• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komisi II DPR Masih Lakukan Konsinyering Perppu Pemilu

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 16 November 2022 - 01:01
in Headline
doli

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Antara/Ogen/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya masih melakukan konsinyering terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Umum (Pemilu) yang membahas sejumlah isu di dalamnya.

“Kami bersama pemerintah mengambil inisiatif sebelum nanti pemerintah mengajukan secara resmi, kita sepakati dulu pasal-pasal mana sebetulnya yang harus kita revisi dan kira-kira substansi nya seperti apa, gitu. Nah, kita sudah lakukan itu (konsinyering) dua kali,” kata Doli di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/11), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Optimistis Timnas Menangi FIFA Series, Klok Soroti Ancaman Faktor Non-Teknis

Tekan Kepadatan Arus Balik, One Way Tahap II Diperpanjang hingga KM 263

Jasa Marga: 2,3 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jakarta dan Sekitarnya

Doli menyebut ada lima isu yang dibahas bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait Perppu Pemilu. Pertama, katanya, soal perubahan jumlah anggota DPR sebagai konsekuensi dari adanya penambahan daerah otonomi baru (DOB) Papua.

“Yang kedua, sebagai konsekuensi dari penambahan jumlah anggota DPR itu ada penambahan jumlah dapil (daerah pemilihan), baik untuk di tingkat nasional maupun di tingkat provinsi karena di tingkat provinsi juga akan bertambah jumlah anggota DPRD-nya,” ujarnya.

Ketiga, kata Doli, soal penyeragaman masa jabatan anggota KPU. Ia menilai hal tersebut perlu diakomodasi dalam Perppu Pemilu agar tidak mengganggu tahapan pemilu yang sudah berjalan.

“Hampir setiap bulan mungkin nanti akan ada terjadi pergantian-pergantian sampai tahun 2025. Nah, kita khawatir kalau, misalnya, nanti ini tidak diatur, ini akan mengganggu tahapan yang sedang berjalan, makanya kita sedang melakukan exercise bagaimana kalau kita serentakkan,” tuturnya.

Keempat, ujarnya lagi, soal lamanya waktu penetapan daftar calon tetap (DCT) dengan masa kampanye yang kemungkinan akan dimajukan. Ia menjelaskan, kedua pihak mempertimbangkan kebutuhan waktu bagi KPU untuk menggelar pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu.

“Waktu penetapan hari DCT itu coba kita atur dengan mulainya kapan waktu kampanye nya, karena kampanye nya sudah ditetapkan 75 hari. Nah, jadi kemarin ada usul misalnya dari penetapan DCT sampai kampanye itu 25 hari untuk pemilihan legislatif (pileg),” ucapnya.

Doli menyebut isu terakhir yang ikut dibahas ialah soal nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Ia menyebut bahwa dalam pembahasan parpol yang lolos Pemilu 2019 nomor urut nya akan tetap, sedangkan parpol baru akan dilakukan pengundian nomor urut.

“Dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan. Tetapi akhirnya kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di pemilu 2019 itu nomor urut nya tetap dan yang lain nanti akan diundi,” ujar Doli.

Pendalaman Perppu Pemilu, lanjut Doli, kemungkinan hanya membutuhkan satu konsinyering lagi, di mana salah satu yang akan dibahas nanti ialah soal pemetaan dapil.

“Terutama soal pemetaan dapil nya. Itu kan kita harus cek jumlah penduduk, terus kemudian politik kebudayaan, itu juga nanti akan kita bahas,” ucapnya.

Sebelumnya, Rabu (31/8), Doli mengatakan Komisi II DPR menyetujui diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengakomodasi perubahan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasca-pembentukan tiga daerah otonomi baru di Papua.

“Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui diterbitkannya Perppu sebagai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam UU Pemilu,” tutur Doli dalam Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen, Jakarta. (mg1)

Tags: ahmad doli kurnia tandjungDPR RIKPUpemiluperppu pemilu

Berita Terkait.

Marc-Klok
Headline

Optimistis Timnas Menangi FIFA Series, Klok Soroti Ancaman Faktor Non-Teknis

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:10
Kendaraan
Headline

Tekan Kepadatan Arus Balik, One Way Tahap II Diperpanjang hingga KM 263

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:49
GT-Cikatama
Headline

Jasa Marga: 2,3 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jakarta dan Sekitarnya

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:37
BRIN
Headline

Sektor Peternakan Jadi Penopang Utama Kebutuhan Protein Dunia

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:45
Trump Ingin Akhiri Perang dengan Iran dalam Beberapa Pekan Mendatang 
Headline

Trump Ingin Akhiri Perang dengan Iran dalam Beberapa Pekan Mendatang 

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:16
MAKI Minta Komisi III DPR Bentuk Panja Usut Pengalihan Penahanan Yaqut
Headline

MAKI Minta Komisi III DPR Bentuk Panja Usut Pengalihan Penahanan Yaqut

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:33

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1215 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.