• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Partai Pelita Daftar ke KPU sebagai Peserta Pemilu 2024

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 13:09
in Nasional
patai pelita

Ketua Umum Partai Pelita Beni Pramula (kiri), Sekretaris Jenderal Partai Pelita Tantan Taufiq Lubis (tengah), Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita Din Syamsuddin (kanan) di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Sabtu (13/8/2022). Foto: Antara/Melalusa Susthira K

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Partai Pelita mendaftarkan diri sebagai partai politik peserta Pemilu 2024 pada hari ke-13 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Jakarta, Sabtu (13/8).

“Partai Pelita hari ini menyampaikan berkas partai politik peserta Pemilu 2024 bersama dengan kader-kader di seluruh Indonesia mengikuti secara online (daring) saat ini,” ujar Ketua Umum Partai Pelita Beni Pramula di depan gedung KPU, Sabtu (13/8), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Masoud Pezeshkian Nyatakan Siap Berkorban Nyawa demi Kedaulatan Iran

Survei Indikator: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

Dengan diserahkannya berkas pendaftaran tersebut, lanjutnya, maka Partai Pelita siap mengikuti seluruh tahapan selanjutnya yang ditetapkan KPU untuk dapat maju pada Pemilu 2024.

Beni juga menyebut Partai Pelita telah memenuhi syarat minimum yang sudah dipenuhi oleh KPU untuk menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.

“Insya Allah Partai Pelita sudah 100 persen, 34 provinsi sudah terbentuk dan kita sekarang sudah 89 persen di tingkat kabupaten/kota, sudah 70 persen di tingkat kecamatan, dan 1/1000 anggota sudah kami lengkapi,” tuturnya.

“Jadi semuanya terpenuhi insya Allah kita optimistis akan menjadi peserta Pemilu 2024,” tambahnya.

Baca Juga: KPU: Sudah 23 Partai Politik yang Mendaftar

Soal target, menurut Beni, Partai Pelita tak ingin terburu-buru dan akan melakukan musyawarah di tataran petinggi partai terlebih dahulu untuk merumuskan terkait langkah strategis pada 2024.

“Fokus kami saat ini adalah merapikan struktur dan infrastruktur di seluruh Indonesia agar kita betul-betul siap untuk diverifikasi secara faktual oleh KPU,” ucapnya.

Meski mengalami sedikit kendala, Beni menyebut partai-nya telah seratus persen rampung mengunggah data pendaftaran di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan tinggal menunggu pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh KPU.

Sementara itu pendiri Partai Pelita sekaligus Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Din Syamsuddin menyebut Partai Pelita hadir sebagai partai politik yang membawa warna baru.

“Partai Pelita yang dicita-citakan sebagai partai alternatif dapat menghilangkan politik Indonesia yang terjebak pada pragmatisme, oportunisme, materialisme yang ini akan membawa bangsa ini kepada keruntuhan,” ujar mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.

Perwakilan dari jajaran Partai Pelita memasuki gedung KPU sekitar pukul 10.15 WIB, untuk menyerahkan dokumen pendaftaran.

Adapun pendaftaran Partai Pelita ke KPU sendiri diramaikan oleh rombongan yang tampak kompak memakai seragam Partai Pelita berwarna cokelat muda, dengan satu truk komando yang ikut mengiringi.

Pada hari ini, ada tiga partai politik yang mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024 yaitu Partai Pelita, Partai Kongres, dan Partai Republik Satu. (mg2)

Tags: beni pramuladin syamsuddinKPUparpolpartai pelitapendaftaran parpol

Berita Terkait.

sultan
Nasional

Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa

Rabu, 8 April 2026 - 01:11
masoud
Nasional

Masoud Pezeshkian Nyatakan Siap Berkorban Nyawa demi Kedaulatan Iran

Rabu, 8 April 2026 - 00:30
jalan
Nasional

Survei Indikator: 85,3 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran 2026

Selasa, 7 April 2026 - 23:53
sudding
Nasional

Di MK, DPR Tegaskan Status Bencana Sudah Sesuai Konstitusi dan Berbasis Data Objektif

Selasa, 7 April 2026 - 23:23
tramadol
Nasional

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

Selasa, 7 April 2026 - 21:11
siswa smk
Nasional

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Keterampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

Selasa, 7 April 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.