• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komisi II DPR Masih Lakukan Konsinyering Perppu Pemilu

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 16 November 2022 - 01:01
in Headline
doli

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Antara/Ogen/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya masih melakukan konsinyering terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Umum (Pemilu) yang membahas sejumlah isu di dalamnya.

“Kami bersama pemerintah mengambil inisiatif sebelum nanti pemerintah mengajukan secara resmi, kita sepakati dulu pasal-pasal mana sebetulnya yang harus kita revisi dan kira-kira substansi nya seperti apa, gitu. Nah, kita sudah lakukan itu (konsinyering) dua kali,” kata Doli di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/11), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Update Korban Bencana Sumatera: 836 Orang Meninggal, 518 Masih Hilang

Kemenhut–Polri Bentuk Tim Khusus Telusuri Asal Kayu Terseret Banjir di Sumatera

Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional dan Darurat Pendidikan di Sumatera

Doli menyebut ada lima isu yang dibahas bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait Perppu Pemilu. Pertama, katanya, soal perubahan jumlah anggota DPR sebagai konsekuensi dari adanya penambahan daerah otonomi baru (DOB) Papua.

“Yang kedua, sebagai konsekuensi dari penambahan jumlah anggota DPR itu ada penambahan jumlah dapil (daerah pemilihan), baik untuk di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi karena di tingkat provinsi juga akan bertambah jumlah anggota DPRD-nya,” ujarnya.

Ketiga, kata Doli, soal penyeragaman masa jabatan anggota KPU. Ia menilai hal tersebut perlu diakomodasi dalam Perppu Pemilu agar tidak mengganggu tahapan pemilu yang sudah berjalan.

“Hampir setiap bulan mungkin nanti akan ada terjadi pergantian-pergantian sampai tahun 2025. Nah, kita khawatir kalau, misalnya, nanti ini tidak diatur, ini akan mengganggu tahapan yang sedang berjalan, makanya kita sedang melakukan exercise bagaimana kalau kita serentakkan,” tuturnya.

Keempat, ujarnya lagi, soal lamanya waktu penetapan daftar calon tetap (DCT) dengan masa kampanye yang kemungkinan akan dimajukan. Ia menjelaskan, kedua pihak mempertimbangkan kebutuhan waktu bagi KPU untuk menggelar pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu.

“Waktu penetapan hari DCT itu coba kita atur dengan mulainya kapan waktu kampanye nya, karena kampanye nya sudah ditetapkan 75 hari. Nah, jadi kemarin ada usul misalnya dari penetapan DCT sampai kampanye itu 25 hari untuk pemilihan legislatif (pileg),” ucapnya.

Doli menyebut isu terakhir yang ikut dibahas ialah soal nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Ia menyebut bahwa dalam pembahasan parpol yang lolos Pemilu 2019 nomor urut nya akan tetap, sedangkan parpol baru akan dilakukan pengundian nomor urut.

“Dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan. Tetapi akhirnya kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di pemilu 2019 itu nomor urut nya tetap dan yang lain nanti akan diundi,” ujar Doli.

Pendalaman Perppu Pemilu, lanjut Doli, kemungkinan hanya membutuhkan satu konsinyering lagi, di mana salah satu yang akan dibahas nanti ialah soal pemetaan dapil.

“Terutama soal pemetaan dapil nya. Itu kan kita harus cek jumlah penduduk, terus kemudian politik kebudayaan, itu juga nanti akan kita bahas,” ucapnya.

Sebelumnya, Rabu (31/8), Doli mengatakan Komisi II DPR menyetujui diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengakomodasi perubahan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasca-pembentukan tiga daerah otonomi baru di Papua.

“Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui diterbitkannya Perppu sebagai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam UU Pemilu,” tutur Doli dalam Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen, Jakarta. (mg1)

Tags: ahmad doli kurnia tandjungDPR RIKPUpemiluperppu pemilu
Berita Sebelumnya

Polda Metro Jaya Tunggu Hasil Forensik Kematian Satu Keluarga di Kalideres

Berita Berikutnya

Jokowi Berharap Proyek Pertahanan Indonesia-Prancis Meningkat

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-04 at 19.00.137
Headline

Update Korban Bencana Sumatera: 836 Orang Meninggal, 518 Masih Hilang

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:03
WhatsApp Image 2025-12-04 at 15.35.40
Headline

Kemenhut–Polri Bentuk Tim Khusus Telusuri Asal Kayu Terseret Banjir di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:46
WhatsApp Image 2025-12-04 at 15.16.38
Headline

Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional dan Darurat Pendidikan di Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:31
kpk2
Headline

Kasus Korupsi Jalan Sumut, Penyidik KPK yang Tidak Panggil Bobby Nasution Diperiksa Dewas

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:35
kpk
Headline

KPK Telurusi Dugaan Mark Up Harga Lahan di Sepanjang Rute Whoosh

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:38
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.12.37
Headline

Rekomendasi Kebijakan dalam Forum IDMS 2025, Perkuat Arah Kebijakan Penanggulangan Bencana

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:53
Berita Berikutnya
jko

Jokowi Berharap Proyek Pertahanan Indonesia-Prancis Meningkat

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.