• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menpora: Pemerintah Hati-Hati agar Tidak Kena Sanksi FIFA

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 7 Oktober 2022 - 18:56
in Nasional
Menpora Zainudin Amali. Foto: Antara

Menpora Zainudin Amali. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyebut pemerintah mengambil langkah hati-hati dalam menyelesaikan tragedi Kanjuruhan agar Indonesia tidak terkena sanksi dari FIFA.

“Jadi pemerintah menjaga betul di mana area pemerintah, dan pemerintah tidak mau masuk ke ranahnya federasi karena kita tidak mau terulang lagi seperti yang 2015, dimana pemerintah masuk terlalu dalam sehingga FIFA melihat ada intervensi,” kata Menpora Zainudin Amali di Jakarta, Jumat (7/10).

BacaJuga:

RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas

Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri

10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang

Pada 30 Mei 2015 FIFA menjatuhkan sanksi untuk Indonesia yaitu berupa pencabutan keanggotaan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) selaku federasi sepak bola Indonesia, larangan tim nasional maupun klub Indonesia mengikuti kompetisi internasional di bawah naungan FIFA dan AFC dan larangan bagi setiap anggota dan official PSSI mengikuti program pengembangan, kursus, atau latihan dari FIFA dan AFC selama sanksi belum dicabut.

Selama PSSI dibekukan dan Indonesia mendapat sanksi FIFA, tidak ada kompetisi resmi yang bergulir di Tanah Air hingga 13 Mei 2016.

“Ini saya jaga betul, tapi kita membantu dan memfasilitasi tanpa kita harus mengintervensi. Kemarin disepakati dan memang sebenarnya itu sudah jalan,” tambah Amali.

Menpora menyebut seluruh aturan baik aturan FIFA maupun aturan PSSI akan diintegrasikan termasuk dengan aturan-aturan di kepolisian, khususnya tentang pengamanan.

“Nanti akan keluar jadi satu aturan yakni dari pihak Polri dengan tetap mengadopsi semua aturan di FIFA maupun PSSI. Sebenarnya FIFA dan PSSI kan sama, karena PSSI itu mengambil dari aturan dari statuta FIFA, jadi statuta PSSI itu sebagian besar adalah yang berlaku di FIFA,” ungkap Amali.

Selain itu, Kemenpora juga akan mengundang PSSI, berbagai klub sepak bola, organisasi suporter dan panitia untuk merancang kompetisi agar makin baik dan tragedi Kanjuruhan tak terulang.

“Jadi saya masih menjalankan fungsi sebagai Menpora, sama sekali saya tidak berfungsi sebagai wakil ketua TGIPF. Pak Presiden kan minta ke saya bersama-sama PSSI untuk mengevaluasi secara total tentang sistem pertandingan, manajemen pengamanan,” tambah Amali.

Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah kerusuhan yang pecah selepas penonton memasuki lapangan Stadion Kanjuruhan, Malang, seusai pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3 pada Sabtu (1/10) malam.

Petugas pengamanan melepaskan tembakan gas air mata ke arah tribun sehingga menelan sedikitnya 131 korban jiwa, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

Presiden Jokowi sendiri telah memerintahkan pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali selaku Wakil Ketua dengan 13 anggota dari berbagai kalangan untuk menelusuri Tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu satu bulan.

Selain membentuk TGIPF, Presiden Jokowi juga memerintahkan audit seluruh stadion bola di Indonesia, khususnya yang digunakan untuk pertandingan Liga 1 demi mencegah kejadian serupa pada masa yang akan datang.

Dari sisi hukum, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10) telah mengumumkan 6 orang tersangka dari tragedi Kanjuruhan yaitu Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka tersebut, disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan. (bro)

Tags: kanjuruhankemenporaLiga 1Peristiwa KanjuruhanSanksi FIFAsepakbolaStadion KanjuruhanStadion SepakbolaTragedi Kanjuruhanzainudin amali

Berita Terkait.

RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas
Nasional

RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:16
Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri
Nasional

Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:45
10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang
Nasional

10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:30
Aturan Baru Terbit, SPPG Kini Wajib Kelola Limbah MBG
Nasional

Aturan Baru Terbit, SPPG Kini Wajib Kelola Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:46
sholat
Nasional

Operasi Ketupat 2026: Jajaran Polri Siap Amankan Malam Takbiran dan Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:49
kai
Nasional

Kementerian Ekraf dan KAI Hadirkan Livery Tematik Temani Mudik Nyaman nan Berkesan

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2626 shares
    Share 1050 Tweet 657
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.