• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polisi Tetapkan Tersangka Seorang Ibu Pura-Pura Diculik

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 11 Januari 2023 - 06:06
in Headline
ibu

Percakapan rekayasa penculikan yang dikirim kepada suami Y. ANTARA/HO-Humas Polres Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Sektor Babakanmadang, Polres Bogor menetapkan ibu berinisial Y yang berpura-pura diculik bersama bayinya lantaran dililit utang sebagai tersangka penyebaran berita bohong.

“Iya (tersangka), kita membuat pertimbangan juga kan. Jadi tetap kami proses. Kita tanya warga juga, memang sudah keterlaluan. Terlepas dari keonaran yang dibuat saat ini, sebelum-sebelumnya ada masalah pribadi juga,” kata Kapolsek Babakanmadang Kompol Wahyu Maduransyah Putra, di Bogor, Jawa Barat, Selasa.

BacaJuga:

Kejagung Buka Peluang Klraifikasi Kepala BGN Terkait Kasus Korupsi MBG

Komnas Haji Soroti Aturan Baru: Ada Apa di Balik OJK Ikut Awasi Dana Haji?

Saut Situmorang Soroti Carut-Marut Program Pemerintah: Dari Niat Jahat hingga Korupsi Sistemik yang Seret Presiden

Y ditetapkan sebagai tersangka bersama rekannya berinisial T yang membantu Y dalam membuat skenario penculikan.

Kompol Wahyu menjelaskan bahwa kasusnya dilanjutkan meski Y sudah berterus terang, atas dasar permintaan warga Desa Bojongkoneng, Babakanmadang dan suami Y.

“(Kasusnya) masih berlanjut, tetap kami proses,” kata Kompol Wahyu.

Baca Juga: Penculik Malika dari Gunung Sahari Terancam 15 Tahun Penjara

Y dan T ditetapkan sebagai tersangka, karena telah memenuhi unsur Pasal 14 Ayat 2 KUHP tentang berita bohong dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkap rekayasa penculikan yang dilakukan oleh seorang ibu berinisial Y di daerahnya usai menggunakan uang puluhan juta rupiah tanpa sepengetahuan suami.

“Wanita berinisial Y dan anaknya yang hilang pada Rabu, tanggal 4 Januari 2023 tidaklah diculik, melainkan berpura-pura diculik akibat mempergunakan uang Rp45 juta untuk membayar utang tanpa sepengetahuan suaminya,” kata AKBP Iman.

AKBP Iman menjelaskan bahwa skenario penculikan itu dibuat oleh Y, setelah menggunakan uang Rp45 juta tanpa sepengetahuan suaminya untuk membayar utang kepada salah satu rekannya.

“Saudari Y yang mempergunakan uang suaminya tersebut merasa takut untuk melaporkannya,” ujar AKBP Iman.

Kemudian, Y dengan membawa anaknya meninggalkan rumah dan pergi ke wilayah Cijeruk. Lalu, Y dibantu temannya berinisial T berfoto seolah-olah sedang diculik, dengan kondisi mulut terikat dan kepala ditutup kain berwarna hitam sambil menggendong anaknya.

Selanjutnya foto tersebut dikirim ke suami Y melalui pesan WhatsApp dengan keterangan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Namun, belum menyelesaikan skenarionya, Y sudah merasa ketakutan sehingga memutuskan untuk pulang dengan diantar rekannya hingga Jalan Raya Cisarua.

“Lalu Y berpura-pura meminta tolong kepada orang yang lewat, serta meminta menghubungi kedua orangtuanya,” kata Iman. (bro)

Tags: PenculikanpolisiPolriPolsek Babakanmadangrekayasa penculikan

Berita Terkait.

kejagung
Headline

Kejagung Buka Peluang Klraifikasi Kepala BGN Terkait Kasus Korupsi MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 17:37
Jemaah-Haji
Headline

Komnas Haji Soroti Aturan Baru: Ada Apa di Balik OJK Ikut Awasi Dana Haji?

Senin, 22 Juni 2026 - 09:50
Saut
Headline

Saut Situmorang Soroti Carut-Marut Program Pemerintah: Dari Niat Jahat hingga Korupsi Sistemik yang Seret Presiden

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:05
Purbaya
Headline

Purbaya Ungkap Mesin Ekonomi RI Kian Bertenaga, Pertumbuhan Lampaui Banyak Negara G20

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:32
Petugas
Headline

YLKI Desak Prabowo Turun Tangan, Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Pemadaman Listrik Berulang

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:20
Polres-Bekasi
Headline

Bekasi Ditch Bodies Case: Police Detain Four Suspects

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:29

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana
Olahraga

Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Editor Laurens Dami
Senin, 22 Juni 2026 - 23:00

INDOPOSCO.ID - Timnas Inggris akan menghadapi Timnas Ghana dalam laga kedua Grup L Piala Dunia 2026 di Stadion Gillette pada...

SelengkapnyaDetails
fifa

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 17:27
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.