• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Komnas HAM Selidiki Dugaan “Obstruction of Justice” di Rumah Dinas Sambo

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 15 Agustus 2022 - 13:54
in Headline
anam

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan mengecek langsung apakah ada indikasi atau dugaan upaya penghambatan penegakan hukum (obstruction of justice) di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J yakni di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Agenda kami hari ini ke Duren Tiga, ke TKP untuk bersama-sama dengan Inafis dan Dokkes untuk mengecek apa sebenarnya yang terjadi di sana,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (15/8).

BacaJuga:

Selama Nataru 2025/2026, Truk Barang Dilarang Masuk Tol

Presiden Prabowo Dorong Vokasi Masif 2026, Pekerja Migran Rambah Industri Pesawat Korea

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

Sebab, kata Anam, dari awal perkembangan kasus kematian Brigadir J, cukup banyak perubahan. Oleh karena itu, Komnas HAM sebagai salah satu lembaga yang dilibatkan ingin memastikan langsung di TKP tewasnya Brigadir J.

Hal tersebut dilakukan karena pada saat permintaan keterangan dengan Pusdokkes, tim siber dan uji balistik kuat dugaan terjadi obstruction of justice di TKP.

Ilustrasi – Penembakan. Antara/Ardika/am

“Komnas HAM ingin melihat apakah salah satu poin-nya terjadi obstruction of justice di TKP,” ujarnya seperti dikutip Antara, Senin (15/8/2022).

Ia mengatakan semua keterangan yang didapatkan dan relevan dengan di TKP, akan dicocokkan oleh Komnas HAM. Hal itu berguna untuk melihat apakah terjadi obstruction of justice atau tidak.

Sebagai tambahan informasi, pengecekan indikasi obstruction of justice awalnya akan dilakukan oleh Komnas HAM pukul 10.30 WIB. Namun, karena adanya sesuatu hal, agenda tersebut diundur menjadi pukul 15.00 WIB.

Selain Anam, Komisioner Beka Ulung Hapsara dan beberapa personel Komnas HAM lainnya akan datang langsung ke Komplek Polri Duren Tiga. Sementara, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik diketahui berhalangan hadir. (mg1)

Tags: Komnas HAMObstruction of JusticeRumah Dinas Sambo
Berita Sebelumnya

KPK Lelang Tas Mewah Hingga Logam Mulia Rampasan Dua Terpidana Korupsi

Berita Berikutnya

Tom Holland Ungkap Butuh Pulihkan Kesehatan Mentalnya

Berita Terkait.

tol
Headline

Selama Nataru 2025/2026, Truk Barang Dilarang Masuk Tol

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:10
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.32.46
Headline

Presiden Prabowo Dorong Vokasi Masif 2026, Pekerja Migran Rambah Industri Pesawat Korea

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:03
kpk-hsu
Headline

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:02
kajari-hulu
Headline

KPK Umumkan Kajari Hulu Sungai Utara sebagai Tersangka

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:30
kpk2
Headline

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:12
kpk2
Headline

KPK Ungkap Peran HM Kunang dalam Kasus Anaknya Bupati Bekasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:01
Berita Berikutnya
tom

Tom Holland Ungkap Butuh Pulihkan Kesehatan Mentalnya

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.