• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Penusuk Bocah di Cimahi Dalam Keadaan Pengaruh Miras

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 24 Oktober 2022 - 18:51
in Nusantara
Polres-Cimahi

Polisi menunjukkan tersangka penusukan bocah di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (24/10/2022). Foto : Antara/Bagus Ahmad Rizaldi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Cimahi menyebut pelaku yang melakukan penusukan terhadap bocah perempuan 12 tahun di Cimahi, Jawa Barat, beraksi dalam keadaan mabuk pengaruh minuman keras (miras).

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan hal itu diketahui dari keterangan saksi yang merupakan teman pelaku. Menurutnya teman-teman pelaku itu pun memberi keterangan yang akurat terkait keberadaan pelaku.

BacaJuga:

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

“Termasuk temannya (saksi) yang pada saat tersangka bersama teman ini melakukan minuman keras bersama-sama,” kata Imron di Polres Cimahi, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

Baca Juga : Holywings di Jakarta Ditutup, Bamus Betawi Apresiasi Anies

Adapun pelaku menurutnya diduga melakukan kegiatan meminum-minuman keras bersama teman-temannya di sebuah rumah yang berada di kawasan Andir, Kota Bandung, itu pada Rabu (19/10), sebelum melakukan penusukan terhadap korban yang berinisial PS (12).

Pelaku itu menurutnya bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) yang merupakan warga Kota Bandung. Menurut Imron, identitas pelaku itu diketahui setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Sejak kejadian penusukan, menurutnya polisi langsung melakukan olah TKP dan mengambil rekaman video CCTV dari sekitar lokasi kejadian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pelaku setelah kegiatan meminum minuman keras itu langsung berencana untuk melakukan perampokan. Pelaku pun sudah menyiapkan senjata tajam dalam aksi tersebut.

“Pelaku saat itu keluar untuk mencari sasaran, dia kemudian berputar-putar, dan menuju ke Jalan Mukodar, ini terlihat dalam CCTV menggunakan sepeda motor, kemudian pelaku melihat sasaran dua orang anak,” kata Ibrahim.

Kemudian menurutnya pelaku melihat kedua orang anak itu berpisah di persimpangan gang. Pelaku, kata dia, langsung memilih untuk mengikuti PS untuk merampok ponsel.

“Korban sempat lari, saat itu korban langsung ditikam oleh tersangka, lalu dilakukan penggeledahan tasnya, dan dia tidak menemukan barang yang diharapkannya tersebut,” ujarnya dilansir Antara.

Setelah itu, menurutnya korban berteriak untuk meminta tolong, sedangkan pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motornya yang kini menjadi barang bukti.

Dari kejadian itu, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 jo Pasal 339 jo Pasal 338 jo Pasal 365 ayat 3 KUHP. Serta juga dikenakan Pasal 380 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (aro)

Tags: cimahijabarmiras

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:06
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:25
PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global
Nusantara

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:24
Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event
Nusantara

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:53
Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak
Nusantara

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:32
Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL
Nusantara

Hindari Penyalahgunaan Wewenang dan Pungli, BPN Pandeglang Dirikan Posko PTSL

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:01

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2811 shares
    Share 1124 Tweet 703
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.