• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menyusul Kenaikan BBM, Gojek Resmi Berlakukan Tarif Baru

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 12 September 2022 - 04:36
in Nasional
Driver ojek online dan penumpang yang menggunakan jasa transportasi ojek daring (online) Gojek (ANTARA)

Driver ojek online dan penumpang yang menggunakan jasa transportasi ojek daring (online) Gojek (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Platform transportasi daring Gojek resmi memberlakukan tarif baru mulai Minggu (11/9/2022) untuk mendukung kesejahteraan dan biaya operasional mitra kerja bagi pengemudi atau driver ojek online.

Senior Vice President (SVP) Corporate Affairs Gojek, Rubi W Purnomo menyatakan perubahan tarif tersebut merupakan tanggung jawab Gojek dalam mendukung kesejahteraan pengemudi ojek online setelah penetapan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah.

BacaJuga:

Kendaraan Pengangkut Uang Terbakar, Pakar Ungkap Fakta Pembagian Peran Bank dan Vendor

Polri Siapkan 350 Personel untuk Penjaga Perdamaian PBB Termasuk di Gaza

Prabowo-Michael Bloomberg Diskusi Peningkatan SDM di Indonesia

“Gojek memberlakukan perubahan tarif GoRide sesuai dengan peraturan yang berlaku efektif pada tanggal 11 September 2022,” kata Rubi seperti dikutip Antara, Minggu (11/9/2022).

Selain menaikkan tarif Gojek, Rubi menyatakan pihaknya secara proaktif melakukan penyesuaian tarif bagi layanan GoCar, GoFood, GoSend, dan GoMart untuk mendorong potensi pendapatan maksimal para mitra driver.

“Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung mitra driver memenuhi biaya operasional sehari-hari, sekaligus memastikan Gojek dan para mitra driver dapat selalu memberikan layanan terbaik bagi pelanggan,” kata dia.

Keputusan menaikkan tarif Gojek tersebut sesuai dengan pengumuman pemerintah melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Rabu (7/9/2022) yang menyatakan pemerintah perlu menyesuaikan tarif angkutan, dalam hal ini ojol, dengan penyesuaian terhadap kenaikan harga BBM.

Hendro menjelaskan tarif ojol dibagi jadi tiga zona yakni Zona pertama, Zona I terdiri dari seluruh Sumatera, Bali, dan Jawa kecuali Jabodetabek. Untuk zona pertama, tarif bawah akan naik sebesar 8 persen dan 8,7 persen untuk tarif batas atas.

Untuk itu, biaya jasa tarif batas bawah ojol mengalami kenaikan dari Rp1.850/km jadi Rp2.000/km dan tarif batas atas naik dari Rp2.300/km menjadi Rp2.500. Sementara, tarif minimal ditetapkan sebesar Rp8.000 sampai Rp10.000.

Zona kedua, yang meliputi Jabodetabek, tarif batas bawah mengalami kenaikan sebesar 13 persen dan tarif batas atas naik 6 persen dengan rincian biaya jasa tarif batas bawah naik dari Rp2.250/km menjadi Rp2.550/km dan batas atas naik dari Rp2.650/km menjadi Rp2.800/km. Tarif minimal untuk zona dua adalah Rp10.200 sampai Rp11.200.

Lebih lanjut, zona ketiga yang mencakup wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua, tarif batas bawah mengalami kenaikan 9,5 persen dan tarif batas atas naik 5,7 persen. Dengan demikian, tarif batas bawah naik dari Rp2.100/km menjadi Rp2.300/km dan tarif batas atas naik dari Rp2.600/km menjadi Rp2.750/km. Tarif minimal untuk zona ketiga adalah Rp9.200 sampai Rp11.000 yang semula Rp10.500-Rp 13.000. (wib)

Tags: gojekKenaikan BBMkenaikan harga bbmojek onlineojolTarif Ojek Online
Berita Sebelumnya

Sebuah Helikopter Sipil Malaysia Hilang Kontak di Perak

Berita Berikutnya

Anggap JIS Tak Standar FIFA, PSSI Dihujat Netizen

Berita Terkait.

DAMKAR
Nasional

Kendaraan Pengangkut Uang Terbakar, Pakar Ungkap Fakta Pembagian Peran Bank dan Vendor

Selasa, 18 November 2025 - 21:51
GAZA
Nasional

Polri Siapkan 350 Personel untuk Penjaga Perdamaian PBB Termasuk di Gaza

Selasa, 18 November 2025 - 21:39
PRABOWO
Nasional

Prabowo-Michael Bloomberg Diskusi Peningkatan SDM di Indonesia

Selasa, 18 November 2025 - 20:47
NURHADI
Nasional

Eks Sekretaris MA Ajukan Eksepsi atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

Selasa, 18 November 2025 - 20:16
WhatsApp Image 2025-11-18 at 18.30.35
Nasional

Pemerintah Dorong Percepatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual Industri Kreatif

Selasa, 18 November 2025 - 19:15
WhatsApp Image 2025-11-18 at 18.18.29
Nasional

Roy Suryo Dinilai Kena Imbas Aturan Lama, Habiburokhman Tegaskan KUHAP Baru Lebih Adil

Selasa, 18 November 2025 - 18:25
Berita Berikutnya
Anggap JIS Tak Standar FIFA, PSSI Dihujat Netizen

Anggap JIS Tak Standar FIFA, PSSI Dihujat Netizen

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4061 shares
    Share 1624 Tweet 1015
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.