• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Usulkan Sertifikasi Perangkat Pertandingan Sepakbola

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 2 November 2022 - 21:17
in Nasional
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam saat memperlihatkan video kunci terkait dengan tragedi Kanjuruhan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam saat memperlihatkan video kunci terkait dengan tragedi Kanjuruhan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Foto: Antara/Tri Meilani Ameliya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo agar bekerja sama dengan Federasi Sepakbola Internasional atau Fédération Internationale de Football Association (FIFA) memastikan sertifikasi dan lisensi seluruh perangkat pertandingan sepak bola Indonesia guna menjamin standardisasi dan kualitas perangkat tersebut.

“Komnas HAM merekomendasikan kepada Presiden agar bekerja sama dengan FIFA memastikan sertifikasi dan lisensi kepada seluruh perangkat pertandingan,” ujar anggota Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/11), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Rekomendasi ini diberikan oleh Komnas HAM demi memperbaiki persepakbolaan Tanah Air dan penegakan hak asasi manusia setelah terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 1 Oktober lalu.

Anam mengatakan bahwa kepastian sertifikasi dan lisensi terhadap seluruh perangkat pertandingan sepak bola ini untuk menjamin profesionalitas penyelenggaraan pertandingan sepak bola setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Selain itu, kata dia, langkah tersebut juga bernilai penting untuk menjamin tragedi seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tidak berulang.

“Jika dalam waktu 3 bulan tidak diambil langkah konkret atau dalam waktu secepat-cepatnya, tidak ada tindak lanjut, Komnas HAM RI merekomendasikan untuk membekukan aktivitas sepak bola yang dikelola oleh PSSI,” ujar Anam.

Selanjutnya, Anam juga menyampaikan tiga rekomendasi lainnya dari Komnas HAM kepada Presiden Jokowi pascatragedi Kanjuruhan. Pertama, Presiden direkomendasikan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola persepakbolaan di Indonesia sebagai bagian dari upaya pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia serta perbaikan sistem keolahragaan di Indonesia.

Kedua, membentuk tim independen untuk mengaudit kelayakan seluruh stadion sepak bola di Indonesia sesuai dengan beberapa standar yang sudah ditetapkan, seperti oleh FIFA dan PSSI.

“Dengan demikian, ini bisa menjamin keselamatan dan keamanan pihak yang terlibat. Penting untuk dilakukan membentuk tim independen ini,” ujar Anam.

Komnas HAM merekomendasikan agar Presiden Jokowi melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola sepak bola secara menyeluruh dengan melibatkan sejumlah pihak sebagai bentuk jaminan supaya tragedi yang sama tidak berulang kembali. (mg1)

Tags: Komnas HAMPSSIsepakbolaStadion KanjuruhanTragedi Kanjuruhan

Berita Terkait.

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41
Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:15
Mendagri
Nasional

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:05
Bantuan
Nasional

Dompet Dhuafa Gulirkan Pasokan Logistik Bagi 500 Jiwa Penyintas Di Sudan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:34
Mendes
Nasional

Mendes Ajak Kades di Kedurang Sukseskan Kopdes dan BUMDes

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:14
Presiden-RI
Nasional

Prabowo Salat Id di Aceh, Gibran di Masjid Istiqlal Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2657 shares
    Share 1063 Tweet 664
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.