• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

DPRD Minta Pemkot Surakarta Ajukan Perda Perdagangan Daging Anjing

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 2 September 2022 - 20:10
in Nusantara
dlh

Ilustrasi-Sidak oleh DLH Pemprov Jateng di tempat jagal anjing di Solo, beberapa waktu lalu. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPRD Kota Surakarta meminta pemerintah daerah (pemda) mengusulkan peraturan daerah (perda) perdagangan daging anjing agar segera dibahas dan dilakukan penyusunan oleh anggota dewan.

Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta Sugeng Riyanto mengatakan sejauh ini belum ada pembahasan lebih lanjut setelah isu perdagangan daging anjing menguat kembali.

BacaJuga:

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

“Tapi saran saya perda ini harus diusulkan Pemkot, dulu Fraksi PKS pernah mengusulkan perda ini namun kandas, belum disetujui oleh forkomperda. Ketika itu dilemparkan ke dewan lagi, saya kira nasibnya akan sama, beda halnya kalau sifatnya inisiatif dari mas Wali Kota Surakarta,” kata Sugeng seperti dikutip Antara, Jumat (2/9/2022).

Dia menjelaskan kalau diusulkan Pemkot Surakarta maka mau tidak mau DPRD harus melakukan pembahasan. “Tingkat keterbahasan dan tingkat disahkannya jauh lebih tinggi ketika itu usulan dari Pemkot. Kan ada dua jenis usulan, satu dari pemkot dan satu lagi inisiatif dewan. Inisiatif kami pernah coba tapi gagal,” katanya.

Ia menilai perda terkait perdagangan daging anjing diperlukan mengingat saat ini Pemkot Surakarta tengah gencar menjual Solo ke luar negeri. “Ketika menjual Solo ke luar negeri dan publik makin tahu tingkat konsumsi daging anjing termasuk tinggi, maka ini kontraproduktif. Mereka (masyarakat asing) di sana begitu care (peduli), anjing bukan hewan konsumsi tapi hewan kesayangan. Bagaimana mungkin mereka datang ke Solo tapi yang ada dibenak mereka (Solo) membantai hewan kesayangan,” katanya.

Baca Juga: Kota Surakarta akan Bentuk Perda Pelarangan Penjualan Daging Anjing

Oleh karena itu, pihaknya mendukung jika Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming segera mengajukan pengusulan agar selanjutnya dibahas oleh legislatif. “Kalau perspektif kami di PKS, (pertimbangannya) dari aspek kesehatan, perlindungan konsumen muslim, karena ada banyak kasus masyarakat muslim yang kulineran tanpa sengaja atau tanpa tahu mengkonsumsi daging anjing, bahkan babi juga,” katanya.

Terkait hal itu, Gibran mengatakan sudah bertemu dengan Kepala Bagian Hukum. “Ini mengikuti dari (Pemprov) Jawa Tengah, nanti kami coba pelajari juga peraturan yang ada di daerah sekitar. Kan banyak dorongan dari warga juga, nanti kami tindak lanjuti, yang paling penting solusi untuk pedagang juga. Gawe perda kan yo ora gampang (menyusun perda juga tidak gampang),” katanya. (wib)

Tags: DPRDPemkot SurakartaPerda Perdagangan Daging Anjing

Berita Terkait.

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:54
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:47
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Kapolda Kalteng Perpanjang Pos Pengamanan Arus Balik

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:38
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Bentrok Warga di Adonara Ternyata Konflik Tanah Ulayat, Bukan Proyek Kopdes Merah Putih

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:41
Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik
Nusantara

Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:51

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.