• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Pertimbangkan Langkah Lain Jika RKUHP Langgar Prinsip HAM

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 6 Desember 2022 - 17:10
in Nasional
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Sigiro, saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Jumat, (11/11/2022). Foto: Antara/Muhammad Zulfikar

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Sigiro, saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Jumat, (11/11/2022). Foto: Antara/Muhammad Zulfikar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertimbangkan langkah atau upaya lain jika Rancangan KUHP melanggar prinsip HAM dan tetap disahkan pemerintah bersama DPR.

“Apabila pasal tentang pelanggaran HAM berat hasilnya sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam UU Nomor 26/2000, maka kita akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut,” ucap Ketua Komnas HAM, Atnike Sigiro, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (6/12), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Kasus GRIB dan Putri Ahmad Bahar Memanas, DPR: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat

Timwas Haji DPR Apresiasi Distribusi Nusuk dan Minta Jemaah Tidak Egois Merokok di Lorong Hotel

Komnas HAM, kata dia, juga mengkhawatirkan naskah Rancangan KUHP yang akan disahkan pemerintah dan DPR itu juga berpotensi menggerus tugas, fungsi dan mandat lembaga HAM itu.

Di satu sisi, aktivis perempuan itu berharap pemerintah dan DPR masih membuka peluang atau mempertimbangkan masukan-masukan yang disampaikan publik demi perbaikan sistem hukum di Tanah Air.

Apalagi, sejak Indonesia merdeka hingga saat ini belum ada Rancangan KUHP hasil dari buah pemikiran anak bangsa. Oleh karena itu, lahirnya naskah Rancangan KUHP diharapkan menjunjung tinggi HAM.

Di satu sisi, ia mengakui Rancangan KUHP yang segera disahkan pemerintah dan DPR sudah pasti tidak bisa memuaskan keinginan semua pihak.

Sebab, dengan kondisi Indonesia yang beragam terdiri dari banyak suku, agama, kepentingan sosial, budaya dan sebagainya menyulitkan semua harapan dapat ditampung Rancangan KUHP itu sendiri.

“Nanti kalau ada perbedaan pandangan, saya pikir ada proses politik dan hukum yang bisa ditempuh misalnya tinjauan peradilan” ujar dia.

Terakhir, Komnas HAM mengingatkan apabila pemerintah dan DPR tidak menyikapi secara serius masukan dari lembaga itu, maka akan berdampak pada akuntabilitas negara dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. (mg1)

Tags: HAMKomnas HAMprinsip hamRKUHP

Berita Terkait.

Ahmad-Doli-Kurnia
Nasional

Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:08
Abdullah
Nasional

Kasus GRIB dan Putri Ahmad Bahar Memanas, DPR: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:07
Saan
Nasional

Timwas Haji DPR Apresiasi Distribusi Nusuk dan Minta Jemaah Tidak Egois Merokok di Lorong Hotel

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:26
Penghargaan
Nasional

Borong Penghargaan CSR 2026, PTK Buktikan Komitmen Jaga Masa Depan Maritim

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:05
Susi
Nasional

Saatnya Ekspor SDA RI Tak Lagi “Bocor” Eks Menteri KKP Sampaikan ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:52
rini
Nasional

Birokrasi Unggul Jadi Motor Kemajuan dan Daya Saing Bangsa

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:50

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    2623 shares
    Share 1049 Tweet 656
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1299 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2831 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.