• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pj Gubernur Banten Gandeng Kejati Kuatkan Reformasi Birokrasi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 00:06
in Nusantara
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar (tengah) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) dan PT Bank Banten menandatangani nota kesepahaman. Foto: Pemprov Banten untuk INDOPOSCO

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar (tengah) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) dan PT Bank Banten menandatangani nota kesepahaman. Foto: Pemprov Banten untuk INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam rangka memperkuat reformasi birokrasi sebagai fondasi dasar pembangunan. Melalui kolaborasi itu, diharapkan akan terbentuk sebuah ekosistem pemerintahan yang melayani dan menciptakan kesejahteraan untuk masyarakat Banten.

Hal itu akan terealisasi dengan baik, manakala fondasi-fondasi pembangunan itu disiapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Kejati Banten ini penting dilakukan agar kinerja yang akan dilaksanakan sesuai mekanisme, ‘on the track’.

BacaJuga:

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Hal tersebut dikatakan Al Muktabar pada acara sinergi kolaborasi antara Kejati Banten dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan PT Bank Banten Tbk yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (11/8/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak beserta jajaran, Direktur Utama Bank Banten Agus Syabaruddin, Ketua Komisi III DPRD Banten M Faisal dan para pejabat eselon II Pemprov Banten.

Al Muktabar mengungkapkan, banyak agenda pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten seperti reformasi birokrasi, pemanfaatan aset lahan, pengoptimalan pengelolaan corporate social responsibility (CSR), pengoptimalan sumber daya alam (SDA), serta pengoptimalan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) lainnya selain dari pajak dan retribusi.

“Saya sudah berdiskusi banyak pihak terkait berbagai hal di atas bersama Bapak Kajati Banten, termasuk kegiatan ini merupakan inisiasi dari beliau. Dengan harapan nanti setiap program pembangunan yang akan kita lakukan senantiasa didampingi agar tidak ada indikasi pelanggaran hukum yang terjadi,” ucapnya.

Secara garis besar ada tiga poinyang dikolaborasikan dalam kegiatan tersebut, pertama sebagai upaya pendampingan hukum terhadap upaya pemisahan Bank Banten dari PT Banten Global Development (BGD), pelaksanaan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika serta bagaimana penguatan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah).

Terhadap proses pemisahan Bank Banten, lanjut Al Muktabar, dirinya memulai dengan pengajuan surat permintaan pendampingan hukum kepada Kejati Banten atas langkah ke depan yang akan dilakukan khususnya dalam melakukan pemisahan Bank Banten dari PT BGD.

“Panduan ini penting mengingat persoalan di Bank Banten itu cukup rumit. Makanya agar proses pemisahannya tetap on the track, sangat penting mendapatkan pendampingan hukum dan pendapat hukum. Sehingga ikhtiar kita melakukan semua upaya ini secara transparan, efektif, dan akuntabel bisa kita sampaikan kepada publik,” pungkasnya.

Sementara itu Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, ketika Al Muktabar dilantik menjadi Pj Gubernur Banten, dirinya banyak melakukan diskusi terhadap beberapa hal terkait pembangunan di Provinsi Banten. Salah satunya terkait dengan Bank Banten yang membutuhkan kolaborasi bersama dalam rangka melakukan pemisahan dari PT BGD.

“Sesuai dengan tupoksi, kami akan melakukan pendampingan hukum terhadap proses pemisahan yang akan dilakukan,” katanya.

Persoalan penanganan piutang kredit macet di Bank Banten, lanjut Eben, juga akan menjadi kolaborasi antara Kejati dengan Pemprov Banten. Pihaknya saat ini baru menerima surat permohonan itu dan akan menganalisa, melakukan pemetaan piutang mana saja yang akan dilimpahkan kepadanya untuk diselesaikan.

“Kalau ada yang berpotensi Perdata, kita akan selesaikan bersama. Namun jika ada potensi pelanggaran hukum yang mengarah kepada tindak pidana korupsi, maka kita juga akan proses itu sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Terkait dengan agenda balai rehabilitasi, tambahnya, ini merupakan amanah undang-undang, di mana para penggunanya harus dilakukan rehabilitasi. Untuk tempat rehabilitasi sendiri beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan Peresmian Balai Rehabilitasi Adiyaksa.

“Hari ini kita fokuskan balai rehabilitasi itu bisa beroperasi di RSUD Banten. Berdasarkan hasil kerja keras semua pihak sudah terlaksana berbagai standar operasional prosedur (SOP) untuk pelaksanaan rehabilitasi yang sudah ditandatangani bersama juga termasuk MoU-nya. Sehingga bisa segera digunakan dan gratis,” ujarnya.

Kembali ditegaskan Kajati Banten, hari ini telah terwujud tiga sinergi dan kolaboarsi antara Kejati Banten, Pemprov Banten dan Bank Banten. Yakni agenda restrukturisasi dan penyelesaian kredit macet Bank Banten, rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, serta penguatan APIP. “Kami Kejati Banten ingin memastikan pembangunan Provinsi Banten berjalan baik,” tegasnya. (adv)

Tags: Al Muktabarkejati bantenPemprov Bantenpj gubernur bantenReformasi Birokrasi

Berita Terkait.

narkoba
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 16:16
Sabu
Nusantara

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:02
BC-Sumbawa
Nusantara

Windfall Fiskal di Sumbawa: 4 Tembus Rp1,44 Triliun di Tengah Transisi Hilirisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:21
Andra-Soni
Nusantara

Mövenpick Resort Carita Berdiri, Anyer-Carita Diproyeksi Kembali Jadi Primadona Wisata Banten

Senin, 18 Mei 2026 - 09:39
rinjani
Nusantara

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2552 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.