• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Terima Suap, Politisi Partai Komunis China Divonis Mati

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 Agustus 2022 - 15:00
in Internasional
china

Arsip - Seorang tentara berjaga di depan Balai Agung Rakyat, Beijing, China. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan petinggi Partai Komunis China (CPC) Shi Wenqing divonis hukuman mati setelah terlibat dalam kasus suap. Shi adalah politikus CPC yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat China Provinsi Jiangxi. Dia divonis bersalah dalam tindak pidana suap dan kepemilikan senjata api, yang disampaikan Majelis Hakim Kota Ningbo, Provinsi Zhejiang, Selasa (16/8).

Selain hukuman mati dengan masa penangguhan selama dua tahun, hak politik Shi juga dicabut seumur hidup dan semua hartanya disita untuk negara.

BacaJuga:

Kapal Korsel Terbakar di Selat Hormuz, Investigasi Dilakukan Usai Sandar di Pelabuhan

Iran Klaim Hantam Kapal Perang AS di Selat Hormuz

Dubes RI untuk Kanada Banggakan Produk Indonesia pada SIAL 2026

Menurut pengadilan seperti dikutip Antara, Kamis (18/8/2022), Shi menyalahgunakan kewenangannya saat menduduki jabatan penting di Provinsi Heilongjiang dan Provinsi Jiangxi selama periode 2003-2020 dengan memberikan bantuan ilegal kepada lembaga atau individu yang terlibat pembiayaan dan kontrak proyek serta akuisisi tanah milik negara.

Selama periode itu pula, Shi menerima suap yang nilainya mencapai 195 juta yuan (sekitar Rp1,3 miliar), baik secara langsung maupun melalui kerabatnya.

Ia juga memberikan sepucuk pistol pemberian orang lain kepada keluarganya pada 2004 untuk disimpan, demikian putusan pengadilan. Shi juga dituduh tak pernah menolak pemberian suap hingga Mei 2020 atau enam bulan setelah dilaporkan oleh tiga perusahaan berbeda meskipun sudah pensiun.

Pusat Komisi Inspeksi Disiplin (CCDI), lembaga antirasuah bentukan CPC, menyatakan bahwa sejak Maret 2021 Shi sudah dicopot dari partai berkuasa di China karena dianggap memiliki ambisi dan integritas politik yang sangat buruk.

Pengadilan juga menuduh Shi telah melanggar undang-undang tentang pengendalian senjata. Dalam putusannya, majelis hakim mempertimbangkan pengakuan terpidana tentang perilaku kejahatannya, termasuk perincian jumlah uang suap yang sebelumnya tidak diketahui dan kesediaannya mengembalikan uang hasil kejahatan tersebut.

Oleh sebab itu, hukuman mati yang dijatuhkan pihak pengadilan di Ningbo disertai dengan penangguhan selama dua tahun. Jika dalam dua tahun, terpidana tidak melakukan tindak pidana, maka hukumannya secara otomatis berubah menjadi hukuman seumur hidup. (wib)

Tags: ChinaHukuman MatiShi WenqingVonis Mati

Berita Terkait.

Kapal-Tanker
Internasional

Kapal Korsel Terbakar di Selat Hormuz, Investigasi Dilakukan Usai Sandar di Pelabuhan

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:44
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Internasional

Iran Klaim Hantam Kapal Perang AS di Selat Hormuz

Senin, 4 Mei 2026 - 23:22
Tahan Banting di Tengah Konflik, Ekonomi Indonesia Masih Stabil dan Optimistis
Internasional

Dubes RI untuk Kanada Banggakan Produk Indonesia pada SIAL 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 23:01
Petugas
Internasional

Tolak “Project Freedom” Trump, Iran: Selat Hormuz Bukan Milik AS!

Senin, 4 Mei 2026 - 16:06
trump
Internasional

“Project Freedom” Trump: Dalih Kemanusiaan atau Langkah Militeristik AS di Selat Hormuz?

Senin, 4 Mei 2026 - 13:13
kapal
Internasional

Lolos Blokade AS, 2 Tanker Iran Masuki Perairan Indonesia

Senin, 4 Mei 2026 - 12:42

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3685 shares
    Share 1474 Tweet 921
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.