• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Terima Suap, Politisi Partai Komunis China Divonis Mati

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 Agustus 2022 - 15:00
in Internasional
china

Arsip - Seorang tentara berjaga di depan Balai Agung Rakyat, Beijing, China. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan petinggi Partai Komunis China (CPC) Shi Wenqing divonis hukuman mati setelah terlibat dalam kasus suap. Shi adalah politikus CPC yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat China Provinsi Jiangxi. Dia divonis bersalah dalam tindak pidana suap dan kepemilikan senjata api, yang disampaikan Majelis Hakim Kota Ningbo, Provinsi Zhejiang, Selasa (16/8).

Selain hukuman mati dengan masa penangguhan selama dua tahun, hak politik Shi juga dicabut seumur hidup dan semua hartanya disita untuk negara.

BacaJuga:

Laporan Targeting Pejabat Iran oleh Israel Picu Reaksi China

Pusat LNG Terbesar Dunia Diserang, Qatar dan Prancis Serukan Stop Perang

Jerman Siapkan Strategi Cadangan Gas, Antisipasi Krisis Energi Global

Menurut pengadilan seperti dikutip Antara, Kamis (18/8/2022), Shi menyalahgunakan kewenangannya saat menduduki jabatan penting di Provinsi Heilongjiang dan Provinsi Jiangxi selama periode 2003-2020 dengan memberikan bantuan ilegal kepada lembaga atau individu yang terlibat pembiayaan dan kontrak proyek serta akuisisi tanah milik negara.

Selama periode itu pula, Shi menerima suap yang nilainya mencapai 195 juta yuan (sekitar Rp1,3 miliar), baik secara langsung maupun melalui kerabatnya.

Ia juga memberikan sepucuk pistol pemberian orang lain kepada keluarganya pada 2004 untuk disimpan, demikian putusan pengadilan. Shi juga dituduh tak pernah menolak pemberian suap hingga Mei 2020 atau enam bulan setelah dilaporkan oleh tiga perusahaan berbeda meskipun sudah pensiun.

Pusat Komisi Inspeksi Disiplin (CCDI), lembaga antirasuah bentukan CPC, menyatakan bahwa sejak Maret 2021 Shi sudah dicopot dari partai berkuasa di China karena dianggap memiliki ambisi dan integritas politik yang sangat buruk.

Pengadilan juga menuduh Shi telah melanggar undang-undang tentang pengendalian senjata. Dalam putusannya, majelis hakim mempertimbangkan pengakuan terpidana tentang perilaku kejahatannya, termasuk perincian jumlah uang suap yang sebelumnya tidak diketahui dan kesediaannya mengembalikan uang hasil kejahatan tersebut.

Oleh sebab itu, hukuman mati yang dijatuhkan pihak pengadilan di Ningbo disertai dengan penangguhan selama dua tahun. Jika dalam dua tahun, terpidana tidak melakukan tindak pidana, maka hukumannya secara otomatis berubah menjadi hukuman seumur hidup. (wib)

Tags: ChinaHukuman MatiShi WenqingVonis Mati

Berita Terkait.

china
Internasional

Laporan Targeting Pejabat Iran oleh Israel Picu Reaksi China

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:11
emir
Internasional

Pusat LNG Terbesar Dunia Diserang, Qatar dan Prancis Serukan Stop Perang

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:19
Jerman Siapkan Strategi Cadangan Gas, Antisipasi Krisis Energi Global
Internasional

Jerman Siapkan Strategi Cadangan Gas, Antisipasi Krisis Energi Global

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:23
Thailand Berencana Beli Minyak ke Rusia untuk Penuhi Kebutuhan Domestik
Internasional

Thailand Berencana Beli Minyak ke Rusia untuk Penuhi Kebutuhan Domestik

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:03
Tamparan Keras bagi Trump: Direktur Kontraterorisme Mundur, Tolak Dukung Perang Pesanan di Iran
Internasional

Tamparan Keras bagi Trump: Direktur Kontraterorisme Mundur, Tolak Dukung Perang Pesanan di Iran

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:55
SELAT
Internasional

Permintaan Donald Trump Sepi Dukungan, Inggris Sebut Operasi Pengamanan Selat Hormuz Bukan Misi NATO

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2544 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.