• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

40 UPT Pemasyarakatan Percontohan Layanan Kesehatan Ditetapkan

Ali Rachman by Ali Rachman
Selasa, 12 Juli 2022 - 13:28
in Nasional
kemkumham

Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-36.OT.01.03 Tahun 2021 tanggal 21 Desember 2021 tentang Penetapan Rutan, Lapas, dan LPKA Percontohan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Foto: Ditjenpas untuk INDOPOS.CO.ID

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga telah menetapkan 40 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sebagai percontohan penyelenggaraan layanan kesehatan bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kualitas layanan kesehatan yang terstandar dan profesional bagi tahanan, narapidana, dan Anak.

Adapun 40 UPT percontohan tersebut terdiri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Penetapan dilakukan melalui Keputusan Dirjenpas Nomor: PAS-36.OT.01.03 Tahun 2021 tanggal 21 Desember 2021 lalu.

“Akhir tahun lalu, Ditjenpas telah menetapkan 40 Lapas, Rutan, dan LPKA di 33 provinsi untuk menjadi percontohan layanan kesehatan. Percontohan ini diharapkan dapat menjadi pusat pembelajaran UPT Pemasyarakatan di wilayah setempat,” tutur Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono, Senin (11/7).

Menurutnya, hal ini sesuai dengan semangat corporate university dalam penyelenggaraan layanan kesehatan yang sesuai standar. Ia pun menegaskan, pihaknya tidak sembarangan menunjuk UPT percontohan ini, melainkan melalui rekomendasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia setempat.

Heni menambahkan, penunjukan UPT percontohan ini akan disertai dengan pemenuhan sarana prasarana yang memadai, peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, hingga pendampingan teknis.

“Kami ingin memastikan percontohan ini berhasil sehingga akan memberikan asistensi dan dukungan yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Agar kegiatan terdata dan dapat dipertanggungjawabkan, masing-masing UPT percontohan ini juga diwajibkan melaporkan penyelenggaraan layanan kesehatan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) pada fitur Watkesrehab. (rmn)

Tags: DitjenpasKemenkumhamlapaswarga binaan pemasyarakatan
Previous Post

Banjir dan Tanah Longsor Menyebabkan Dua Orang Meninggal di Ambon

Next Post

19 Pasien Omicron Subvarian BA4 dan BA5 Tercatat di RSDC Wisma Atlet

Related Posts

17625855425816227278693062966257
Nasional

Indonesia MoU dengan Inggris Kembangkan Mitigasi Perubahan Iklim

Sabtu, 8 November 2025 - 19:29
PDIP
Nasional

PDI Perjuangan Hormati Proses OTT Bupati Ponorogo oleh KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 19:12
GUSDUR
Nasional

Gus Dur di Mata Publik: Sang Penjaga Toleransi Menuju Gelar Pahlawan Nasional

Sabtu, 8 November 2025 - 18:26
17625853732109048489813820111884
Nasional

BGN Izinkan Kembali Operasional SPPG Sungai Lakam yang Kena Kasus Keracunan Masal

Sabtu, 8 November 2025 - 18:11
17625851023473143055802161536064
Nasional

Para Pemimpin Negara COP30 Sepakat Lipatgandakan Bahan Bakar Berkelanjutan pada 2035

Sabtu, 8 November 2025 - 17:08
Orchestra
Nasional

Gemakan Semangat Persatuan, Pemprov DKI Gelar Perayaan Kebangsaan “SATOE INDONESIA” Bersama Jakarta Philharmonic Orchestra

Sabtu, 8 November 2025 - 16:55
Next Post
Wisma Atlet

19 Pasien Omicron Subvarian BA4 dan BA5 Tercatat di RSDC Wisma Atlet

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.