• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wujudkan Digital Melayani dengan Percepatan Digitalisasi MPP

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 3 November 2022 - 00:26
in Nasional
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, dalam acara focus group discussion (FGD) Arah Strategis Kebijakan Integrasi MPP, secara hibrida, Selasa (1/11). Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, dalam acara focus group discussion (FGD) Arah Strategis Kebijakan Integrasi MPP, secara hibrida, Selasa (1/11). Foto: Dokumen Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus melakukan percepatan dalam mewujudkan digital melayani, seperti yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo pada berbagai kesempatan. Dalam mewujudkan digital melayani, Kementerian PANRB juga tengah mempersiapkan digitalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Seiring pertumbuhan MPP di berbagai daerah di Indonesia, langkah selanjutnya yang perlu didorong untuk memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat, yaitu dengan mewujudkan digitalisasi pelayanan publik,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, dalam acara focus group discussion (FGD) Arah Strategis Kebijakan Integrasi MPP, secara hibrida, Selasa (1/11).

BacaJuga:

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026

Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik

RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas

Diah menyampaikan ke depannya masyarakat akan diberikan opsi untuk mengakses layanan secara online maupun offline. Layanan online dapat diakses masyarakat melalui portal pelayanan publik yang berisikan berbagai layanan pemerintah baik pusat maupun daerah yang telah terintegrasi, sedangkan untuk layanan offline, masyarakat dapat datang langsung ke MPP melalui tenant yang tersedia.

Berdasarkan data, terdapat tiga klasifikasi tipe MPP yang dilihat dari proses bisnis pemberian layanannya. Sejauh ini dari 75 MPP yang sudah diresmikan semuanya sudah masuk pada tipe MPP 2.0, yaitu klasifikasi tipe MPP semi digital. Jika dijabarkan secara lebih spesifik, terdapat 49 MPP yang teridentifikasi masuk pada tipe 2.0, 19 MPP pada tipe 2.1, dan 7 MPP yang sudah masuk pada tipe 2.2.

Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan teknologi dalam penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik sebagai salah satu langkah transformasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi dan menjangkau seluruh elemen masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan, jajarannya telah melakukan analisis aplikasi yang sudah berjalan pada MPP yang sudah diresmikan dan ditemukan terdapat beberapa MPP potensial yang dapat dijadikan pilot project sistem layanan terintegrasi di MPP. MPP tersebut diantaranya adalah MPP Sumedang; MPP Pekanbaru; MPP Samarinda; MPP Surabaya; MPP Kota Bandung; dan MPP Banda Aceh.

Dengan MPP, pelayanan ke depan mulai diubah dari awalnya menggunakan kertas/dokumen, nantinya menjadi paperless (tidak perlu kertas). Mengedepankan model birokrasi yang tidak hanya e-government namun meningkat menjadi smart government.

Sementara itu Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Noviana Andrina mengatakan jika Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kerap menekankan jika MPP perlu dibuat secara digital sebagai upaya menghadapi perkembangan era teknologi. Namun demikian kehadiran fisik MPP tetap harus ada sebagai tempat edukasi bagi instansi lain dan juga masyarakat.

Pengembangan fungsi MPP di masa depan menjadi ruang publik dan pusat aktivitas masyarakat. Mengoptimalkan MPP bukan hanya untuk mendapatkan pelayanan publik, tetapi juga untuk pusat kebutuhan aktivitas masyarakat sehari-hari, seperti tempat berbelanja, tempat belajar dan bermain, tempat berdiskusi, berusaha, dan berkreasi.

Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri Prabawa Eka Soesanta mengatakan jika digitalisasi MPP merupakan keniscayaan yang harus didorong bersama sama. Menurutnya dalam mewujudkan digitalisasi tidak bisa hanya interlink semata, karena hal tersebut dinilai tidak bisa menyelesaikan masalah, namun harus terkoneksi sejak dari data hingga keseluruhan.

“Simplifikasi dengan menggunakan digital menjadi lebih mudah sehingga bisa menyatukan dengan berbagai data,” ucapnya.

Selain itu Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Setwapres RI Slamet Widodo mengatakan pihaknya pun mendukung adanya digitalisasi MPP sebagai bentuk memberi kemudahan pelayanan dan kecepatan bagi masyarakat. Digitalisasi MPP menjadi pilihan tambahan bagi masyarakat, apa akan menggunakan digital yang bisa diakses dari mana saja, atau tetap datang ke MPP seperti biasa. (arm)

Tags: digitalisasikementerian panrbmal pelayanan publikPelayanan Publik

Berita Terkait.

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026
Nasional

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:41
Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik
Nasional

Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:33
RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas
Nasional

RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:16
Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri
Nasional

Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:45
10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang
Nasional

10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:30
Aturan Baru Terbit, SPPG Kini Wajib Kelola Limbah MBG
Nasional

Aturan Baru Terbit, SPPG Kini Wajib Kelola Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:46

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2632 shares
    Share 1053 Tweet 658
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.