• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketua KPK Pastikan Kasus Mardani Dituntaskan sampai Pengadilan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 29 Juli 2022 - 03:33
in Nasional
firli

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto: antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan perkara Mardani H Maming dituntaskan sampai ke proses peradilan, setelah mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ini ditetapkan sebagai tersangka.

“Setiap orang yang ditetapkan tersangka harus diselesaikan sampai ke proses peradilannya,” kata Firli, di Banjarmasin, Kamis.

BacaJuga:

Golkar Raih Nilai Keterbukaan Publik 98,6, Sarmuji: Kami Siap Jawab Semua Informasi Masyarakat

Menko PMK Serukan Penguatan Kolaborasi Pemerintah dan Sektor Swasta dalam Penyelamatan Bencana

Serahkan Sertipikat di Bali, Menteri Nusron Ungkap Manfaat Sertipikasi Tanah untuk Perekonomian

Meski begitu, katanya lagi, dalam penanganan setiap kasus KPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, asas kemanusiaan dan prinsip persamaan hak setiap warga negara di hadapan hukum.

Firli menyebut asas kepentingan umum, pemenuhan rasa keadilan, akuntabilitas, keterbukaan dan proporsionalitas juga jadi semangat KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca juga: KPK Masukkan Mardani Maming dalam DPO

“Jadi tidak pernah ada seseorang yang bisa kami tetapkan sebagai tersangka tanpa perbuatan dan keadaannya, sehingga harus berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” kata dia, di sela menghadiri acara di Polda Kalsel.

Terkait proses praperadilan oleh Mardani yang akhirnya juga ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Firli mengaku sejak awal KPK menghormatinya. Bahkan menurutnya lagi. praperadilan justru bagus untuk menguji terhadap kerja-kerja yang telah dilakukan penyidik KPK.

Mardani menyerahkan diri ke KPK pada Kamis, didampingi pengacaranya Denny Indrayana. Dia sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah mangkir dua kali dari pemanggilan sebagai tersangka.

Ketua Umum BPP Hipmi itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu saat menjabat sebagai Bupati. (bro)

Tags: Firli BahuriKasus MardaniKetua KPKKPKpengadilan
Berita Sebelumnya

Pengamat: Pemerintah Bisa Pakai Devisa untuk Jaga Volatilitas Pasar

Berita Berikutnya

Ini Alasan PDIP Belum Bicara soal Capres

Berita Terkait.

golkar
Nasional

Golkar Raih Nilai Keterbukaan Publik 98,6, Sarmuji: Kami Siap Jawab Semua Informasi Masyarakat

Kamis, 27 November 2025 - 20:45
pratikno
Nasional

Menko PMK Serukan Penguatan Kolaborasi Pemerintah dan Sektor Swasta dalam Penyelamatan Bencana

Kamis, 27 November 2025 - 20:08
atr-bpn
Nasional

Serahkan Sertipikat di Bali, Menteri Nusron Ungkap Manfaat Sertipikasi Tanah untuk Perekonomian

Kamis, 27 November 2025 - 19:07
jasamarga
Nasional

Perkuat Tata Kelola sebagai Pilar Pertumbuhan Berkelanjutan, Jasa Marga Raih Penghargaan pada ESG Appreciation 2025

Kamis, 27 November 2025 - 18:31
baznas
Nasional

Baznas Dorong Kepemimpinan Selanjutnya Tetap Jalankan Transformasi Digital dalam Pengelolaan Zakat Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 17:51
abdul-muti
Nasional

Pagu Anggaran 2026 Perkuat Program Prioritas Pendidikan, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Kamis, 27 November 2025 - 17:31
Berita Berikutnya
hasto

Ini Alasan PDIP Belum Bicara soal Capres

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.