• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Cari Bukti Kematian Pasien Gagal Ginjal lewat Urine dan Darah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 1 November 2022 - 01:31
in Nasional
sirop

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto (kanan) didampingi Kepala BPOM RI Penny K Lukito (kiri) saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan perihal penyelidikan kasus kematian pasien gangguan ginjal akibat keracunan obat yang dilaksanakan di Serang, Banten, Senin (31/10/2022). (ANTARA/Andi Firdaus).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengumpulkan sampel urine dan darah dari para pasien gangguan ginjal akut di Indonesia untuk mengungkap faktor penyebab kematian akibat racun pada obat sirop.

“Kami ditunjuk untuk melakukan penegakan hukum melalui penyelidikan lebih dalam terkait peristiwa ini,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto dalam konferensi pers di Serang, Banten, Senin.

BacaJuga:

Menteri PKP dan Kepala BRAN Berkoordinasi Urai Hambatan Lahan untuk Rumah MBR

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN University

Lantik Pejabat Eselon I dan Staf Khusus, Mendagri Tekankan Loyalitas, Integritas, dan Kinerja

Ia mengatakan seluruh sampel itu dikumpulkan Polri melalui kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI serta Kementerian Kesehatan RI beserta seluruh jaringan di daerah.

“Kami berusaha mengumpulkan sampel bekerja sama dengan Kemenkes, Dinkes dan BPOM di daerah untuk kumpulkan sampel urine dan darah,” katanya.

Pipit mengatakan sampel yang telah didapat dari BPOM berupa sisa obat sirop dalam kemasan yang dikonsumsi pasien.

Baca Juga: Tim Labfor Polri Periksa Sampel Pasien Gagal Ginjal Akut

Dari uji sampel sisa obat itu, kata Pipit, penyidikan kasus mengerucut pada cemaran Etilen Glikol (EG) pada produk Paracetamol yang diproduksi PT Afi Pharma.

“Sudah disebutkan ada Afi Pharma, ada beberapa sampel yang kami kirim ke BPOM, kami tunggu hasilnya untuk gelar perkara bersama-sama,” katanya.

Dari seluruh sampel yang diperoleh, Bareskrim Polri akan melakukan penegakan hukum terkait faktor kelalaian atau kesengajaan yang berujung pada kejadian kematian pasien.

“Bukan sekadar produk obat, tapi juga pada kualitas bahan baku, apakah impor, produksi dalam negeri nanti kami kembangkan,” katanya.

Pada acara yang sama, Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan hingga saat ini telah terkumpul total tiga produsen farmasi swasta di Indonesia yang diduga menggunakan bahan baku pelarut obat yang melampaui ambang batas aman sehingga berisiko merusak ginjal pasien.

Pertama, PT Yarindo Farmatama dengan tuduhan menggunakan bahan baku obat tidak memenuhi syarat sehingga memicu cemaran EG di atas batas aman.

“PT Yarindo Tidak melakukan kualifikasi pemasok bahan baku obat, termasuk tidak melakukan pengujian bahan baku untuk parameter cemaran EG dan DEG,” katanya.

Industri farmasi yang berdomisili di Tangerang, Banten itu juga tidak menggunakan metode analisa uji bahan baku sesuai referensi terkini.

Produk yang dipasarkan bermerek dagang Flurin DMP Syrup terbukti menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol (PG) hingga memicu cemaran EG sebesar 48 mg/ml dari syarat ambang batas aman 0,1 mg/ml.

Selanjutnya adalah PT Universal Pharmaceutical Industries yang memasarkan produk obat sirop bermerek dagang Unibebi untuk demam dan batuk.

“BPOM menyita 64 drum Propilen Glicol dari distributor bahan baku Dow Chemical Thailand Ltd dengan 12 nomor batch berbeda,” katanya.

Terakhir adalah PT Afi Pharma yang terbukti memiliki kandungan EG pada produk Paracetamol obat sirop. (bro)

Tags: DarahGagal GinjalKematian Pasien Gagal GinjalPasien Gagal GinjalpolisiUrine

Berita Terkait.

ara
Nasional

Menteri PKP dan Kepala BRAN Berkoordinasi Urai Hambatan Lahan untuk Rumah MBR

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:18
menkop
Nasional

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN University

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:07
tito
Nasional

Lantik Pejabat Eselon I dan Staf Khusus, Mendagri Tekankan Loyalitas, Integritas, dan Kinerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:16
karhutla
Nasional

Pemerintah Rotasi Personel Karhutla di Sumatera-Kalimantan Hindari Kelelahan Ekstrem

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:06
yaqut
Nasional

Sidang Lanjutan Kasus Gus Yaqut, Keadilan Tak Ditentukan Banyaknya Tuduhan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:25
epson
Nasional

Epson Tebar Promo Spesial Anniversary, Pembelian Projector Bisa Dapat Bonus hingga Rp300 Ribu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:24

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.