• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sambut HUT Kemerdekaan, Benteng Kuto Besak “Disterilkan” dari PKL

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 6 Agustus 2022 - 05:11
in Nusantara
Pedagang-Kaki-Lima

Arsip - Seorang pedagang di kawasan sekitar Benteng Kuto Besak, Palembang, Sumatera Selatan mengangkut barang dagangannya dalam operasi kepatuhan protokol kesehatan mitigasi COVID-19 oleh petugas gabungan yang meniadakan kerumunan di ruang publik, Jumat (1/1/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditertibkan petugas Satpol PP kota setempat.

Kepala Bidang Bina Ketertiban Umum dan Masyarakat Satpol PP Palembang Cherly Panggar Besi mengatakan penertiban dilakukan untuk mensterilkan kawasan BKB dari para PKL. Sebab, kata dia, kawasan BKB itu bakal menjadi tempat pelaksanaan upacara bendera Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan RI pada Rabu (17/8).

BacaJuga:

3.000 Peserta Banjiri Turnamen Domino Bupati Cup II 2026, Ekonomi Lokal Melejit dan Hotel Ludes Terpesan

Bermagnitudo 4,3, Pusat Gempa di Sumba Timur di Darat Kedalaman 20 Km

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Ia mengaku, terkait penertiban itu sudah disampaikan kepada para PKL secara resmi menggunakan surat edaran dari Wali Kota Palembang.

Baca Juga : Pemda DIY Diminta Jadikan Teras Malioboro Sebagai Ikon Baru

“Jadi kami beri waktu sampai 11 Agustus untuk tidak berjualan lagi, jika tidak diindahkan maka akan dilakukan tindakan penertiban Satpol PP bersama TNI dan Polri,” kata Cherly seperti dikutip Antara, Jumat (5/8/2022).

Selain itu, ia menyebutkan, pada prinsipnya para PKL itu sebenarnya dilarang beraktivitas di kawasan BKB. Bila merujuk pada peraturan daerah Pemerintah Kota Palembang terkait keberadaan Benteng Kuto Besak, kawasan tersebut merupakan kawasan wisata ruang terbuka hijau.

“Isi peraturan itu menyebutkan ruang terbuka hijau itu dilarang untuk jadi tempat melakukan kegiatan usaha seperti pedagang kaki lima di Benteng ini,” ujarnya. Ia berharap, para pedagang pada kesempatan ini bisa kooperatif menaati imbauan tersebut.(wib)

Tags: Benteng Kuto BesakHUT KemerdekaanPKL

Berita Terkait.

Turnamen
Nusantara

3.000 Peserta Banjiri Turnamen Domino Bupati Cup II 2026, Ekonomi Lokal Melejit dan Hotel Ludes Terpesan

Minggu, 12 April 2026 - 16:09
Gempa-SUmba-Timur
Nusantara

Bermagnitudo 4,3, Pusat Gempa di Sumba Timur di Darat Kedalaman 20 Km

Minggu, 12 April 2026 - 07:49
Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri
Nusantara

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Sabtu, 11 April 2026 - 12:26
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Sabtu, 11 April 2026 - 08:16
BB
Nusantara

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

Jumat, 10 April 2026 - 19:41
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Jumat, 10 April 2026 - 18:10

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2089 shares
    Share 836 Tweet 522
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.