• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementan Salurkan Bantuan bagi Peternak Terdampak PMK di Bali

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 25 Agustus 2022 - 13:57
in Nasional
Bantuan-Peternak-Bali

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah saat menyerahkan bantuan. Foto: kementan for indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pertanian hari ini mulai melakukan penyaluran perdana bantuan pemerintah (banper) bagi peternak terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Bali.

Bantuan Pemerintah ini diberikan sebagai ganti rugi terhadap ternak yang mati tertular PMK atau ternak tertular PMK yang dikenakan pemotongan bersyarat. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Nasrullah pada acara Launching Pemberian Banper terhadap Peternak terdampak PMK yang dikenakan tindakan pemotongan bersyarat di Kabupaten Badung hari ini Rabu (24/08).

BacaJuga:

Kemendikdasmen Libatkan Himpsi Pulihkan Psikologis Siswa dan Guru Penyintas Bencana

Torehkan Sejarah, Pegadaian Juara Dunia PMO Global Awards 2025

Pimpinan PBNU Nilai Ultimatum Rais Aam Soal Gus Yahya Cacat Prosedural

Nasrullah menyampaikan, Provinsi Bali, merupakan provinsi pertama yang telah menerima bantuan dalam keadaan darurat PMK untuk 273 ekor ternak sapi yang terdampak. Total bantuan yang disalurkan sebanyak Rp. 2,73 M kepada 86 orang penerima bantuan untuk Kabupaten Badung dan Kabupaten Buleleng.

Baca Juga : Kementan Siapkan Strategi Tingkatkan Produksi Gula Konsumsi

“Pemberian bantuan langsung disalurkan melalui rekening Bank penerima bantuan,”ungkap Nasrullah.

“Pemotongan bersyarat ini diharapkan dapat menekan penyebaran kasus PMK lebih besar, jika dibandingkan dengan daerah yang tidak menggencarkan pemotongan bersyarat sejak awal merebaknya kasus”, imbuhnya.

Lebih lanjut Nasrullah menjelaskan, pemberian bantuan dalam keadaan darurat PMK diberikan kepada orang perseorangan atau peternak yang memenuhi persyaratan administratif dan kriteria hewan yaitu ternak yang mati atau tertular PMK yang dikenakan pemotongan bersyarat.

Adapun pembayaran bantuan dibatasi paling banyak 5 ekor per kepemilikan dengan besaran bantuan untuk sapi sebesar Rp. 10 juta per ekor, Kambing dan Domba sebesar Rp. 1,5 juta per ekor, dan Babi sebesar Rp. 2 juta per ekor.

“Ini merupakan bukti dari komitmen Pemerintah untuk memberikan ganti rugi terhadap hewan yang dilakukan pemotongan bersyarat, terutama untuk pencegahan dan pengendalian wabah PMK, serta untuk meringankan beban para peternak,” kata Nasrullah.

Melalui pemberian bantuan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi dampak kerugian ekonomi dan mendukung pemulihan ekonomi sektor peternakan, khususnya bagi para peternak.

“Kita upayakan untuk mempercepat realiasasi pemberian bantuan yang ditarget sebanyak 15.000 ekor dengan terus berkoordinasi dengan Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan Hewan di Provinsi dan Kabupaten/Kota terdampak PMK,” imbuh Nasrullah.

Ia katakan, saat ini Pemerintah terus mendorong peternak dengan hewan terinfeksi agar dilakukan pemotongan bersyarat, sehingga impian Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Bebas PMK dapat segera tercapai

“Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya peternak agar Bali ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam konteks pengendalian wabah PMK menuju zero reported case,” pungkasnya. (bro)

Tags: balibantuanKementanpeternakpmk
Berita Sebelumnya

Kementan Ciptakan Kepastian Harga untuk Bangkitkan Kedelai Nasional

Berita Berikutnya

Bulu Mata Palsu Indonesia Produk Favorit di Cosmobeauty Peru 2022

Berita Terkait.

dikdasmen
Nasional

Kemendikdasmen Libatkan Himpsi Pulihkan Psikologis Siswa dan Guru Penyintas Bencana

Rabu, 26 November 2025 - 09:40
gadai
Nasional

Torehkan Sejarah, Pegadaian Juara Dunia PMO Global Awards 2025

Rabu, 26 November 2025 - 08:48
334958
Nasional

Pimpinan PBNU Nilai Ultimatum Rais Aam Soal Gus Yahya Cacat Prosedural

Rabu, 26 November 2025 - 05:27
1000244048
Nasional

Mahasiswa RI Teliti Orangutan Dalam Program Internasional di Taiwan

Rabu, 26 November 2025 - 04:24
1000011129
Nasional

Tiga Arahan Prabowo Tingkatkan Kesejahteraan dan Bina Atlet Nasional

Rabu, 26 November 2025 - 03:20
tempImagewwaf0a
Nasional

Iperindo-Pemerintah Dorong Penerapan SMK3 di Industri Galangan Kapal

Rabu, 26 November 2025 - 00:36
Berita Berikutnya
Bulu-Mata

Bulu Mata Palsu Indonesia Produk Favorit di Cosmobeauty Peru 2022

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4118 shares
    Share 1647 Tweet 1030
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.