• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Masih Menunggu Calon Pengganti Lili Pintauli Siregar

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 11 Agustus 2022 - 20:39
in Nasional
nawawi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nawawi Pomolango. Foto: Antara/Fransiska Mariana Nuka/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu terkait calon pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

“Kalau kami di tingkat pimpinan kami menunggu sifatnya. Kami tidak perlu membahas juga, sekali lagi kami menunggu kalau mereka kirim cepat Alhamdulillah, tidak dikirim cepat juga ya kami kerja-kerja saja,” kata Wakil Ketua Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/8), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

HUT ke-62 Golkar, Bahlil Soroti Tantangan Geopolitik Global dan Dampaknya ke Indonesia

Rocky Gerung Tegaskan Tetap Kritis: “Bongkar Istana Raja Tak Bisa Pakai Peralatan Raja”

Mendikdasmen: Papan Interaktif Digital Bikin Siswa Makin Dekat dengan Teknologi

Nawawi menjelaskan mekanisme soal kekosongan Pimpinan KPK telah diatur sedemikian rupa di dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Mekanisme mengenai soal pengisian itu sudah diatur sedemikian rupa di dalam Undang- Undang Nomor 19 tahun 2019 bahwa kemudian itu diambil dari peserta yang sebelumnya tidak ini (terpilih) dan mekanisme itu sepenuhnya ada di dalam kompeten dari pada pemerintah dan DPR,” ucap dia.

Sesuai ketentuan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 pada ayat 1 disebut bahwa “Dalam hal terjadi kekosongan Pimpinan KPK, Presiden RI mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR RI”.

Baca Juga: Presiden Segera Ajukan Calon Pengganti Lili Pintauli

Selanjutnya ayat 2 disebut “Anggota pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari calon Pimpinan KPK yang tidak terpilih di DPR RI sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29 dan pada ayat 3 dinyatakan “Anggota pengganti Pimpinan KPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan KPK yang digantikan”.

Oleh karena itu, kata Nawawi, KPK menyerahkan sepenuhnya pengganti Lili kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI.

“Kami tidak perlu memberikan seperti saya katakan tadi, itu sudah diatur secara detil mekanismenya seperti itu. Mereka ambil dari apa dilimpahkan ke DPR kirimkan pada kami, kami tunggu saja kalau mereka kirim lebih cepat lebih bagus, tidak dikirim-dikirim juga nyatanya kami masih jalan-jalan saja,” ujar Nawawi.

Presiden Jokowi sebelumnya telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022 berisi pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota/Pimpinan KPK.

Dengan adanya keppres tersebut, Majelis Sidang Etik memutuskan sidang dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku Lili dinyatakan gugur karena Lili bukan lagi insan KPK yang berada dalam kewenangan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk diperiksa dan diadili.

Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebelumnya, Lili pernah dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (mg2)

Tags: gratifikasikorupsiKPKLili Pintauli Siregarsirkuit internasional mandalika

Berita Terkait.

bahlil
Nasional

HUT ke-62 Golkar, Bahlil Soroti Tantangan Geopolitik Global dan Dampaknya ke Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:56
rocky
Nasional

Rocky Gerung Tegaskan Tetap Kritis: “Bongkar Istana Raja Tak Bisa Pakai Peralatan Raja”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:19
pelajar
Nasional

Mendikdasmen: Papan Interaktif Digital Bikin Siswa Makin Dekat dengan Teknologi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:09
cpmi
Nasional

Pastikan CPMI Siap Kerja di Luar Negeri, RS Tria Dipa dan KP2MI Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:23
vape
Nasional

Dukung Kaji Fatwa MUI, DPR RI Waspadai Potensi Penyalahgunaan Vape

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:17
elnino
Nasional

Ancaman Puncak El Nino di Akhir Tahun, Pemerintah Didesak Tak Gengsi Terima Bantuan Luar Negeri

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:05

OLAHRAGA

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo
Olahraga

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

INDOPOSCO.ID - Persaingan Super League 2026/2027 kembali memanas pada pertengahan pekan ini. Sebanyak delapan pertandingan dengan tiga laga menarik diantaranya...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2634 shares
    Share 1054 Tweet 659
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1391 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1267 shares
    Share 507 Tweet 317
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.