• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Pengadilan AS Tolak Gugatan terhadap MBS atas Pembunuhan Khashoggi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Desember 2022 - 19:19
in Internasional
mbs

Arsip - Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman dalam pertemuan dengan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di Seoul, Korea Selatan, 17 November 2022. Foto: Bandar Algaloud/Saudi Royal Court/HO via Reuters/as

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan distrik Amerika Serikat pada Selasa (6/12) menolak kasus gugatan terhadap Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) atas kematian wartawan Jamal Khashoggi yang diajukan Hatice Cengiz, tunangan Khashoggi.

“Kabar duka bagi akuntabilitas. Pengadilan distrik menolak gugatan @DAWNmenaorg dengan Cengiz atas kasus pembunuhan#jamalkhashoggi oleh MBS atas dasar yurisdiksi. Kami akan berkonsultasi dengan tim pengacara kami untuk langkah selanjutnya,” cuit Sarah Leah Whitson, direktur eksekutif organisasi DAWN (Democracy for the Arab World Now) yang didanai Khashoggi.

BacaJuga:

DPR: RUU Hukum Perdata Internasional Tutup Kekosongan Hukum dan Perkuat Posisi Indonesia di Global

Pesan Terakhir Kapten Zulmi untuk Sang Ayah: “Jangan Pergi Sendirian, Pah”

Prabowo–Lee Perkuat Aliansi RI–Korsel: Dari Ekonomi, Pertahanan hingga Kolaborasi AI

Wartawan terkemuka Arab Saudi berusia 59 tahun yang kerap mengkritik kebijakan MBS itu dibunuh di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018 oleh tim pembunuh beranggotakan 15 warga Saudi.

MBS (37) dilantik menjadi Perdana Menteri Arab Saudi pada September, sementara ayahnya, Raja Salman, masih menjadi kepala negara resmi.

Baru bulan lalu pemerintah Presiden Joe Biden menyatakan bahwa MBS akan diberikan kekebalan hukum atas kasus pembunuhan Khashoggi. Kabar itu langsung menuai kecaman keras dari Cengiz, yang mengajukan gugatan ke Departemen Kehakiman AS atas keputusan imunitas tersebut.

“Lembaga Eksekutif (pemerintah AS) dapat memutuskan untuk mengakui MBS sebagai kepala pemerintahan Arab Saudi, namun keputusan itu tidak bisa memaksa Pengadilan ini untuk mengabulkan upaya terang-terangan MBS memanipulasi yurisdiksi Pengadilan ini dan dengan demikian menjamin kekebalan hukum untuk pembunuhan mengerikan yang dia perintahkan,” kata pengacara Cengiz, seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/12).

Departemen Luar Negeri AS menyebutkan MBS harus “kebal selagi menjabat” sebagai kepala pemerintahan Arab Saudi.

MBS berulang kali mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui rencana terhadap Khashoggi, tetapi dirinya menerima tanggung jawab simbolis sebagai penguasa de facto kerajaan.

“Perjuangan kami belum selesai,” ucap Whitson. (mg2)

Sumber: Anadolu

Tags: Hatice CengizJamal KhashoggiMohammed bin Salmanpengadilan asputra mahkota Arab Saudiwartawan

Berita Terkait.

DPR: RUU Hukum Perdata Internasional Tutup Kekosongan Hukum dan Perkuat Posisi Indonesia di Global
Internasional

DPR: RUU Hukum Perdata Internasional Tutup Kekosongan Hukum dan Perkuat Posisi Indonesia di Global

Kamis, 2 April 2026 - 06:27
Tiga Prajurit Gugur, TNI Tetap Kirim 756 Pasukan Baru ke Lebanon
Internasional

Pesan Terakhir Kapten Zulmi untuk Sang Ayah: “Jangan Pergi Sendirian, Pah”

Kamis, 2 April 2026 - 02:11
Prabowo–Lee Perkuat Aliansi RI–Korsel: Dari Ekonomi, Pertahanan hingga Kolaborasi AI
Internasional

Prabowo–Lee Perkuat Aliansi RI–Korsel: Dari Ekonomi, Pertahanan hingga Kolaborasi AI

Rabu, 1 April 2026 - 23:58
Warga Negara Iran Disebut Dilarang Transit dan Masuk ke Wilayah UEA
Internasional

Warga Negara Iran Disebut Dilarang Transit dan Masuk ke Wilayah UEA

Rabu, 1 April 2026 - 22:08
Warga Negara Iran Disebut Dilarang Transit dan Masuk ke Wilayah UEA
Internasional

Tak Mau Bantu Melawan Iran, Trump Pertimbangkan AS Keluar dari NATO

Rabu, 1 April 2026 - 21:36
Kecam Insiden yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon, Fraksi Gerindra Dorong Investigasi
Internasional

Kecam Insiden yang Tewaskan Prajurit TNI di Lebanon, Fraksi Gerindra Dorong Investigasi

Rabu, 1 April 2026 - 01:03

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.