• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Depok Terapkan E-purchasing Dalam Pengadaan Proyek Infrastruktur

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 19 Agustus 2022 - 13:47
in Megapolitan
Jalan-Juanda-Depok

Jalan Juanda Kota Depok Jawa Barat (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok Jawa Barat mulai menerapkan mekanisme e-purchasing katalog, dalam proyek pengadaan barang dan jasa untuk pembangunan infrastruktur di beberapa titik di Kota Depok.

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty di Depok, Jumat mengatakan kami menggunakan metode ini karena prosesnya bisa cepat sehingga menghemat waktu dan dalam aturan pemeliharaannya selama dua tahun.

BacaJuga:

Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Hotel Jakbar, Dipesan Lewat Resepsionis

Kasus Narkoba Hotel Jakbar, Polisi Sebut Ada Unsur Pembiaran Manajemen

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, 14 Tersangka Dibekuk

Di beberapa daerah sudah banyak yang menggunakan metode ini, baik di DKI Jakarta maupun departemen. Di DKI untuk pembangunan trotoar juga menggunakan e- katalog.

Baca Juga : Haram, Depok Stop Sementara Vaksin Covovax

Menurut dia penggunaan e-purchasing katalog dalam kegiatan pembangunan fisik bukan suatu hal yang baru. Metode ini sering digunakan dalam pengadaan barang dan jasa.

“Tidak menyalahi aturan karena kaitan Rencana Umum Pengadaan (RUP) dari tender ke e-purchasing katalog juga diperkenankan. Kan lelangnya belum dilaksanakan,” katanya, seperti dikutip Antara, Jumat (19/8/2022).

Citra menyebut, pihaknya akan menerapkan metode e-purchasing katalog untuk tiga kegiatan. Yaitu, penataan Jalan Margonda senilai Rp 30 miliar, Jalan Kartini senilai Rp20 miliar dan Jalan M Jasin senilai Rp7 miliar.

“Kenapa tiga lokasi tersebut yang kami pilih menggunakan e-purchasing katalog, karena tiga titik lokasi itu merupakan proyek strategis kota,” katanya.

Lebih lanjut, Citra mengatakan, metode e- purchasing katalog memiliki dasar aturan serta pertimbangan serta tidak asal pilih. Pihaknya juga telah berkonsultasi dengan lembaga terkait sebelum menggunakan metode ini.

“Ini juga sudah hasil koordinasi dan konsolidasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Layanan Pengadaan (BLP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Datun Pengacara Negara, kami telah minta pandangan dan arahannya,” katanya.(mg2)

Tags: DPUPRe-purchasing katalogKota Depok

Berita Terkait.

Narkoba
Megapolitan

Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Hotel Jakbar, Dipesan Lewat Resepsionis

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:07
Bar
Megapolitan

Kasus Narkoba Hotel Jakbar, Polisi Sebut Ada Unsur Pembiaran Manajemen

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:25
Bar
Megapolitan

Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, 14 Tersangka Dibekuk

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:33
Hujan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:01
libur
Megapolitan

Libur Panjang, Penumpang Kereta Api Serbu Pulau Jawa

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23
judol
Megapolitan

DPRD: Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk Alarm Keras Keamanan Jakarta

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.