• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Malaysia Cabut Kewajiban Mengenakan Masker di Ruangan Tertutup

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 8 September 2022 - 15:10
in Internasional
Vaksin-Anak

Para orang tua menemani anak mereka untuk menerima dosis pertama vaksin Pfizer di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (3/2/2022). Pemerintah Malaysia memulai vaksinasi untuk anak-anak berusia antara 5 tahun dan 11 tahun. Foto: Antara/Reuters/Hasnoor Hussain/rwa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengumumkan penggunaan masker di ruangan tertutup di Malaysia kini bersifat opsional sesuai dengan ketentuan pemilik tempat.

“Hari ini saya mengumumkan masker wajah dalam ruangan menjadi opsional,” kata Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin di Kuala Lumpur, Rabu (7/9), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Indonesia Diproyeksikan Jadi Pasar Aviasi Terbesar Keempat Dunia

KBRI Bern Targetkan Peningkatan Ekspor Kopi RI ke Swiss

Mobil Khusus Paus Fransiskus Diubah Jadi Klinik Berjalan untuk Gaza

Malaysia telah memasuki Fase Transisi Endemik sejak 1 April 2022 dan protokol baru tersebut mulai berlaku saat diumumkan pada Rabu.

Baca Juga : BBM RI dan Malaysia Beda Harga, Ini Alasannya

Untuk memastikan penyebaran kasus Covid-19 terkendali dengan aman dan efektif, KKM telah menerapkan berbagai kegiatan pencegahan dan pengendalian kesehatan masyarakat.

Beberapa di antaranya termasuk program vaksinasi Covid-19, serta penanganan kasus melalui pemberian pastovi, obat anti virus untuk mengurangi gejala Covid-19.

Berdasarkan penilaian situasi Covid-19 dan dengan mempertimbangkan kebutuhan saat ini, ia mengatakan Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa penggunaan masker wajah di dalam ruangan sekarang bersifat opsional.

Namun, Khairy mengatakan pemilik tempat dapat menentukan apakah pengunjung harus memakai masker atau bisa memilih tidak menggunakan.

Selain itu, masyarakat sangat diharapkan untuk memakai masker karena terbukti dapat mengurangi penyebaran infeksi.

Pemakaian masker masih diwajibkan bagi situasi kasus positif Covid-19, saat di layanan transportasi umum seperti bus, kereta api, taksi –termasuk layanan online, pesawat terbang dan bus, serta van karyawan dan van sekolah.

Di fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, klinik, rumah perawatan, pusat hemodialisis, Kementerian Kesehatan juga mendorong penggunaan masker tetap dipraktekkan.

Masker, kata kemenkes, terutama perlu dikenakan ketika warga berada di kawasan ramai dan padat seperti pasar malam, stadion, pusat perbelanjaan dan rumah ibadah.

Masker juga diimbau digunakan ketika warga mengalami gejala tertentu, seperti demam, batuk dan pilek.

Selain itu, imbauan serupa dikenakan pada kalangan berisiko tinggi, seperti lansia, penderita penyakit kronis, penderita imunitas rendah, ibu hamil, dan saat warga melakukan aktivitas dengan orang yang berisiko tinggi –seperti orang tua dan anak-anak.

Pemakaian masker di luar ruangan serta area terbuka sama dengan yang diumumkan sebelumnya, yaitu tidak wajib.

Namun, Kementerian Kesehatan mendorong penggunaan masker di luar gedung jika berada di daerah ramai dan bagi individu dengan gejala seperti demam, batuk dan pilek, serta individu dengan risiko tinggi.(mg1)

Tags: Malaysiamaskerpandemi covid-19
Berita Sebelumnya

Survei BI: Keyakinan Konsumen pada Kondisi Ekonomi Naik di Agustus 2022

Berita Berikutnya

Pesawat Bonanza Tenggelam di Kedalaman 15 Meter

Berita Terkait.

aviasi
Internasional

Indonesia Diproyeksikan Jadi Pasar Aviasi Terbesar Keempat Dunia

Rabu, 26 November 2025 - 12:50
kopi
Internasional

KBRI Bern Targetkan Peningkatan Ekspor Kopi RI ke Swiss

Rabu, 26 November 2025 - 12:02
mobil
Internasional

Mobil Khusus Paus Fransiskus Diubah Jadi Klinik Berjalan untuk Gaza

Rabu, 26 November 2025 - 11:42
WhatsApp Image 2025-11-25 at 18.39.52
Internasional

Indonesia Raih Penghargaan “The New Destination Champion Award 2026 by LA LISTE”

Selasa, 25 November 2025 - 19:10
IMG-20251124-WA0013
Internasional

Berkat Kawalan KBRI, Pasutri Penyiksa PMI Terancam Penjara Seumur Hidup di Malaysia

Senin, 24 November 2025 - 11:35
medsos
Internasional

Malaysia akan Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Main Media Sosial

Senin, 24 November 2025 - 06:06
Berita Berikutnya
Pesawat-Bonanza

Pesawat Bonanza Tenggelam di Kedalaman 15 Meter

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.