• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bupati Pemalang Diduga Terlibat Suap Pengadaan Barang/Jasa dan Jabatan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 12 Agustus 2022 - 10:55
in Nasional
Nurul-Ghufron

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terlibat kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (12/8), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Menteri PPPA Kawal Pemulihan Psikologi Santriwati Korban Pelecehan di Pati

KKP – Pemprov Aceh Sinergi Tangani Pendangkalan Alur dan Muara Sungai di Pelabuhan Perikanan

Ia mengatakan KPK telah menangkap 23 orang, termasuk Mukti Agung Wibowo pada hari Kamis (11/8).

Baca Juga :  KPK Masih Menunggu Calon Pengganti Lili Pintauli Siregar

“Kami telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang,” ujar dia.

Tim penyelidik saat ini sedang meminta keterangan dari para pihak tersebut.

“Tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” ucap Ghufron.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.(mg2)

Tags: bupati pemalangkorupsiKPKMukti Agung WibowoNurul Ghufron

Berita Terkait.

kkp
Nasional

KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Senin, 11 Mei 2026 - 09:07
ilustrasi
Nasional

Menteri PPPA Kawal Pemulihan Psikologi Santriwati Korban Pelecehan di Pati

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47
Wamenekraf Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nasional

KKP – Pemprov Aceh Sinergi Tangani Pendangkalan Alur dan Muara Sungai di Pelabuhan Perikanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:07
Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal
Nasional

Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:31
Wamenekraf Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nasional

Wamenekraf Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:07
aher
Nasional

Legislator Komisi II Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • psim

    PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • HUT Ke-40, Patelki Tegaskan Peran ATLM sebagai Pilar Presisi Diagnostik

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.