• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jumat, Polda Metro Kembali Periksa Roy Suryo

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 3 Agustus 2022 - 19:50
in Megapolitan
roy

Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Gedung Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam (28/7/2022). Foto: Antara/HO-Polda Metro Jaya/aa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Jumat (5/8).

“Jumat besok akan kembali dipanggil,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (3/8).

BacaJuga:

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta

RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Zulpan menambahkan surat panggilan juga telah dikirim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan diterima oleh Roy Suryo.

Namun Zulpan membantah pemanggilan itu buntut viralnya video Roy Suryo yang mengikuti acara klub mobil setelah tidak ditahan polisi.

“Tidak. Pemanggilan tidak berkaitan dengan itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan pemanggilan Roy Suryo karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari yang bersangkutan.

Baca Juga: Roy Suryo Tidak Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka

“Ya penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari yang bersangkutan,” tutur Zulpan, Rabu (3/8), seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, viral di media sosial yang menampilkan video mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengikuti acara sebuah klub mobil.

Meski saat ini yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.

Dalam video, Roy terlihat mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil. Dia tampak bersenda gurau dengan rekan-rekannya. (mg2)

Tags: meme stupa Candi BorobudurPenistaan AgamaPolda Metro JayaRoy Suryo

Berita Terkait.

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta
Megapolitan

Pramono Jadikan Data BPS Dasar Benahi RW Kumuh di Jakarta

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:21
RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora
Megapolitan

RW Kumuh Jakarta Sisa 211, Pramono Soroti Kompleksitas Wilayah Tambora

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:31
chico
Megapolitan

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15
Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital
Megapolitan

Pemeriksa Fakta Kupas Cara Kerja Hoaks di Era Digital

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:31
Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta
Megapolitan

Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01
Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI
Megapolitan

Wali Kota Jaktim Tekankan Literasi Digital dan Tanggung Jawab Moral di Era AI

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:41

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.