• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mahfud MD Ajak Meningkatkan Penghayatan Nilai-Nilai Pancasila

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Sabtu, 1 Oktober 2022 - 16:27
in Nasional
mahfud

Menkopolhukam Machfud MD. Foto: antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, mengajak semua pihak untuk meningkatkan penghayatan nilai-nilai Pancasila.

“Yang penting kita perhatikan adalah meningkatkan penghayatan atas nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya, seperti dikutip dari akun resmi media sosial di Jakarta, seperti dikutip Antara, Sabtu (1/10/2022).

Ia turut mengucapkan selamat Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

Ia menjelaskan kesaktian Pancasila, dimana Pancasila selalu menjadi tempat kembali dan kesepakatan sebagai ideologi negara terhadap setiap ancaman bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pancasila sering diuji dan ditentang, tapi selalu menang. Itu arti Pancasila sakti,” kata anggota kabinet yang juga doktor di bidang hukum tata negara itu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Selain itu, dia mengungkapkan, kesaktian Pancasila dapat dicatat dalam beberapa hal diantaranya melalui debat filosofi di Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) dan PPK pada tahun 1945, dimana kesepakatannya adalah Pancasila.

Selanjutnya, melalui perkawanan fisik oleh DI/TII, PKI, RMS dan organisasi lain yang tetap dimenangkan Pancasila. Kemudian, melalui prosedur konstitusional (Pemilu) dimana pilihannya tetap Pancasila.

“Dalam kehidupan sehari-hari pun jika kita berselisih atau terjadi konflik politik, maka masing-masing mengajak penyelesaian sesuai dengan Pancasila,” jelasnya. (mg2)

Tags: Mahfud MDNilai-Nilai Pancasilapancasila
Previous Post

Cendekiawan: MK Tolak “Presidential Threshold” Amankan Desain Pemilu

Next Post

Gempa Sebabkan Kerusakan Rumah dan Umum di Tapanuli Utara

Related Posts

FORUM-PAKAR
Nasional

Forum Kardiologi Terbesar di Indonesia Hadirkan Pakar dari 14 Negara di ISICAM 2025

Jumat, 7 November 2025 - 06:11
BAHLIL
Nasional

Prabowo Minta 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp 600 T Dipercepat

Jumat, 7 November 2025 - 05:18
menag2
Nasional

Ditjen Pesantren, Menag: Jadi Perhatikan Presiden Prabowo

Jumat, 7 November 2025 - 02:09
tapera
Nasional

BP Tapera Dorong Mahasiswa UKSW Dukung Program Perumahan Rakyat

Jumat, 7 November 2025 - 00:39
puan
Nasional

MKD Minta Reses DPR Dipangkas Jadi 22 Titik, Begini Tanggapan Puan

Kamis, 6 November 2025 - 22:04
mendes
Nasional

MoU dengan ITB Ahmad Dahlan, Mendes: Kolaborasi Real Bangun Indonesia

Kamis, 6 November 2025 - 21:17
Next Post
Seismograf

Gempa Sebabkan Kerusakan Rumah dan Umum di Tapanuli Utara

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.