• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sandiaga: Tidak Ada Penurunan Wisman usai Pengesahan KUHP

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 18 Januari 2023 - 23:55
in Nasional
Menparekraf
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan hingga hari ini tidak ada penurunan jumlah wisatawan mancanegara usai pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh DPR pada Desember 2022.

“Berdasarkan data yang kami terima bahwa tidak ada per hari ini penurunan jumlah wisman, memang banyak pertanyaan, dan kami sudah berikan banyak penjelasan, dan akan terus kami berikan penjelasan ,” ujarnya dalam Indonesia Tourism Outlook 2023 yang digelar di Jakarta, Rabu (18/1).

BacaJuga:

PWI Harap Negara Ambil Peran Sentral Jaga Industri Media di Indonesia

Akhiri Kevakuman Kepemimpinan, Tim Formatur Disahkan oleh Munas Khusus IKAL 2025

DPR Dorong Pemanfaatan Dapur SPPG sebagai Posko Tanggap Bencana

Ke depan, pihaknya bakal menyosialisasikan substansi KUHP kepada wisatawan mancanegara juga investor.

Baca Juga : Jalak Bali Bisa Jadi Magnet Wisata Bali Barat

“Saya optimis jika kita komunikasikan dan sosialisasikan dengan baik, ini tidak akan berdampak negatif baik terhadap kunjungan mancanegara juga investasi di sektor parekraf kita,” paparnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/1/2023).

Ia menegaskan, meski terdapat keterbatasan, pihaknya bakal mengawal strategi capaian kunjungan 7,4 juta wisatawan mancanegara di 2023 tercapai melalui upaya inovasi, adaptasi, dan kolaborasi.

Untuk diketahui, pasal yang menarik perhatian wisatawan asing termasuk investor dalam KUHP adalah pasal 411 tentang perzinahan dan 412 tentang hidup bersama tanpa ikatan perkawinan, serta pasal 424 tentang minuman dan bahan memabukkan.

Sandiaga Uno meyakini bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan tidak mempengaruhi investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Indonesia.

Dia juga sudah mengajak berbagai pihak untuk bersatu padu sebagai bangsa menyosialisasikan bahwa Indonesia sangat terbuka bagi wisatawan serta memastikan kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan tetap terjamin.

“Karpet merah untuk wisatawan,” ungkap Menparekraf.(mg1)

Tags: investasiPariwisata dan Ekonomi KreatifPengesahan KUHPPenurunan WismanSandiaga Uno
Berita Sebelumnya

Pencabutan PPKM Diharapkan Picu Pertumbuhan Pariwisata

Berita Berikutnya

India Rancang Aturan Larangan Peredaran Hoaks di Medsos

Berita Terkait.

Kapolri-dan-Munir
Nasional

PWI Harap Negara Ambil Peran Sentral Jaga Industri Media di Indonesia

Minggu, 30 November 2025 - 21:49
IMG-20251130-WA0020
Nasional

Akhiri Kevakuman Kepemimpinan, Tim Formatur Disahkan oleh Munas Khusus IKAL 2025

Minggu, 30 November 2025 - 21:33
IMG_20251130_135453
Nasional

DPR Dorong Pemanfaatan Dapur SPPG sebagai Posko Tanggap Bencana

Minggu, 30 November 2025 - 20:46
1000391928
Nasional

Polri Kirimkan Bantuan Logistik 4.459 Kg untuk Korban Bencana di Sumut

Minggu, 30 November 2025 - 19:42
Foto Istimewa
Nasional

Maybank Cycling Series Il Festino 2025 Yogyakarta Umumkan Juara Gran Fondo dan Medio Fondo

Minggu, 30 November 2025 - 19:34
IMG-20251130-WA0018
Nasional

Jalankan Instruksi Prabowo, Tim Natal Nasional Kirimkan Bantuan Logistik ke Sumut

Minggu, 30 November 2025 - 19:15
Berita Berikutnya
Ilustrasi-Hoaks

India Rancang Aturan Larangan Peredaran Hoaks di Medsos

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.