• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jedar Ditipu, Polda Metro Pelajari Laporannya

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 14 Juli 2022 - 22:03
in Megapolitan
jedar

Aktris Jessica Iskandar. Foto: Instagram/@inijedar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya mempelajari laporan dari selebritas Jessica Iskandar (Jedar) terkait dugaan kasus penipuan yang menimpanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, laporan Jessica Iskandar teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

BacaJuga:

Lebaran Betawi: Heterenomi di Jakarta

Salat Id Muhammadiyah di Benhil, Jemaah Membeludak hingga ke Jalan Raya

KURMA 2026: Cara Seru dan Aman Mudik Gratis Bareng Adira Finance

Dia mengatakan kasus itu saat ini tengah dalam proses penyelidikan. “Benar, laporannya sedang dipelajari,” kata Zulpan di Jakarta, Kamis (15/7/2022).

Zulpan menambahkan, Jessica Iskandar melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Dia melaporkan CSB atas dugaan pelanggaran di Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.

Berdasarkan laporan itu, kasus tersebut berawal dari rencana bisnis penitipan mobil yang dilakukan Jessica Iskandar dengan terlapor pria inisial CSB. Awalnya, Jessica Iskandar menitipkan mobilnya kepada terlapor untuk nantinya disewakan.

“Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang menjanjikan mobil tersebut akan disewakan kepada orang lain,” ujar Zulpan.

Seiring berjalannya waktu, terlapor CSB lalu menawarkan Jessica Iskandar terkait bisnis sewa mobil. Dia meminta sejumlah uang kepada Jessica untuk nantinya dibelikan mobil.

Jessica Iskandar pun setuju. Dia lalu mengirimkan sejumlah uang kepada terlapor hingga hampir mencapai Rp10 miliar. “Korban memberikan uang kepada terlapor Rp9,8 miliar,” tutur Zulpan dikutip Antara.

Namun, apa yang dijanjikan pelaku mengenai bisnis penyewaan mobil itu tidak sesuai kenyataan. Pihak Jessica menganggap terlapor tidak memiliki itikad baik terkait nasib uang yang telah dikirimkannya.

“Korban juga mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada, lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain,” kata Zulpan. (aro)

Tags: jedarjessica iskandarpenipuanPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

kebo
Megapolitan

Lebaran Betawi: Heterenomi di Jakarta

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:30
benhil
Megapolitan

Salat Id Muhammadiyah di Benhil, Jemaah Membeludak hingga ke Jalan Raya

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:09
adira
Megapolitan

KURMA 2026: Cara Seru dan Aman Mudik Gratis Bareng Adira Finance

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:12
hilal
Megapolitan

Catat! Ini 6 Lokasi Pantauan Hilal Idulfitri 2026 di Jakarta

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:15
Pemudik
Megapolitan

Warga Jakarta Diminta Jaga Keamanan Selama Mudik hingga Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:14
Kakorlantas
Megapolitan

Puncak Arus Mudik 2026 Terlewati, Lalu Lintas Tol dan Arteri Terpantau Lancar

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:01

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2599 shares
    Share 1040 Tweet 650
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.