• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Vonis Penjara 50 Tahun Wanita El Salvador Picu Amarah Kelompok Pendukung Aborsi

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 5 Juli 2022 - 14:23
in Internasional
Arsip - Seorang perempuan melempar cat merah ke sebuah monumen saat protes memperingati Hari Internasional untuk Penghabisan Kekerasan terhadap Perempuan berlangsung di San Salvator, El Salvador, Rabu (25/11/2020). Foto: ANTARA/REUTERS 

Arsip - Seorang perempuan melempar cat merah ke sebuah monumen saat protes memperingati Hari Internasional untuk Penghabisan Kekerasan terhadap Perempuan berlangsung di San Salvator, El Salvador, Rabu (25/11/2020). Foto: ANTARA/REUTERS 

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang wanita di El Salvador dijatuhi hukuman 50 tahun penjara karena pembunuhan berat dalam kasus kontroversial, yang menurut pihak berwenang wanita itu telah membunuh bayinya setelah melahirkan.

Sementara itu, pembelanya mengatakan wanita itu mengalami keguguran.

BacaJuga:

Trump ‘Semprot’ Netanyahu, Perintahkan Pasukan Israel Putar Balik dari Beirut

Iran Siap Bantu Lebanon  Hadapi Agresi Israel

Lewat Utusan, Prabowo Terima Pesan Khusus dari Emir Qatar

Pihak-pihak berwenang Salvador mengatakan wanita itu mengandung hingga periode penuh dan melahirkan bayinya pada Juni 2020. Setelah melahirkan, wanita tersebut menikam leher bayinya enam kali, kata mereka.

Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi, sebuah organisasi feminis nonpemerintah yang membela wanita itu, mengatakan dalam sebuah laporan pada Senin (4/7) bahwa dia telah mengalami keguguran di kamar mandi rumahnya saat hamil lima bulan.

Morena Herrera, kepala LSM tersebut, mengatakan kepada Reuters bahwa wanita itu, yang diidentifikasi sebagai Lesli, telah mencoba memotong tali pusarnya sendiri setelah keguguran, tetapi hari itu gelap dan rumahnya tidak ada listrik.

El Salvador memiliki beberapa undang-undang paling keras di dunia menyangkut anti aborsi. UU itu melarang semua jenis pengguguran, bahkan jika kehamilan menimbulkan risiko bagi kehidupan ibu atau akibat perkosaan atau inses.

Pemerintah Salvador tidak menanggapi permintaan komentar.

“Ini bukan pertama kalinya kejaksaan mengarang cerita yang sepenuhnya mengkriminalkan perempuan,” kata Herrera, seperti dikutip Antara, Selasa (5/7/2022).

Lesli pada Rabu dijatuhi hukuman 50 tahun penjara karena pembunuhan berat pada Rabu (29/6).

Menurut Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi, empat wanita dipenjara dan lima lainnya didakwa di El Salvador dalam kasus serupa. (mg2)

Tags: aborsiEl SalvadorPembunuhanwanita

Berita Terkait.

trump
Internasional

Trump ‘Semprot’ Netanyahu, Perintahkan Pasukan Israel Putar Balik dari Beirut

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:06
Nayeon TWICE Terlihat Kelelahan Saat Konser, Penggemar Soroti Kondisi Fisiknya
Internasional

Iran Siap Bantu Lebanon  Hadapi Agresi Israel

Senin, 1 Juni 2026 - 22:31
Jakbar Disebut ‘Gotham City’, Wali Kota Klaim Kejahatan Jalanan Tidak Mengkhawatirkan
Internasional

Lewat Utusan, Prabowo Terima Pesan Khusus dari Emir Qatar

Senin, 1 Juni 2026 - 22:05
tank
Internasional

Prancis Minta Sidang Darurat PBB Bahas Operasi Militer Israel di Lebanon

Senin, 1 Juni 2026 - 00:30
Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan
Internasional

Fase Armuzna Berjalan Lancar, Jemaah Nafar Tsani Mulai Tinggalkan Mina Menuju Makkah

Minggu, 31 Mei 2026 - 04:21
Wamenhaj: Fase Armuzna Tuntas, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Mina
Internasional

Wamenhaj: Fase Armuzna Tuntas, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Mina

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:44

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2118 shares
    Share 847 Tweet 530
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1032 shares
    Share 413 Tweet 258
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.