Hingga Bogor

Hendi menyayangkan penangkapan kliennya tersebut. Padahal, sebelumnya Samanhudi tidak pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara itu, namun langsung ditahan.

Dalam materi pra-peradilan, lanjutnya, salah satunya terkait persoalan status tersangka Samanhudi. Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, tersirat dan tergambar bahwa untuk menetapkan seorang tersangka harus memenuhi dua alat bukti dan disertai pemeriksaan.

Penetapan tersangka Samanhudi, menurut Hendi, dilakukan sebelum pemeriksaan. Saat ditangkap, posisi Samanhudi sudah tersangka, padahal belum pernah mendapatkan panggilan dan belum pernah diperiksa sebagai saksi.

“Dalam konteks perkara ini, menurut pengakuan beliau, belum pernah mendapatkan panggilan atau diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini,” jelasnya.

Kuasa hukum Samanhudi sudah memasukkan berkas ke PN Blitar untuk pra-peradilan, sehingga kini menunggu jadwal sidang.

Polda Jatim menangkap Samanhudi Anwar di sebuah tempat olahraga di Kota Blitar, Jawa Timur, atas dugaan terlibat kasus perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Saat peristiwa perampokan, pelaku menyekap Santoso, istri Santoso, serta tiga orang anggota Satpol PP Kota Blitar yang sedang bertugas jaga. Pelaku yang terdiri atas lima orang itu lalu menggasak uang senilai ratusan juta rupiah dan perhiasan istri milik istri Santoso.

Saat ini, Samanhudi Anwar masih ditahan di Polda Jatim. Santoso mengaku tidak percaya dengan tindakan Samanhudi yang terlibat kasus perampokan di rumah dinasnya.

“Saya tidak bisa sampaikan karena memang itu kondisi yang sulit saya bayangkan, tidak pernah terbayangkan,” kata Santoso.

Dia pun menghormati proses hukum yang berjalan. Santoso juga tetap menghormati Samanhudi yang pernah bersama-sama memimpin Kota Blitar. Santoso juga mendoakan agar Samanhudi diberikan kesadaran hingga bisa kembali ke jalan yang benar.

Sementara itu, Polda Jatim mengungkap dugaan motif perampokan itu. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Lintar Mahardono menduga motif yang dilakukan Samanhudi Anwar karena sakit hati.

“Yang bersangkutan (Samanhudi) menceritakan terkait sakit hati dan dendam pribadinya (terhadap Santoso),” kata Lintar di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin dikutip Antara.

Lintar menjelaskan perampokan itu bermula ketika Samanhudi bertemu dengan eksekutor perampokan saat mereka masih sama-sama ditahan di Lapas Kelas II A Sragen. Saat itu, Samanhudi menceritakan kalau dirinya sakit hati dan punya dendam pribadi terhadap Santoso.

Polisi memastikan Samanhudi tidak ikut mengambil uang hasil perampokan di rumah dinas Santoso. Atas perbuatannya, Samanhudi disangkakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Dia dianggap membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan. (aro)

Tags: Blitarperampokanwali-kota

Berita Terkait.

Planting-Event
Nusantara

BAg Perkuat Perlindungan Pantai Jepara lewat Penanaman 1.000 Pohon Pesisir

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:15
Aditya
Nusantara

Petugas Bea Cukai Gugur Saat Awasi Ekspor di Perairan Siak, Institusi Sampaikan Duka Mendalam

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:53
Gempa-Banten
Nusantara

Gempa Bumi M 5,5 Guncang Sumur di Banten, Getaran Dirasakan Hingga Bogor

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:30
mendagri
Nusantara

Respons Aspirasi Warga Bener Meriah, Satgas PRR Perkuat Struktur Jembatan Enang-Enang

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:12
tito
Nusantara

Pemerintah Sepakati Percepatan Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Terdampak Bencana di Bener Meriah

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:50
wiyagus
Nusantara

Wamendagri Wiyagus Minta Pemda Perkuat Tata Kelola Sawit melalui Enam Langkah Strategis

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:35

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2311 shares
    Share 924 Tweet 578
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
Messi
Olahraga

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Editor Ali Rachman
Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13

INDOPOSCO.ID - Kapten Timnas Argentina Lionel Messi mengaku takjub sekaligus senang setelah timnya sukses membalikkan keadaan untuk membungkam Mesir 3-2...

SelengkapnyaDetails
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
Trophy

Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21
Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss ke 8 Besar Usai Taklukkan Kolombia via Tos-tosan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:40
Messi

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Mental Juara Argentina Tumbangkan Perlawanan Heroik Mesir

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:20
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.