• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Haram, Depok Stop Sementara Vaksin Covovax

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 27 Juni 2022 - 21:55
in Megapolitan
mary

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati. Feru/Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinas Kesehatan Kota Depok di Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara penggunaan vaksin Covid-19 merek Covovax dalam pelayanan vaksinasi setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa vaksin Covovaxmirnaty produksi Serum Institute of India Pvt haram digunakan.

“Arahan Wali Kota Mohammad Idris penggunaan vaksin jenis Covovax dihentikan sementara,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati dalam keterangan pers pemerintah di Depok, Senin (27/6/2022).

BacaJuga:

Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset

Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

Ia mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Kota Depok menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mengenai penggunaan vaksin tersebut.

Baca Juga: Tuntut Vaksin Halal, Konsumen Muslim Gugat Kemenkes ke PTUN

Mary menjelaskan bahwa pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat tetap dilanjutkan menggunakan produk vaksin Covid-19 selain Covovax. “Vaksinasi Covid-19 masih kami lakukan menggunakan vaksin jenis Sinovac, Pfizer, dan Sinopharm,” ujarnya dilansir Antara.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 10/2022 tentang hukum penggunaan vaksin Covid-19 yang menyatakan bahwa vaksin Covid-19 merek Covovaxmirnaty produksi Serum Institute of India Pvt haram digunakan karena menggunakan enzim dari pankreas babi dalam tahapan proses produksinya. (aro)

Tags: depokharamvaksinVaksin CovovaxVaksinasi

Berita Terkait.

Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset
Megapolitan

Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35
Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Senin, 30 Maret 2026 - 08:07
darwati
Megapolitan

Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:23
Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:09
Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Megapolitan

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:27
Hujan
Megapolitan

Hujan Masih Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:33

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.