• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sandiaga: Tidak Ada Penurunan Wisman usai Pengesahan KUHP

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 18 Januari 2023 - 23:55
in Nasional
Menparekraf
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan hingga hari ini tidak ada penurunan jumlah wisatawan mancanegara usai pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh DPR pada Desember 2022.

“Berdasarkan data yang kami terima bahwa tidak ada per hari ini penurunan jumlah wisman, memang banyak pertanyaan, dan kami sudah berikan banyak penjelasan, dan akan terus kami berikan penjelasan ,” ujarnya dalam Indonesia Tourism Outlook 2023 yang digelar di Jakarta, Rabu (18/1).

BacaJuga:

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Ke depan, pihaknya bakal menyosialisasikan substansi KUHP kepada wisatawan mancanegara juga investor.

Baca Juga : Jalak Bali Bisa Jadi Magnet Wisata Bali Barat

“Saya optimis jika kita komunikasikan dan sosialisasikan dengan baik, ini tidak akan berdampak negatif baik terhadap kunjungan mancanegara juga investasi di sektor parekraf kita,” paparnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/1/2023).

Ia menegaskan, meski terdapat keterbatasan, pihaknya bakal mengawal strategi capaian kunjungan 7,4 juta wisatawan mancanegara di 2023 tercapai melalui upaya inovasi, adaptasi, dan kolaborasi.

Untuk diketahui, pasal yang menarik perhatian wisatawan asing termasuk investor dalam KUHP adalah pasal 411 tentang perzinahan dan 412 tentang hidup bersama tanpa ikatan perkawinan, serta pasal 424 tentang minuman dan bahan memabukkan.

Sandiaga Uno meyakini bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan tidak mempengaruhi investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Indonesia.

Dia juga sudah mengajak berbagai pihak untuk bersatu padu sebagai bangsa menyosialisasikan bahwa Indonesia sangat terbuka bagi wisatawan serta memastikan kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan tetap terjamin.

“Karpet merah untuk wisatawan,” ungkap Menparekraf.(mg1)

Tags: investasiPariwisata dan Ekonomi KreatifPengesahan KUHPPenurunan WismanSandiaga Uno

Berita Terkait.

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32
Pantau
Nasional

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:05
Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss
Nasional

Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:12
Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah
Nasional

Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:27
2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai
Nasional

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:45

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.