• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Peras Warga, Wartawan Bodong, Ditangkap, Kapolres Bogor Imbau Ini

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 16 Januari 2023 - 23:55
in Megapolitan
Penyitaan-Barang-bukti

Barang bukti yang disita dari tersangka AY dan Z saat konferensi pers di Mako Polres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto : Antara/M Fikri Setiawan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengimbau masyarakat segera melaporkan segala bentuk pemerasan, buntut dari penangkapan dua “wartawan bodong” berinisial AY dan Z di Desa Sibanteng, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Saya mengimbau kepada masyarakat atau para pejabat di daerah yang desanya mungkin menjadi sasaran oknum yang suka mengaku-ngaku dari media tersebut dengan menakut nakuti dengan naik berita. Saya mengimbau agar segera melaporkan kepada kami,” ungkapnya di Cibinong, Bogor, Senin (16/1/2023).

BacaJuga:

DKI Libatkan Berbagai Pihak Susun Skema Panjang Penanganan Banjir Rob

Satu RT Masih Terendam Banjir Rob di Penjaringan hingga Jumat sore

Polres Metro Tangerang Kota Gencar Laksanakan Program “Police Go to School”

Iman bahkan menjadikan kasus tindak pidana pemerasan dengan tersangka AY dan Z sebagai pintu masuk untuk membongkar kelompok-kelompok wartawan bodong yang kerap melakukan pemerasan.

Baca Juga : Mabes Polri Komunikasikan Polemik Iptu Umbaran Jadi Jurnalis

“Informasi yang masuk kepada kami memang ada beberapa kelompok yang memiliki kebiasaan seperti ini (melakukan pemerasan, red), namun kami sedang kami lakukan pendalaman,” kata Iman.

Ia menyayangkan, aksi pemerasan oleh AY dan Z karena dinilai telah menunggangi profesi wartawan dalam melakukan tindak kejahatan.

“Orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan media lalu menakut-nakuti dengan meminta sesuatu kepada masyarakat. Sebenarnya terhadap yang bersangkutan juga tidak bisa dikatakan sebagai awak media jika tidak terdaftar di Dewan Pers,” paparnya.

Sebelumnya, Kapolsek Luewiliang, Kompol Agus Supriyanto menjelaskan bahwa AY dan Z diamankan pada Kamis (12/1/2023) petang di Leuwisadeng, setelah meminta uang kepada pengurus RW di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng dengan ancaman akan memberitakan suatu perkara.

AY dan Z, lanjut Agus, awalnya meminta uang Rp50 juta, kemudian menurunkan permintaan Rp32 juta dan kembali menurunkannya menjadi Rp15 juta.

“Terus Rp10 juta diserahkan, kemudian Rp5 juta minta waktu seminggu lagi. Nanti kalau dalam waktu seminggu tidak diserahkan, naik berita gitu,” tandasnya dilansir Antara.

Menurutnya, perkara yang dimaksud AY dan Z, yaitu mengenai dugaan adanya pungutan liar terhadap pelaksanaan program Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) di Desa Sibanteng.

“Jadi dia menganggap di situ ada pungutan liar. Tapi kan tidak terbukti gitu pungutan liar gimana. Yang dilakukan katanya oknum dari RT RW,” tuturnya. (aro)

Tags: jurnalismediawartawan
Berita Sebelumnya

Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Tolak Hadir di Persidangan, Kenapa?

Berita Berikutnya

JPU Bilang Ada Perselingkuhan Putri dan Brigadir J

Berita Terkait.

muara
Megapolitan

DKI Libatkan Berbagai Pihak Susun Skema Panjang Penanganan Banjir Rob

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:22
bppd
Megapolitan

Satu RT Masih Terendam Banjir Rob di Penjaringan hingga Jumat sore

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:19
polisi-go-to-school
Megapolitan

Polres Metro Tangerang Kota Gencar Laksanakan Program “Police Go to School”

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:51
adrian
Megapolitan

Disdik Harus Cabut Izin Sekolah Tidak Responsif Terhadap perundungan

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:06
metro
Megapolitan

Polda Metro Jaya Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Humanis

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:33
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.21.07
Megapolitan

Gubernur Pramono Ingatkan Warga Puncak Banjir Rob Terjadi pada Jumat Pagi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:53
Berita Berikutnya
Tersangka-PC

JPU Bilang Ada Perselingkuhan Putri dan Brigadir J

BERITA POPULER

  • BPBD Jakarta

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.